Hukum

KPK duga Bupati Lombok Barat minta uang jelang Lebaran 2025 dan 2026

Foto : Patricia Lopez - beritaturah.com
Table of Contents
  1. KPK Selidiki Dugaan Pemungutan Uang oleh Bupati Lombok Barat Menuju Lebaran 2025-2026
  2. Related SEO Topics
  3. Frequently Asked Questions

KPK duga Bupati Lombok Barat minta: Uang oleh Bupati Lombok Barat Menuju Lebaran 2025-2026 Beritaturah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah

KPK Selidiki Dugaan Pemungutan Uang oleh Bupati Lombok Barat Menuju Lebaran 2025-2026

Beritaturah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan serius yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pejabat daerah tersebut diduga melakukan pemungutan dana kepada pihak terkait menjelang perayaan Idul Fitri pada tahun 2025 dan 2026. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi hal tersebut saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Selasa. Dugaan ini menjadi perhatian publik mengingat besaran uang yang dikumpulkan dan waktu pengumpulan yang terjadi secara bertahap.

Menurut Taufik, dalam momen menjelang Lebaran tahun 2025, LAZ diduga melakukan permintaan pengumpulan uang kepada pihak terkait. Jumlah yang dikumpulkan diperkirakan mencapai Rp500 juta hingga Rp750 juta. Proses pengumpulan tersebut melibatkan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Sudirman, yang meminta bantuan Lalu Ratnawi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat. Mekanisme pengumpulan ini menunjukkan adanya koordinasi antara berbagai pihak di lingkungan pemerintah daerah.

“Pada 2025, diduga terdapat permintaan pengumpulan uang dari LAZ pada momen menjelang Lebaran. Ini kurang lebih Rp500 juta hingga Rp750 juta,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Uang hasil pengumpulan tersebut kemudian diserahkan oleh Sudirman kepada LAZ secara tunai. Sementara itu, menjelang Lebaran tahun 2026, KPK menduga Sudirman menerima dana sebesar Rp250 juta pada bulan Maret 2026. Selain itu, terdapat penerimaan tambahan senilai Rp100 juta dari Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat yang disalurkan melalui sopir Sudirman. Penerimaan ini diperkirakan terjadi pada bulan April 2026 atau tepat sebelum perayaan Idul Fitri. Rincian ini menunjukkan pola pengumpulan yang konsisten selama dua tahun berturut-turut.

Taufik menambahkan bahwa penyelidikan masih akan terus dilakukan untuk melacak aliran dan sumber dana, serta mengidentifikasi keterlibatan berbagai pihak dalam dugaan tindak korupsi tersebut. “Ini juga masih akan terus didalami aliran-aliran dan sumber dananya, serta keterlibatan para pihak di rangkaian dugaan tindakan korupsi yang terjadi,” katanya. Proses investigasi ini diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dengan jelas dan komprehensif.

Operasi Tangkap Tangan KPK

Sebelumnya, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lalu Ahmad Zaini pada tanggal 20 Juli 2026. Operasi ini merupakan yang ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap 20 orang di wilayah Nusa Tenggara Barat dan Jakarta. Delapan dari mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Jumlah tersangka yang cukup besar menunjukkan kompleksitas kasus ini.

Pada 21 Juli 2026, KPK menetapkan status tersangka bagi Lalu Ahmad Zaini dan Sudirman dalam kasus dugaan konflik kepentingan terkait pengadaan barang dan jasa. Lembaga antirasuah tersebut juga menetapkan keduanya bersama Alvonsus Gani, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penetapan tersangka ini menandai dimulainya proses hukum lebih lanjut terhadap para pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pejabat daerah tingkat kabupaten dengan dugaan pemungutan dana yang terjadi secara berulang. KPK akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah nasional ini.

Frequently Asked Questions

Apa itu KPK duga Bupati Lombok Barat minta?

KPK duga Bupati Lombok Barat minta adalah topik utama yang dibahas di artikel ini dengan konteks praktis agar pembaca memahami informasinya dengan jelas.

Mengapa KPK duga Bupati Lombok Barat minta penting?

KPK duga Bupati Lombok Barat minta penting karena membantu pembaca membandingkan pilihan, menghindari kesalahan umum, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.

Bagaimana cara memakai panduan KPK duga Bupati Lombok Barat minta ini?

Gunakan poin utama, contoh, dan tautan terkait di halaman ini sebagai rujukan awal, lalu cek detail terbaru sebelum mengambil keputusan final.

Leave a Comment