PBB Dorong Revisi UU Pemilu sebagai Momentum Demokrasi yang Lebih Inklusif
Beritaturah.com – PBB – Jakarta, PBB – Penjabat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) Yuri Kemal Fadlullah menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum harus menjadi momentum strategis untuk menghadirkan sistem pemilu yang lebih adil, demokratis, dan menghargai setiap suara rakyat. Menurut Yuri, salah satu persoalan mendasar dalam pelaksanaan pemilu selama ini adalah masih banyaknya suara sah masyarakat yang tidak dapat dikonversi menjadi representasi politik di parlemen karena terbentur ketentuan parliamentary threshold. "Setiap suara rakyat memiliki nilai yang sama dan tidak boleh terbuang sia-sia," tegasnya.
Karena itu, revisi Undang-Undang Pemilu harus mampu memastikan tidak ada suara masyarakat yang hilang begitu saja hanya karena partai politik belum memenuhi ambang batas parlemen," kata Yuri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan pembahasan revisi UU Pemilu perlu membuka ruang terhadap berbagai gagasan dan aspirasi, khususnya dari partai-partai nonparlemen yang selama ini juga memiliki basis dukungan masyarakat. Menurutnya, salah satu konsep yang patut dipertimbangkan adalah memberikan mekanisme bagi partai-partai politik untuk membangun kerja sama atau penggabungan kekuatan politik setelah hasil pemilu ditetapkan sehingga suara masyarakat yang telah diberikan kepada partai-partai tersebut tetap memiliki nilai representatif dalam sistem ketatanegaraan.
Mekanisme Kerja Sama Pasca-Pemilu sebagai Solusi
Yuri menambahkan mekanisme tersebut juga dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan menjaga penyederhanaan sistem kepartaian dengan prinsip keadilan demokrasi. Melalui pendekatan tersebut, partai-partai yang memiliki kesamaan visi dan platform politik dapat membangun kerja sama secara konstitusional setelah hasil pemilu ditetapkan. "Model seperti ini dapat mendorong konsolidasi politik secara alamiah tanpa memaksakan perubahan yang terlalu drastis," ujarnya.
Penyederhanaan partai tidak dilakukan melalui penghilangan suara rakyat, tetapi melalui proses penguatan dan penggabungan kekuatan politik yang memiliki legitimasi dari pemilih," ujarnya. Yuri berharap DPR bersama pemerintah benar-benar melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan revisi UU Pemilu, termasuk partai-partai nonparlemen, akademisi, penyelenggara pemilu, dan organisasi masyarakat sipil. "Revisi UU Pemilu bukan semata-mata menyangkut kepentingan partai politik yang saat ini berada di parlemen, tetapi menyangkut kualitas demokrasi Indonesia ke depan."
Karena itu, seluruh aspirasi harus didengar agar lahir regulasi yang inklusif, adil, dan mampu memperkuat sistem demokrasi nasional," tegasnya. Menurut Yuri, Partai Bulan Bintang akan terus mendorong lahirnya sistem pemilu yang memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta pemilu, menjaga prinsip kedaulatan rakyat, serta memastikan setiap suara yang diberikan masyarakat memiliki arti dalam pembangunan demokrasi Indonesia.
"Revisi UU Pemilu bukan semata-mata menyangkut kepentingan partai politik yang saat ini berada di parlemen, tetapi menyangkut kualitas demokrasi Indonesia ke depan," – Yuri Kemal Fadlullah, PBB
FAQ: Revisi UU Pemilu dan Peran PBB
Apa tujuan utama revisi UU Pemilu menurut PBB? PBB bertujuan untuk menghadirkan sistem pemilu yang lebih adil dengan memastikan setiap suara rakyat tidak terbuang karena ambang batas parlemen.
Bagaimana mekanisme kerja sama pasca-pemilu dapat membantu partai nonparlemen? Mekanisme ini memungkinkan partai-partai dengan visi serupa untuk bergabung atau bekerja sama setelah hasil pemilu ditetapkan, sehingga suara mereka tetap memiliki representasi.
Siapa saja yang harus dilibatkan dalam pembahasan revisi UU Pemilu? DPR, pemerintah, partai nonparlemen, akademisi, penyelenggara pemilu, dan organisasi masyarakat sipil harus dilibatkan secara inklusif.
Apakah PBB akan terus mendorong perubahan sistem pemilu? Ya, PBB berkomitmen untuk terus mendorong lahirnya sistem pemilu yang memberikan kesempatan setara bagi seluruh peserta pemilu dan menjaga kedaulatan rakyat.
