Kriminal kemarin: Pengedar sabu hingga korupsi KoinWorks
Kriminal kemarin – Jakarta, Rabu (3/6) – Berbagai kejadian kriminal terjadi di DKI Jakarta hari ini, mulai dari penangkapan sepasang kekasih yang diduga menjual sabu di Palmerah hingga penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi melalui fintech KoinWorks.
Verdict hukuman terdakwa pembunuhan kacab bank
Pengadilan Militer II-08 Jakarta memberikan hukuman penjara antara 1 hingga 13 tahun kepada terdakwa kasus dugaan pembunuhan kepala cabang bank. Majelis Hakim menyatakan hukuman tersebut adil dan seimbang dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.
“Menimbang bahwa setelah meneliti dan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa pidana sebagaimana tercantum dalam diktum di bawah ini adil dan seimbang dengan kesalahan para terdakwa,”
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mengatakan saat membacakan vonis di Jakarta Timur.
Tersangka baru dalam kasus KoinWorks
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan LHL, tersangka baru dalam dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif. LHL diduga manipulasi pengajuan kredit melalui platform KoinWorks selama 2020–2024.
“Kami mendapatkan informasi jika seorang warga negara asing tinggal di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang. Dari informasi tersebut kami lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap yang bersangkutan,”
kata Pamuji Raharja, Kakanwil Dirjen Imigrasi DK Jakarta, saat memberikan pernyataan di Jakarta.
Penangkapan pengedar sabu di Jakbar
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga menjual narkotika jenis sabu di Palmerah, Jakarta Barat. Subdit 3 Ditresnarkoba mengungkapkan pelaku berinisial DO dan EP.
“Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang dengan inisial DO (35) dan EP (31),”
kata AKP Ari Purwanto, Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba, saat memberikan keterangan di Jakarta.
Deportasi WNA yang tak bayar makan
Imigrasi DKI Jakarta memulai proses deportasi warga negara asing dari Inggris yang tidak membayar tagihan makan di kafe Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan setelah informasi mengenai keberadaan WNA tersebut diperoleh.
Remaja dibekuk dengan celurit di Tambora
Dua remaja ditangkap polisi di Angke, Tambora, Jakarta Barat, saat ditemukan membawa senjata tajam berukuran besar. Kepolisian menyebut pelaku diduga ingin melakukan tawuran.
