New Policy: Orang Tua Murid di Jaksel Keluhkan Aturan Desil Afirmasi SPMB
New Policy – Seiring diterapkannya New Policy dalam sistem penerimaan siswa baru (SPMB), sejumlah orang tua murid di Jakarta Selatan (Jaksel) mengeluhkan aturan Desil yang digunakan sebagai kriteria utama dalam jalur afirmasi. Mereka merasa New Policy ini tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga secara menyeluruh, terutama bagi yang memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), namun tetap dianggap mampu berdasarkan perhitungan Desil. Keluhan ini semakin membesar karena sistem New Policy dinilai tidak fleksibel dan terlalu mengandalkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tanpa pertimbangan lebih lanjut.
New Policy dan Penyesuaian Syarat Afirmasi SPMB
New Policy yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta bertujuan menyederhanakan proses pendaftaran dan memastikan kesetaraan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu. Namun, implementasi kriteria Desil sebagai pengganti sebelumnya menciptakan ketidaksempurnaan dalam penerapan. Desil, yang merupakan indikator kesejahteraan penduduk berdasarkan pendapatan, dinilai kurang akurat dalam menggambarkan situasi finansial tiap keluarga, terutama di area perkotaan seperti Jaksel.
“New Policy ini justru membuat kami lebih kewalahan, karena Desil dihitung secara otomatis dan tidak mempertimbangkan faktor lain seperti pengeluaran rutin atau kebutuhan pangan. Saya memiliki PIP dan KJP, tapi ketika melihat Desil, saya tetap dianggap mampu. Saya harus mengajukan perubahan data ke kelurahan, tapi prosesnya memakan waktu dan masih belum jelas,” ungkap Ispandi, salah satu orang tua murid yang mengeluh.
Keluhan serupa juga didengar dari orang tua lain seperti Dewi, yang merasa New Policy membuat jalur afirmasi SPMB semakin sulit diakses. “Meski kami berada di wilayah dengan akses pendidikan terbatas, data Desil menganggap kami berada di kategori mampu. Saya khawatir anak saya hanya bisa masuk sekolah negeri jika memenuhi syarat Desil, padahal kondisi kami jelas tidak memungkinkan,” katanya.
Proses Pendaftaran dan Tantangan dalam New Policy
Proses pendaftaran SPMB diJaksel saat ini dibagi ke dalam empat jalur, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Dalam jalur afirmasi, data Desil menjadi syarat mutlak. Namun, orang tua murid mengeluhkan bahwa sistem ini kurang transparan dan tidak mencerminkan realitas ekonomi mereka. Banyak keluarga yang sudah berusaha memenuhi syarat tersebut, tetapi tetap dianggap tidak memenuhi kriteria New Policy.
“Saya sudah mengajukan perubahan data sebanyak tiga kali, tapi belum ada kepastian. Mungkin ada kesalahan dalam perhitungan Desil atau ketidakcocokan antara data penduduk dan kondisi nyata. Saya harus mengurus berbagai dokumen, tapi kalau Desil salah, semua usaha saya menjadi sia-sia,” tambah Ispandi.
Keluhan ini semakin mengemuka karena banyak orang tua murid yang tidak memiliki akses teknis atau bantuan langsung untuk memvalidasi data Desil mereka. Dukcapil dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta berupaya mempermudah proses ini dengan sistem satu pintu, tetapi keluhan tetap terus berdatangan. Beberapa orang tua menilai bahwa New Policy tidak memperhatikan perbedaan antara keluarga yang memiliki pendapatan tetap tinggi tetapi memiliki pengeluaran besar.
Sejumlah wacana telah muncul mengenai perluasan kriteria dalam New Policy, seperti memasukkan faktor tambahan seperti pengeluaran per kapita atau penggunaan kartu bantuan sosial. Namun, hingga saat ini, Dinas Pendidikan masih mengandalkan Desil sebagai penentu utama. Mereka juga mengakui bahwa ada kekurangan dalam pemutakhiran data DTKS, yang bisa memengaruhi keakuratan hasil penilaian.
Keberadaan New Policy dijalur afirmasi SPMB juga memengaruhi keputusan orang tua dalam memilih sekolah. Dewi, misalnya, mengatakan bahwa putrinya hanya memiliki tiga pilihan zonasi, yang lokasinya jauh dari rumah. “Saya harus memilih antara sekolah dekat dengan biaya yang tinggi atau sekolah jauh dengan biaya terjangkau, tapi Desil memaksa saya mengambil jalur yang paling mungkin,” ujarnya.
Perspektif Pihak Terkait dan Langkah Perbaikan
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan bahwa New Policy diperkenalkan untuk meningkatkan efisiensi dan menghindari penyalahgunaan jalur afirmasi. Namun, mereka juga mengakui ada kesenjangan dalam data DTKS yang bisa memengaruhi kebijakan ini. Pihak mereka berencana melakukan evaluasi ulang dan memperbaiki mekanisme pengumpulan data untuk lebih memperhatikan kondisi nyata masyarakat.
“Kami sedang mengevaluasi apakah Desil yang digunakan saat ini masih relevan. Jika ada kesalahan, kami akan memperbaikinya secepat mungkin. Kami juga berharap orang tua bisa lebih memahami mekanisme New Policy ini,” kata seorang pegawai Dinas Pendidikan.
Dengan munculnya keluhan dari orang tua murid, New Policy ini menjadi bahan perdebatan di tengah masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa kebijakan ini perlu disesuaikan dengan realitas lapangan, sementara yang lain mendukung langkah ini karena dianggap lebih objektif. Dengan adanya masukan dari keluarga, Dinas Pendidikan berharap bisa menyesuaikan sistem agar lebih adil dan inklusif.
