Beritaturah News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Purbaya pastikan pengalihan status guru PPPK tak ganggu kondisi fiskal

Published Agustus 18, 2026 · Updated Agustus 18, 2026 · By Jennifer Jackson - beritaturah.com

Foto : Jennifer Jackson - beritaturah.com

Menkeu: Perubahan Status Guru PPPK Aman bagi Stabilitas Fiskal

Beritaturah.com – Di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa langkah mengubah kedudukan kepegawaian guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi bagian dari aparatur pemerintah pusat tidak akan menggerus kesehatan fiskal negara. Ia menyebut seluruh proyeksi anggaran telah dihitung secara menyeluruh sebelum kebijakan tersebut dijalankan.

"Jadi, kita sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal."

Target Defisit RAPBN 2027 Tetap Terjaga

Purbaya menambahkan bahwa simulasi fiskal untuk tahun berjalan serta tahun-tahun mendatang telah dilakukan dalam rapat yang sama. Hasilnya menunjukkan bahwa rasio defisit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada RAPBN 2027 akan tetap berada pada level 2,40 persen, setara dengan Rp671,2 triliun.

"Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya."

Mensesneg: Kesepakatan Bersama Pemerintah dan DPR

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pengalihan status tersebut merupakan hasil musyawarah antara jajaran eksekutif dan DPR RI. Menurutnya, keputusan bersama telah diambil untuk memindahkan kedudukan kepegawaian guru ke dalam kerangka pegawai pemerintah pusat.

"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat."

Mekanisme transisi yang disepakati bersifat bertahap. Guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu memperoleh kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027.

Sinkronisasi Data dan Aspirasi Asosiasi Guru

Prasetyo menekankan bahwa persoalan kepegawaian guru tidak dapat ditangani secara parsial; berbagai variabel harus diperhitungkan secara simultan. Pemerintah pusat, kata dia, terus melakukan sinkronisasi data kepegawaian guru lintas status. Selain berdialog dengan DPR RI, kementerian dan lembaga juga rutin menerima masukan dari berbagai asosiasi guru.

"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya."

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Purbaya pastikan pengalihan status guru PPPK?

Purbaya pastikan pengalihan status guru PPPK is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Purbaya pastikan pengalihan status guru PPPK matter?

Purbaya pastikan pengalihan status guru PPPK matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.