KPK Siapkan Surat untuk Panglima TNI dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Dana BNPB
Beritaturah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjalin koordinasi resmi dengan Tentara Nasional Indonesia dalam penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Langkah ini dilakukan karena perkara tersebut turut berkaitan dengan prajurit TNI yang masih aktif.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa lembaganya akan mengirim surat kepada Panglima TNI. Komunikasi formal tersebut dipandang penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai kewenangan masing-masing institusi.
“Tentunya kami secara formal akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif,” kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.
KPK menekankan bahwa proses hukum ini dirancang dengan pendekatan kolaboratif. Koordinasi dengan TNI dimaksudkan untuk membangun sinergi selama penyidikan, terutama dalam aspek yang menyangkut personel aktif.
“Kami pendekatannya kolaboratif sehingga ada sinergi dalam proses penanganannya,” katanya.
Dengan pola tersebut, KPK dan TNI tidak akan menangani penyidikan secara terpisah tanpa komunikasi. Sinergi diperlukan agar pengungkapan dugaan tindak pidana dapat berjalan tertib, sekaligus menghormati mekanisme yang berlaku bagi pihak-pihak terkait.
“Jadi, kami tidak melakukan penyidikan secara sendiri-sendiri, tetapi memang kemudian itu dilakukan sinergi dalam proses penyidikannya,” ujarnya.
OTT Digelar pada 13 Oktober 2026
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 15 orang diamankan. KPK kemudian melanjutkan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana siap pakai badan tersebut.
Pada hari berikutnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri atas pihak internal BNPB serta unsur swasta yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan pasca-OTT.
Salah satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Bima sebelumnya pernah menjalankan peran sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB ketika Suharyanto masih menjabat aktif sebagai kepala lembaga itu.
Empat tersangka lain adalah Gabriel Purwaka Sigit, yang menjabat pejabat pembuat komitmen dan Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB. Selain Gabriel, KPK juga menetapkan Richard Erlangga selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sebagai tersangka.
Dari pihak di luar BNPB, tersangka yang ditetapkan meliputi Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras, serta Syifa Nrika Ghifarin dari unsur swasta. Kelima orang tersebut menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai BNPB yang kini terus dikembangkan KPK.
Barang Bukti Senilai Rp5,47 Miliar
Pada 16 Oktober 2026, KPK mengumumkan penyitaan barang bukti dengan nilai total Rp5,47 miliar. Barang bukti itu mencakup uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, emas, tabungan emas, hingga aset kripto.
Uang yang diamankan meliputi Rp3,35 miliar, 7.500 dolar Amerika Serikat, dan 9.000 dolar Singapura. Selain itu, penyidik menyita 56 keping emas dengan berat keseluruhan 133 gram. Nilai emas tersebut mencapai Rp315,8 juta.
KPK juga menyita tabungan emas seberat 192 gram yang bernilai Rp452 juta. Dalam daftar barang bukti turut terdapat aset kripto senilai Rp1,10 miliar. Seluruh barang tersebut menjadi bagian dari materi yang didalami penyidik dalam perkara ini.
Penyitaan dalam perkara korupsi memiliki arti penting karena dapat membantu penyidik memetakan dugaan aliran dana dan hubungan transaksi di antara pihak-pihak yang diperiksa. Namun, keberadaan barang bukti yang disita merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan dan akan diuji melalui tahapan hukum berikutnya.
Penggeledahan Ruang Kepala BNPB
Selain operasi tangkap tangan dan penyitaan, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada 14 hingga 15 Oktober 2026. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang Kepala BNPB, bersama beberapa ruangan lain di lingkungan lembaga tersebut.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang lain yang dinilai relevan bagi penyidikan. Rangkaian tindakan itu menunjukkan bahwa penelusuran KPK tidak berhenti pada peristiwa penangkapan, melainkan mencakup pemeriksaan lebih luas terhadap dugaan penggunaan dana siap pakai.
Dana siap pakai BNPB merupakan bagian penting dalam penanganan keadaan darurat bencana. Karena perannya berkaitan dengan kebutuhan penanggulangan bencana, penggunaan dana tersebut menuntut pengelolaan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyidikan ini menjadi perhatian karena menyentuh aspek pengadaan, bantuan, dan dana kedaruratan yang memiliki dampak langsung pada kesiapan respons bencana.
Koordinasi KPK dengan Panglima TNI diharapkan memperjelas mekanisme penanganan unsur prajurit aktif tanpa menghambat proses penegakan hukum. KPK masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap keseluruhan fakta, peran setiap pihak, serta rangkaian dugaan korupsi dalam penggunaan dana siap pakai BNPB.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kasus BNPB KPK akan bersurat ke Panglima?
Kasus BNPB KPK akan bersurat ke Panglima is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kasus BNPB KPK akan bersurat ke Panglima matter?
Kasus BNPB KPK akan bersurat ke Panglima matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

