Politik

Komisi I DPR dorong percepatan pembebasan empat WNI di Somalia

Foto : Christopher Moore - beritaturah.com

Upaya Pembebasan Empat Warga Negara Indonesia di Somalia Dipercepat

Beritaturah.com – Makassar — Syamsu Rizal, anggota Komisi I DPR RI, secara konsisten melakukan berbagai langkah untuk membebaskan empat warga negara Indonesia yang tertahan. Keempat orang tersebut merupakan bagian dari total 17 awak Kapal MT Honour 25 yang dibajak oleh perompak di perairan Somalia pada bulan April 2026.

Menurut Syamsu Rizal, koordinasi intensif telah dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri serta berbagai pihak terkait. Tujuannya adalah menyusun rencana komprehensif untuk pembebasan keempat sandera WNI tersebut, termasuk sandera-sandera lainnya yang juga tertahan.

Dasar Hukum dan Opsi Militer

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 yang mengubah UU tentang TNI memberikan mandat kepada angkatan bersenjata untuk melaksanakan operasi militer selain perang. Salah satu tugas utamanya adalah melindungi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

“Opsi operasi militer dapat menjadi alternatif terakhir apabila seluruh upaya lain tidak membuahkan hasil,” jelas Syamsu Rizal.

Anggota DPR ini juga menekankan pentingnya mengoptimalkan struktur pertahanan Indonesia di luar negeri. Atase pertahanan dan unsur intelijen diharapkan dapat memberikan masukan serta langkah-langkah terukur dalam upaya penyelamatan dan pemulangan para sandera.

Tantangan dalam Proses Negosiasi

Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah ketidakpastian mengenai pihak yang dapat dihubungi atau diajak bernegosiasi. Hal ini berdasarkan laporan dari Atase Pertahanan Indonesia di Eropa. Selain itu, lokasi penyanderaan sering berpindah-pindah sehingga sulit untuk dipantau secara konsisten.

Nilai tebusan yang diminta juga mengalami perubahan berkali-kali. Awalnya sebesar 2 juta dolar AS, kemudian naik menjadi 5 juta dolar AS, dan terakhir mencapai 10 juta dolar AS.

“Kami meminta TNI, Kementerian Luar Negeri, dan kementerian terkait membentuk satuan tugas agar upaya penyelamatan WNI di Somalia dapat dilakukan secara terukur,” ujarnya.

Peran Pemerintah dan Perusahaan

Perusahaan yang mempekerjakan para awak kapal menyatakan kesiapannya untuk mengikuti keputusan yang diambil. Namun, perusahaan tersebut memiliki kemampuan finansial yang terbatas. Oleh karena itu, Syamsu berharap pemerintah hadir melalui pembentukan satuan tugas agar informasi mengenai besaran tebusan maupun langkah penyelamatan dapat diperoleh secara jelas dengan tetap mengutamakan keselamatan para WNI.

Berdasarkan rapat terakhir dengan Kementerian Luar Negeri, Syamsu Rizal memperlihatkan rekaman video yang diterima dari Syamsuddin Ashari, ayah Kapten Ashari Samadikun. Video tersebut memberikan gambaran kondisi para sandera dan diputar dalam rapat bersama Kementerian Luar Negeri dan TNI untuk memperkuat koordinasi pembentukan satuan tugas.

“Saya memperlihatkan video, diputarkan ke semua. Waktu dia (korban) salat, waktu tapis minuman yang sudah keruh dari botol minuman mineral, serta pernyataan Ashari semua direkam video. Saya perlihatkan kepada Kemenlu, TNI supaya bisa membentuk task force. Itu dilaporkan supaya bisa berkoordinasi,” katanya.

Pemohonan dari Keluarga

Sementara itu, Syamsuddin Ashari, ayah Kapten MT Honour 25, memohon pemerintah segera menyelamatkan putranya, Ashari Samadikun, beserta rekan-rekannya yang telah disandera selama sekitar tiga bulan. Ia mengatakan keluarga tidak lagi menerima kabar selama hampir satu bulan sehingga tidak mengetahui kondisi para korban maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Kami benar-benar tidak menerima kabar apa pun sehingga tidak mengetahui bagaimana kondisi mereka maupun perkembangan penanganan kasus ini. Informasi terakhir menyebutkan para awak sudah tidak berada di kapal, tetapi belum dapat dipastikan kebenarannya,” katanya.

Identitas Empat Sandera WNI

Empat warga negara Indonesia yang disandera oleh perompak Somalia tersebut adalah:

  • Kapten Ashari Samadikun asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
  • Adi Faizal asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan
  • Wahudinanto asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah
  • Fiki Mutakin asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Leave a Comment