Solusi untuk: Lantang Suara Penolakan Wacana Kepala Daerah Dipilih …
JAKARTA, KOMPAS.com
Wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD telah menggelinding, suara penolakan terdengar. Penolakan terhadap ide pilkada melalui DPRD disuarakan oleh pakar dan pemerhati pemilu, aktivis antikorupsi, pihak ormas keagamaan, serta parpol. Gerindra mendukung kepala daerah dipilih DPRD, dengan alasan lebih efisien.
Pakar Pemilu: Ide Pilkada Tak Langsung Keliru, tapi Abai Sejarah
Titi Anggraini, pakar pemilu, mengatakan ide pilkada tak langsung merupakan bentuk pengabaian sejarah dan kekeliruan berpikir. Argumen pro-pilkada via DPRD yang ia patahkan adalah argumen politik uang di pilkada langsung. Menurutnya, dalam laporan Harian Kompas untuk pemilihan kepala daerah tahun 2000 saat pilkada via DPRD diterapkan, begitu banyak praktik politik uang yang berkelindan dan ongkos politik yang mahal.
“Wacana menghapus pilkada langsung dengan alasan efisiensi biaya tidak hanya keliru secara empiris, tetapi juga mengabaikan pelajaran penting dari sejarah,” ujar Titi kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (30/12/2025).
Pilkada oleh DPRD: Menyimpang dari Asas Pemilu
Titi, yang juga pengajar hukum pemilu di Universitas Indonesia sekaligus aktivis Perludem, menilai pemilu tidak langsung semacam pilkada via DPRD menyimpang dari asas pemilihan umum. Beragam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara eksplisit menegaskan bahwa rezim pemilihan kepala daerah sama dengan rezim pemilihan presiden, termasuk legislatif.
Hal ini tertuang dalam Putusan MK No. 85/PUU-XX/2022, Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024, Putusan MK No. 104/PUU-XXIII/2025, dan secara eksplisit dalam Putusan MK No. 110/PUU-XXIII/2025. Karena itu, berlaku juga Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 untuk semua jenis pemilu, termasuk Pilkada.
ICW Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD
Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak usulan kepala daerah dipilih DPRD. “Dilihat dari sisi manapun, wacana ini tidak beralasan dan justru mengandung logika yang mengkhawatirkan,” kata Staf Divisi Advokasi ICW Seira Tamara dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).
“Biaya politik yang tinggi yang membuat rawannya praktik politik uang tak bisa menjadi alasan wacana kepala daerah dipilih DPRD ini diwujudkan,” tambah Seira.
Seira menekankan bahwa biaya yang dikeluarkan negara untuk pelaksanaan Pilkada tidak bisa hanya dilihat sebagai bentuk pemborosan yang kemudian menghalalkan penghapusan partisipasi publik dalam pemilihan.