Bisnis

Komisi VII DPR dorong penguatan ekosistem standardisasi nasional

IMG_4933

Standardisasi Nasional Didorong untuk Memperluas Daya Saing Industri Daerah

Beritaturah.com – Penguatan sistem standardisasi nasional menjadi perhatian Komisi VII DPR RI dalam upaya membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia, termasuk hasil usaha kecil dan menengah. Di Balikpapan, Kalimantan Timur, agenda ini dibahas melalui focus group discussion bertema “Pemetaan Kesiapan Kegiatan Penilaian Kesesuaian” pada Jumat, sebagai bagian dari kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke provinsi tersebut.

Standardisasi dipandang tidak hanya sebagai syarat teknis yang harus dipenuhi pelaku usaha. Penerapan standar juga berkaitan langsung dengan keamanan konsumen, kepastian mutu barang, serta kemampuan produk lokal menghadapi persaingan di kawasan regional dan pasar global. Sistem yang kuat dapat membantu memastikan barang yang beredar memenuhi persyaratan yang berlaku, sekaligus memberi nilai tambah bagi produsen dalam negeri.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menekankan bahwa disiplin dalam pelaksanaan standar perlu ditempatkan sebagai fondasi perlindungan pasar nasional. Tanpa pengawasan yang memadai, produk yang tidak layak atau tidak sesuai ketentuan berpotensi masuk dan bersaing dengan produk lokal.

“Disiplin standardisasi nasional adalah kunci keberhasilan kita dalam menjaga kuantitas, kualitas, dan perlindungan konsumen. Kalau kita tidak mampu mengontrolnya, kita bisa menjadi tempat masuknya produk yang tidak memenuhi standar,” ujar Chusnunia.

Akses Pengujian dan Sertifikasi Masih Belum Merata

Komisi VII melihat ekosistem standardisasi membutuhkan kerja bersama dari banyak unsur. Badan Standardisasi Nasional (BSN), lembaga penilaian kesesuaian (LPK), laboratorium pengujian, pemerintah daerah, serta pelaku usaha memiliki peran yang saling terkait. Ketersediaan standar saja belum cukup apabila industri, terutama yang berada jauh dari pusat layanan, masih kesulitan memperoleh fasilitas pengujian dan sertifikasi.

Salah satu tantangan utama adalah persebaran laboratorium dan LPK yang belum merata. Kondisi ini membuat pelaku industri di sejumlah daerah menghadapi hambatan akses saat memerlukan pengujian mutu, kalibrasi, atau proses sertifikasi. Bagi UKM dan industri kecil menengah, biaya serta jarak menuju fasilitas layanan dapat menjadi faktor yang memengaruhi kesiapan mereka memenuhi standar pasar.

Chusnunia menyampaikan sejumlah bidang yang perlu diperkuat, antara lain kemampuan infrastruktur laboratorium pengujian, pengawasan terhadap produk ilegal, percepatan verifikasi tingkat komponen dalam negeri atau TKDN, dan kemudahan layanan standardisasi bagi industri di daerah. Ia mengingatkan agar proses standardisasi tidak berubah menjadi kendala tambahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha setempat.

Dalam praktiknya, standar yang mudah diakses dapat membantu usaha kecil memahami persyaratan mutu sejak tahap produksi. Pendampingan yang baik juga memberi ruang bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan bahan baku, proses kerja, pengemasan, hingga dokumentasi yang dibutuhkan dalam sertifikasi. Dengan begitu, standardisasi dapat berfungsi sebagai alat peningkatan kapasitas usaha, bukan sekadar kewajiban administratif.

Tantangan Geografis Kalimantan Timur

Kondisi wilayah Kalimantan Timur menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pembahasan tersebut. Jarak antardaerah dan keterbatasan akses terhadap fasilitas pengujian membuat pemenuhan standar serta proses sertifikasi memerlukan dukungan yang lebih terintegrasi. Tantangan geografis ini dapat dirasakan langsung oleh industri kecil dan menengah yang menjalankan usaha di luar lokasi pusat layanan.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Ujang Rachmad menyatakan bahwa pendampingan standardisasi bagi IKM perlu dilakukan secara terpadu agar layanan dapat lebih menjangkau pelaku usaha.

“Di Kaltim ada persoalan geografis yang berkaitan dengan laboratorium dan menjadi tantangan dalam konteks sertifikasi. Kami melihat pendampingan terhadap IKM dalam standardisasi perlu dilakukan secara terintegrasi,” jelas Ujang.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada industri kecil dan menengah, termasuk untuk kebutuhan sertifikasi. Namun, langkah tersebut masih membutuhkan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota. Kolaborasi lintas pemerintahan dinilai penting agar pelaku usaha tidak harus menghadapi proses yang terpisah-pisah ketika ingin meningkatkan mutu produknya.

Dukungan SNI dan TKDN bagi IKM

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kaltim Heni Purwaningsih menyampaikan komitmen daerah untuk mendukung sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan TKDN. Pendampingan TKDN terus dilaksanakan, sementara penguatan SNI diarahkan bagi pengembangan IKM yang memakai bahan baku lokal.

Arah tersebut disesuaikan dengan karakter industri Kalimantan Timur yang masih didominasi kegiatan nonmanufaktur. Pengembangan IKM berbasis bahan baku lokal dapat menjadi salah satu jalur untuk memperkuat nilai ekonomi di daerah, selama pelaku usaha memperoleh dukungan untuk memenuhi standar mutu dan persyaratan pasar.

Kalimantan Timur juga memiliki laboratorium daerah pada Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB). Fasilitas ini dapat mendukung kebutuhan pengujian dan kalibrasi, termasuk bagi UMKM yang menargetkan pasar ekspor. Keberadaan laboratorium tersebut menjadi modal penting, meski pemanfaatannya masih perlu diperluas dan diselaraskan dengan kebutuhan industri yang beragam.

Heni mencatat sejumlah kendala yang masih dihadapi, seperti keterbatasan ruang lingkup sertifikasi, pemahaman pelaku usaha yang belum merata tentang manfaat SNI, serta pendampingan antartingkat pemerintahan yang belum sepenuhnya terintegrasi. Persoalan ini menunjukkan bahwa penyediaan fasilitas perlu berjalan beriringan dengan edukasi dan penyederhanaan akses layanan.

“Namun, masih terdapat kendala seperti keterbatasan ruang lingkup sertifikasi, pemahaman pelaku usaha terhadap manfaat SNI, serta belum optimalnya integrasi pendampingan antar-tingkat pemerintahan,” sebut Heni.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi VII DPR RI bersama BSN, PT Sucofindo, dan pemerintah daerah diharapkan dapat memetakan kesiapan layanan penilaian kesesuaian secara lebih menyeluruh. Hasil pemetaan itu diharapkan menjadi dasar untuk memperkuat laboratorium, sertifikasi, pendampingan usaha, dan pengawasan pasar.

Ekosistem standardisasi yang inklusif pada akhirnya akan menentukan apakah pelaku usaha dari berbagai daerah memiliki kesempatan yang setara untuk meningkatkan kualitas produknya. Ketika layanan pengujian dan sertifikasi semakin mudah dijangkau, produk lokal dapat memiliki pijakan yang lebih kuat untuk memenuhi kebutuhan konsumen sekaligus bersaing di pasar yang lebih luas.

Frequently Asked Questions

What is Komisi VII DPR dorong penguatan ekosistem?

Komisi VII DPR dorong penguatan ekosistem is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Komisi VII DPR dorong penguatan ekosistem matter?

Komisi VII DPR dorong penguatan ekosistem matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *