Kemenperin perkuat pengelolaan kemasan untuk pacu industri hijau
Kemenperin perkuat pengelolaan kemasan untuk industri hijau
Beritaturah.com – Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengelolaan kemasan pascakonsumsi sebagai bagian dari strategi transformasi menuju industri hijau. Langkah ini menjadi salah satu upaya utama dalam mendorong ekonomi sirkular di sektor manufaktur nasional. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penerapan prinsip industri hijau bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan strategis untuk pembangunan industri yang berkelanjutan.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta pada hari Jumat, fokus transformasi industri tidak hanya tertuju pada pencapaian target net zero emission (NZE) sektor industri pada tahun 2050. Lebih dari itu, pemerintah juga ingin menciptakan nilai tambah melalui efisiensi produksi, inovasi teknologi, serta penguatan sistem ekonomi sirkular yang lebih terintegrasi.
Transformasi menuju industri hijau merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap produk yang berkelanjutan. Karena itu, penerapan ekonomi sirkular perlu terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Landasan Hukum dan Peta Jalan Dekarbonisasi
Upaya percepatan transformasi industri hijau ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Undang-undang tersebut menekankan pentingnya pengembangan industri yang kompetitif, tangguh, dan berkelanjutan. Untuk mendukung implementasinya, Kemenperin telah menyusun peta jalan dekarbonisasi industri yang mencakup subsektor manufaktur prioritas.
Salah satu subsektor yang dinilai memiliki potensi besar dalam penerapan ekonomi sirkular nasional adalah industri makanan dan minuman (mamin). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa salah satu bentuk implementasi transformasi industri berkelanjutan dilakukan melalui pengelolaan kemasan pascakonsumsi. Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenperin untuk memperkuat pengelolaan kemasan sebagai bagian dari agenda industri hijau.
Statistik Plastik dan Potensi Daur Ulang PET
Berdasarkan kajian yang dilakukan Sustainable Waste Indonesia, secara nasional jenis plastik yang paling banyak digunakan adalah polipropilen (PP) sebesar 36 persen. Sementara itu, low-density polyethylene (LDPE) menempati posisi kedua dengan 17 persen, dan high-density polyethylene (HDPE) sebesar 14 persen.
Plastik polyethylene terephthalate (PET) yang umum digunakan sebagai kemasan botol minuman memiliki porsi sekitar 9 persen dari total konsumsi plastik nasional. Meski jumlahnya relatif lebih kecil dibandingkan jenis plastik lainnya, kemasan botol PET menunjukkan prospek besar dalam penerapan ekonomi sirkular karena memiliki tingkat pengumpulan dan daur ulang yang tinggi.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, menjelaskan bahwa produksi limbah botol PET secara nasional diperkirakan mencapai 435 ribu ton per tahun. Dari jumlah tersebut, 307 ribu ton berhasil dikumpulkan kembali. Dengan demikian, tingkat daur ulang botol PET telah mencapai sekitar 71 persen, menunjukkan besarnya potensi nilai ekonomi dalam rantai industri daur ulang.
Jenis kemasan botol PET menunjukkan bahwa limbah sebenarnya dapat menjadi sumber daya apabila dikelola secara tepat. Ini menjadi modal penting bagi Indonesia dalam membangun sistem ekonomi sirkular yang lebih kuat sekaligus mendukung target penurunan emisi sektor industri, khususnya pada industri minuman.
Program Pembinaan dan Workshop
Sebagai langkah konkret, Kemenperin memulai rangkaian program pembinaan implementasi industri hijau dan ekonomi sirkular bagi industri minuman. Workshop tersebut menjadi tahap awal untuk memetakan praktik yang telah dijalankan industri, mengidentifikasi tantangan implementasi, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan organisasi lingkungan.
Hasil pembinaan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui program pendampingan kepada sejumlah industri minuman bersama tenaga ahli. Pendampingan ini akan menjadi dasar perumusan rekomendasi kebijakan dan rencana aksi melalui forum yang telah disiapkan. Melalui program ini, Kemenperin berharap dapat memperkuat pengelolaan kemasan secara lebih sistematis dan terukur.
Frequently Asked Questions
Apa tujuan utama Kemenperin memperkuat pengelolaan kemasan?
Kemenperin memperkuat pengelolaan kemasan sebagai bagian dari strategi transformasi menuju industri hijau. Tujuannya adalah untuk mendorong ekonomi sirkular, mencapai target net zero emission pada 2050, serta meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.
Berapa tingkat daur ulang botol PET di Indonesia?
Berdasarkan data Kemenperin, tingkat daur ulang botol PET di Indonesia mencapai sekitar 71 persen. Dari total produksi limbah botol PET sebesar 435 ribu ton per tahun, sebanyak 307 ribu ton berhasil dikumpulkan kembali untuk didaur ulang.
Subsektor apa yang menjadi prioritas dalam program ini?
Subsektor industri makanan dan minuman (mamin) menjadi salah satu prioritas dalam program pembinaan industri hijau. Hal ini karena subsektor ini memiliki potensi besar dalam penerapan ekonomi sirkular melalui pengelolaan kemasan pascakonsumsi.