Beritaturah News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Topics Covered: Kementerian UMKM minta pemda aktif usulkan pelaku usaha layak KUR

Published July 16, 2026 · Updated July 16, 2026 · By Karen Anderson

Kementerian UMKM Dorong Pemda Aktif Usulkan UMKM Layak KUR

Topics Covered - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengajak seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk lebih giat dalam usulan pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mempercepat akses pembiayaan bagi sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Dalam pertemuan APPSI di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Menteri UMKM menyampaikan bahwa pemetaan pelaku usaha berbasis data menjadi kunci untuk memastikan KUR mencapai sasaran maksimal. Dengan partisipasi aktif pemda, diharapkan ketersediaan dana KUR bisa lebih efektif mengalir ke usaha mikro yang benar-benar membutuhkan.

Regulasi KUR Memudahkan Pemda dalam Pemetaan Debitur

Menurut Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting, regulasi KUR memberikan ruang luas bagi pemda untuk berperan aktif dalam identifikasi pelaku usaha layak KUR. Ia menjelaskan bahwa Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang dikelola Kementerian UMKM menyediakan kemudahan dalam pengunggahan data debitur potensial, sehingga mempercepat proses pemberian pinjaman. "KUR menjadi alat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," kata Loto dalam keterangan resmi. Pemda diimbau untuk memanfaatkan sistem ini secara optimal agar usaha mikro tidak tertinggal dalam pemberdayaan ekonomi.

"Dengan sistem terintegrasi ini, pemda bisa lebih mudah mengakses informasi penuh mengenai pelaku usaha mikro, termasuk tingkat kelayakan mereka untuk menerima KUR," ujar Loto.

Target Pemetaan Debitur dan Pencapaian Hingga 2026

Hingga 24 Juni 2026, Kementerian UMKM mencatat bahwa hanya 21 dari 38 provinsi yang aktif dalam mengusulkan pelaku usaha mikro layak KUR. Dari jumlah tersebut, sekitar 13.057 usaha mikro dan kecil telah diusulkan, dengan tingkat keberhasilan sekitar 31 persen. Angka ini menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk meningkatkan partisipasi pemda dalam proses pemetaan debitur. Loto menekankan bahwa pemda yang belum aktif diharapkan segera mempercepat usulan mereka agar KUR bisa mencapai target penyediaan dana yang lebih luas.

SAPA UMKM sebagai Solusi Terpadu untuk Pembiayaan

Menyusul keberhasilan SIKP, Kementerian UMKM juga menawarkan Sistem Aplikasi Pelayanan Administrasi (SAPA) UMKM sebagai platform terpadu untuk mempermudah proses pembiayaan. SAPA UMKM dijelaskan Loto sebagai sistem yang menggabungkan berbagai layanan pemerintah, termasuk pengelolaan data usaha mikro, pemantauan program pembinaan, dan evaluasi berkala. "Platform ini memungkinkan pemda untuk menyusun program yang lebih tepat sasaran," tambahnya. Dengan penggunaan SAPA, Pemda bisa menghindari tumpang tindih program serta meningkatkan transparansi dalam pemberian bantuan.

Peran Pemda dalam Mendorong KUR Berkelanjutan

Realisasi KUR terus meningkat sepanjang tahun 2026, dengan nilai penyaluran mencapai Rp152,8 triliun per 5 Juli 2026. Angka ini mencakup 52,4 persen dari total plafon yang ditetapkan, dengan 2,4 juta debitur yang telah memperoleh manfaat. Meski capaian ini positif, Loto menegaskan bahwa Pemda tetap menjadi pilar utama untuk memastikan program ini berjalan optimal. "Pemda harus berperan sebagai penggerak utama dalam identifikasi dan pemenuhan kebutuhan pelaku usaha mikro," ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya data yang akurat dan terkini untuk memastikan KUR mencapai sasaran.

Mendorong Pemda Berpartisipasi Aktif dalam KUR

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian UMKM meminta Pemda untuk terus memperkuat komunikasi dengan badan penyalur KUR, seperti Bank Indonesia dan perbankan. Pemda juga diharapkan bisa memanfaatkan peluang pengelolaan data secara terpadu untuk meningkatkan efisiensi dalam pemberdayaan UMKM. "KUR bukan hanya tentang dana, tetapi juga tentang membangun ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan," tambah Loto. Ia menambahkan bahwa Pemda yang aktif dalam pemetaan debitur akan lebih mudah mendapatkan bantuan dari Kementerian UMKM untuk mempercepat proses pemberian pinjaman.

"Target kami adalah agar seluruh provinsi aktif mengusulkan pelaku usaha mikro yang layak KUR, sehingga penyaluran dana bisa merata ke semua daerah," ujarnya.

Kebutuhan Penyelarasan Data dan Komitmen Daerah

Program KUR 2026 diharapkan bisa menjadi pendorong utama pertumbuhan usaha mikro sepanjang tahun ini. Untuk mencapai hal tersebut, Kementerian UMKM meminta pemda berkomitmen lebih kuat dalam penyelarasan data antar instansi. "Pemda harus memiliki komitmen tinggi dalam memetakan usaha mikro potensial, termasuk memperhatikan kondisi ekonomi lokal," jelas Loto. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan KUR tergantung pada partisipasi aktif Pemda, karena program ini sangat berdampak pada masyarakat pedesaan dan kota kecil.

Dengan pendekatan data berbasis teknologi, Kementerian UMKM yakin bahwa pengusulan pelaku usaha layak KUR akan meningkat signifikan. "KUR adalah salah satu alat pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan pemda harus menjadi mitra strategis dalam proses ini," pungkas Loto. Pemda yang lebih aktif dalam memetakan usaha mikro akan mempercepat pencapaian target nasional, termasuk peningkatan kualitas UMKM di setiap daerah. Dengan keterlibatan yang lebih luas, diharapkan program KUR bisa mencapai 60 persen dari plafonnya pada akhir tahun 2026.