Pejalan Kaki Minta 30 JPO di Jakarta Diaudit Standar Kementerian PU Setelah Insiden Truk Menabrak Jembatan
Beritaturah.com – Koalisi Pejalan Kaki kembali menggemakan suara mereka dengan mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan audit komprehensif terhadap 30 jembatan penyeberangan orang (JPO) yang tersebar di Jakarta. Tuntutan ini semakin kuat setelah insiden truk bermuatan alat berat yang menabrak JPO di Jalan Kapten Tendean pada Selasa (14/7) lalu. Peristiwa tersebut menjadi katalisator bagi aktivis pejalan kaki untuk memastikan bahwa seluruh infrastruktur penyeberangan di ibu kota memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Akar Masalah yang Sudah Lama Dikenali
Menurut Alfred Sitorus, Ketua Koalisi Pejalan Kaki, permintaan untuk melakukan audit terhadap 30 JPO ini bukanlah hal baru. Rekomendasi serupa telah disampaikan oleh koalisi tersebut sejak periode 2015 hingga 2016. Namun, hingga kini implementasinya masih belum optimal. Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh tim Koalisi Pejalan Kaki yang mencakup sekitar 200 JPO di seluruh wilayah Jakarta, mereka berhasil mengidentifikasi 30 jembatan penyeberangan sebagai prioritas utama untuk dievaluasi lebih lanjut.
“Pejalan kaki minta 30 JPO terutama yang akan direkomendasikan dirobohkan atau direvitalisasi,” tegas Alfred saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada hari Jumat lalu.
Proses Evaluasi yang Komprehensif
Proses evaluasi yang diusulkan oleh Koalisi Pejalan Kaki tidak hanya berfokus pada pembongkaran total. Pemerintah memiliki berbagai opsi tindakan lanjutan setelah melakukan kajian mendalam terhadap setiap JPO. Jembatan penyeberangan bisa saja direvitalisasi sesuai dengan standar teknis Kementerian PU, dibangun ulang dengan konstruksi yang lebih kuat, atau bahkan digantikan dengan zebra cross maupun pelican crossing, tergantung pada karakteristik jalan dan volume lalu lintas di lokasi tersebut.
“Dirobohkan atau bisa direvitalisasi ulang dengan sesuai dengan spesifikasinya Kementerian PU atau diganti dengan zebra cross tapi dengan kajian terlebih dahulu bagaimana volume kendaraan dan yang lain-lain, lebar jalan dan yang lain-lain,” jelas Alfred dengan rinci.
Transparansi dan Rekayasa Lalu Lintas
Alfred menekankan pentingnya transparansi dalam proses audit terhadap seluruh JPO yang ada di Jakarta. Tujuannya adalah untuk menilai kelayakan konstruksi serta aksesibilitas bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak. Ia juga meminta pemerintah membuka hasil audit kepada publik agar setiap warga dapat mengetahui kondisi masing-masing jembatan penyeberangan dan berpartisipasi dalam pengawasan.
Selain itu, ia mendorong pemerintah melakukan rekayasa lalu lintas apabila suatu JPO diganti dengan zebra cross atau pelican crossing. Langkah-langkah tersebut meliputi pembatasan kecepatan kendaraan dan pemasangan rambu peringatan tinggi kendaraan di sekitar lokasi untuk mengurangi risiko kecelakaan. Pejalan kaki minta 30 JPO ini tidak hanya dinilai dari segi fisik, tetapi juga dari segi fungsionalitasnya dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Langkah Konkret yang Sudah Diambil
Sebelumnya, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan telah menyatakan bahwa penyeberangan jalan berupa pelican crossing yang menggantikan JPO di Jalan Kapten Tendean sudah siap digunakan oleh pejalan kaki. Upaya penggantian ini dilakukan setelah insiden truk bermuatan alat berat menabrak jembatan penyeberangan orang tersebut pada Selasa (14/7). Insiden ini menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh JPO di Jakarta agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Koalisi Pejalan Kaki berharap bahwa permintaan mereka untuk melakukan audit terhadap 30 JPO dapat segera direspons oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, infrastruktur penyeberangan di Jakarta dapat menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.

