Bank Indonesia Aceh Luncurkan New Policy Distribusi Rp5 Miliar Uang Rupiah ke Wilayah 3T
New Policy – Sebagai bagian dari New Policy yang diumumkan Bank Indonesia Aceh, kegiatan distribusi uang rupiah berdaulat telah dilakukan di lima daerah kepulauan yang dianggap tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Aceh. Proses ini dimulai dari Banda Aceh, dengan menggunakan kapal perang KRI Tuna 876 sebagai alat utama. Hertha Bastiawan, Plh Kepala KPwBI Aceh, menjelaskan bahwa distribusi uang ini bertujuan memastikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat di wilayah 3T, sambil juga meningkatkan kualitas uang rupiah yang beredar.
Langkah New Policy dalam Distribusi Uang Rupiah
New Policy ini mencakup distribusi uang rupiah senilai Rp5 miliar, dengan jumlah uang yang diberangkatkan meningkat sebesar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. KRI Tuna 876 menjadi kapal utama yang digunakan untuk mengangkut uang dari Banda Aceh ke lima daerah kepulauan, termasuk Sabang, Aceh Besar, Aceh Singkil, dan Simeulue. Rute yang dipilih menempuh jarak sekitar 695 mil laut, memastikan uang rupiah sampai ke lokasi terpencil yang sulit dijangkau oleh transportasi darat.
Hertha Bastiawan menegaskan bahwa New Policy ini bukan hanya sekadar distribusi uang, tetapi juga sebagai upaya memperkuat keberadaan rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa. Dalam kegiatan tersebut, uang rupiah yang diangkut mencakup berbagai denominasi, termasuk pecahan yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat wilayah 3T. “Kita ingin memastikan rupiah layak edar mencapai semua lapisan masyarakat, bahkan di daerah terpencil seperti kepulauan Aceh,” tambahnya.
Kemitraan TNI AL dalam New Policy
Kolaborasi antara Bank Indonesia dan TNI Angkatan Laut menjadi pilar penting dalam keberhasilan New Policy distribusi uang rupiah ke wilayah 3T. Komandan Pangkalan TNI AL Sabang, Kolonel Laut (P) Sadimin, menyoroti peran strategis TNI AL dalam mengatasi tantangan geografis yang sering menghambat distribusi logistik. “Dengan adanya New Policy ini, masyarakat di daerah terpencil dapat lebih mudah mengakses uang rupiah tanpa hambatan,” jelas Sadimin.
Distribusi uang rupiah ini tidak hanya berfokus pada pemberian uang layak edar, tetapi juga memastikan pemrosesan uang rusak atau tidak memenuhi standar. Hertha Bastiawan menjelaskan bahwa kegiatan ini termasuk dalam program Nasional Pengelolaan Uang Rupiah (NPUR), yang bertujuan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap nilai tukar rupiah. “New Policy ini mencakup pendekatan berkelanjutan untuk memastikan stabilitas ekonomi di semua wilayah,” katanya.
Manfaat New Policy untuk Wilayah 3T
Peluncuran New Policy di Aceh bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat di wilayah 3T, yang sering mengalami keterbatasan akses ke uang layak edar. Hertha Bastiawan menyatakan bahwa distribusi uang rupiah ini juga mencakup edukasi keuangan bagi warga setempat. “Kami menyediakan pelatihan tentang cara merawat uang rupiah dan mengenali tanda-tanda pemalsuan,” ujarnya.
“New Policy ini menunjukkan komitmen Bank Indonesia dan TNI AL untuk mendukung pembangunan daerah terpencil, sekaligus menjaga kesatuan ekonomi nasional,”
kata Hertha Bastiawan. Dengan adanya kegiatan distribusi uang rupiah ke kepulauan 3T, masyarakat akan lebih terlindungi dari penggunaan uang palsu yang dapat merugikan ekonomi lokal.
Perluasan Cakupan New Policy di 2026
Tahun ini, Bank Indonesia Aceh menargetkan ekspedisi distribusi uang rupiah ke 19 provinsi, dengan fokus pada 97 pulau. Dalam New Policy 2026, jumlah kegiatan distribusi uang rupiah diperluas menjadi 19 kali, dibandingkan 150 kali dalam beberapa tahun terakhir. “Dengan New Policy ini, kita ingin memperluas cakupan distribusi ke daerah-daerah yang lebih banyak,” ungkap Hertha Bastiawan.
Kolaborasi antara Bank Indonesia dan TNI AL tetap menjadi pilar utama dalam menjalankan New Policy. Proses distribusi uang rupiah ke kepulauan 3T tidak hanya melibatkan pengiriman fisik, tetapi juga komunikasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan program. “New Policy ini mengintegrasikan stabilitas ekonomi dengan pertahanan kawasan laut,” jelas Sadimin.
Tujuan Jangka Panjang New Policy
Distribusi uang rupiah dalam New Policy di Aceh merupakan bagian dari strategi nasional Bank Indonesia untuk meningkatkan kualitas uang berdaulat. Hertha Bastiawan menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat identitas nasional dengan menjangkau wilayah yang sulit diakses. “Kita ingin memastikan bahwa rupiah tetap menjadi alat tukar yang diakui oleh semua lapisan masyarakat, termasuk di kepulauan Aceh,” tuturnya.
Dalam rangka mendukung New Policy, Bank Indonesia juga melakukan peningkatan kualitas uang rupiah yang diedarkan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi peredaran uang palsu yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap nilai tukar rupiah. “Kami yakin New Policy ini akan membawa dampak positif jangka panjang, baik dalam ekonomi maupun budaya,” tambah Hertha Bastiawan.
