17 Prajurit Divonis 6-9 Tahun Bui dan Dipecat di Kasus Kematian Pra…
17 Prajurit TNI Dituntut 6-9 Tahun Penjara atas Kasus Penganiayaan Prada Lucky
Dilansir detikSulsel, Rabu (31/12/2025), 17 prajurit TNI dari Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 834/Wakanga Mere yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga tewas Prada Lucky Chepril Saputra Namo divonis hukuman 6-9 tahun penjara. Mereka juga dipecat dari status prajurit TNI.
Sidang putusan berlangsung di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Majelis hakim memutuskan bahwa para terdakwa berpangkat tamtama dan bintara dihukum 6 tahun penjara, sedangkan terdakwa berpangkat perwira menerima hukuman 9 tahun penjara.
“Majelis berpendapat unsur militer dan dinas serta unsur ketiga dengan sengaja memukul hingga meninggal itu terpenuhi,” ujar Ketua Majelis Hakim Mayor Chk Subiyatno saat membacakan putusan. Majelis Hakim yang juga dihadiri oleh dua hakim anggota, Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto, menegaskan bahwa putusan ini sama dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa sebelumnya.
Selain pidana pokok, para terdakwa juga diberhentikan dari dinas militer TNI AD. Jika tidak membayar biaya restitusi, hukuman penjara tambahan akan diberikan.
Ketua Majelis Hakim menambahkan, “Tidak ada lagi yang dipertahankan dalam dinas militer,” kata dia.
Daftar 17 Terdakwa Kasus Penganiayaan Prada Lucky
- Sertu Thomas Desamberis Awi
- Sertu Andre Mahoklory
- Pratu Poncianus Allan Dadi
- Pratu Abner Yeterson Nubatonis
- Sertu Rivaldo De Alexando Kase
- Pratu Imanuel Nimrot Laubora
- Pratu Dervinti Arjuna Putra Bessie
- Letda Made Juni Arta Dana
- Pratu Rofinus Sale
- Pratu Emanuel Joko Huki
- Pratu Ariyanto Asa
- Pratu Jamal Bantal
- Pratu Yohanes Viani Ili
- Serda Mario Paskalis Gomang
- Pratu Firdaus
- Letda Achmad Thariq Al Qindi Singajuru
- Pratu Yulianus Rivaldy Ola Baga
Simak selengkapnya di sini. Simak juga Video: Puan Minta Tersangka Penganiayaan Prada Lucky Dihukum Seadil-adilnya [Gambas:Video 20detik] [Gambas:Video 20detik]