IPR: Masyarakat Jangan Terpancing Konten Hoaks Aksi Demonstrasi
Beritaturah.com – IPR – Jakarta – Fenomena penyebaran video demonstrasi mahasiswa lama kembali mencuat di media sosial dengan narasi-narasi yang provokatif. Direktur Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, mengimbau agar masyarakat tidak mudah terbawa arus oleh konten-konten tersebut. IPR menekankan pentingnya literasi digital sebelum seseorang membagikan informasi apa pun ke media sosial. Dalam era digital ini, kecepatan berbagi informasi seringkali mengalahkan keakuratan konten yang disebarkan.
Menurut Iwan, langkah awal yang harus dilakukan adalah memeriksa sumber, konteks, dan kebenaran informasi. Hal ini disampaikan dalam keterangan persnya di Jakarta pada hari Rabu. Banyak unggahan yang mengaitkan video lama dengan isu-isu terkini, menciptakan kesan seolah-olah terjadi peristiwa besar yang luput dari liputan media. IPR mencatat bahwa pola penyebaran hoaks ini semakin sophisticated dengan penggunaan algoritma media sosial.
Analisis Pola Narasi yang Sistematis
Iwan menjelaskan bahwa fenomena ini tidak dapat dipandang sebagai unggahan yang berdiri sendiri. Ketika narasi dengan tema serupa muncul secara bersamaan di berbagai platform dengan sudut pandang yang hampir identik, hal ini mengindikasikan adanya upaya membangun opini publik secara terstruktur. IPR melakukan monitoring terhadap lebih dari 50 akun media sosial yang aktif menyebarkan konten terkait demonstrasi.
“Pola narasinya juga relatif sama, yaitu mengangkat isu ketimpangan, kemiskinan, dan kesulitan ekonomi, tetapi kemudian dibingkai secara manipulatif dengan mencampurkan disinformasi, fitnah, atau informasi yang dipotong dari konteksnya,” katanya.
Tujuan dari konten-konten tersebut bukan sekadar menyampaikan kritik, melainkan memancing emosi publik. Dengan membangun rasa frustrasi, konten-konten ini berupaya mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara. IPR juga mencatat bahwa konten hoaks sering kali menggunakan gambar atau video yang sudah ada tetapi dengan caption yang menyesatkan.
Perbandingan dengan Kondisi Sebelumnya
Iwan melihat beberapa kemiripan antara pola komunikasi saat ini dengan prakondisi sebelum kerusuhan Agustus 2025. Penyebaran narasi yang emosional, penggunaan konten yang mudah viral, serta eksploitasi isu-isu yang menyentuh keresahan masyarakat menjadi indikator yang relevan. IPR melakukan analisis komparatif terhadap data media sosial selama tiga bulan terakhir.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak dapat langsung disimpulkan bahwa kondisi saat ini pasti mengarah pada skenario yang sama tanpa bukti yang kuat. Eskalasi dalam dinamika politik maupun sosial sering kali diawali oleh perang narasi di ruang digital. Masyarakat perlu tetap kritis dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari informasi yang beredar.
“Pelajaran pentingnya adalah jangan sampai ruang digital dibiarkan menjadi arena penyebaran informasi yang tidak terverifikasi hingga memicu polarisasi dan konflik di dunia nyata,” ujarnya.
Respons Pemerintah dan Polri
Iwan menyarankan agar pemerintah merespons dengan cepat, transparan, dan berbasis data. Setiap informasi yang menyesatkan harus segera diluruskan melalui komunikasi publik yang kredibel. Selain itu, penegakan hukum terhadap penyebar hoaks, fitnah, atau hasutan yang melanggar hukum juga harus dilakukan secara profesional dan adil. IPR mendukung langkah-langkah hukum yang diambil oleh aparat berwenang.
Sementara itu, Polri tengah mendalami soal video hoaks terkait aksi demonstrasi yang beredar di media sosial. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pendalaman sedang dilaksanakan oleh tim dan akan diinformasikan pada waktunya. Langkah ini sejalan dengan rekomendasi yang disampaikan oleh IPR dalam laporan monitoring terbarunya.
“Tentunya kebebasan itu ada, namun jangan melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar, apalagi kemudian membuat berita-berita yang tidak benar, apalagi melakukan tindakan-tindakan yang tentunya melanggar undang-undang,” kata Kapolri.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Konten Hoaks
Bagaimana cara mengidentifikasi konten hoaks? IPR menyarankan untuk memeriksa sumber informasi, tanggal unggahan, dan konsistensi narasi dengan fakta yang diketahui. Konten hoaks sering kali memiliki ciri-ciri seperti judul yang sensasional dan gambar yang tidak sesuai dengan konteks.
Apa yang harus dilakukan jika menemukan konten hoaks? Jangan langsung membagikan konten tersebut. Verifikasi terlebih dahulu melalui sumber terpercaya atau platform fact-checking. IPR juga merekomendasikan untuk melaporkan konten hoaks ke platform media sosial yang bersangkutan.
Berapa lama proses verifikasi konten hoaks? Proses verifikasi biasanya memakan waktu 24-48 jam tergantung pada kompleksitas informasi. IPR memiliki tim yang bekerja secara intensif untuk memastikan akurasi informasi sebelum dipublikasikan.
Apakah ada sanksi bagi penyebar hoaks? Ya, berdasarkan UU ITE dan peraturan terkait, penyebar hoaks dapat dikenakan sanksi pidana maupun perdata. IPR mencatat bahwa jumlah kasus hoaks yang ditangani Polri meningkat signifikan dalam dua tahun terakhir.
Masyarakat diingatkan untuk menyebarkan informasi yang sesuai dengan fakta agar tidak terjadi gangguan stabilitas sosial akibat operasi propaganda yang memanfaatkan ruang digital. IPR akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan update secara berkala kepada publik.
