Beritaturah News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Hukum kemarin, prajurit TNI terlibat “judol” hingga Plt Dirjenpas

Published Oktober 10, 2026 · Updated Oktober 10, 2026 · By John Brown - beritaturah.com

Foto : John Brown - beritaturah.com

Perkembangan hukum: penindakan judi daring hingga pengisian jabatan Dirjenpas

Beritaturah.com – Sejumlah perkembangan hukum pada 9 Oktober menyoroti penegakan disiplin di lingkungan TNI, penanganan perkara kekerasan seksual, penyidikan dugaan korupsi pertanahan, hingga koordinasi antarlembaga dalam penegakan hukum laut. Di saat yang sama, pemerintah juga menyiapkan langkah untuk memastikan keberlangsungan kepemimpinan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan setelah pengunduran diri Mashudi.

Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa proses hukum berjalan di berbagai sektor, dari lingkungan institusi negara hingga perkara yang menyangkut perlindungan kelompok rentan. Setiap perkara memiliki mekanisme dan pihak penanganan tersendiri, namun seluruhnya berkaitan dengan tuntutan kepastian hukum serta akuntabilitas.

Prajurit yang terkait operasional judi daring akan diproses

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Muhammad Nas menegaskan anggota TNI yang terbukti terkait praktik judi daring akan dikenai sanksi. Penegasan itu muncul menyusul penanganan kasus penggunaan rumah dinas TNI sebagai lokasi operasional judi online.

Seorang prajurit yang berkaitan dengan perkara tersebut kini ditahan Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya atau Pomdam Jaya. Proses hukum masih berlangsung untuk menentukan tingkat pelanggaran dan konsekuensi yang akan dijatuhkan.

“Proses hukum sedang berjalan, pasti sanksi diberikan sesuai tingkatan pelanggaran hukumnya,” kata Muhammad Nas di Jakarta, Jumat.

Pernyataan ini menempatkan perkara tersebut dalam jalur penegakan hukum dan disiplin internal. Penggunaan fasilitas kedinasan untuk aktivitas melanggar hukum menjadi perhatian karena fasilitas itu semestinya dipakai bagi kepentingan tugas, bukan kegiatan pribadi maupun operasional ilegal.

Tersangka kasus pemerkosaan penyandang disabilitas diamankan

Polresta Bengkulu menangkap RS, pria berusia 27 tahun yang menjadi tersangka dugaan pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas. Penangkapan dilakukan setelah tersangka berpindah dan bersembunyi di Provinsi Lampung selama beberapa bulan.

RS diamankan pada Rabu, 7 Oktober, di kawasan perkebunan tebu Gula Putih Mataram, Lampung. Polisi telah menelusuri keberadaannya sejak perkara itu dilaporkan pada Maret 2026.

Kapolresta Bengkulu Komisaris Besar Polisi Rahmad Hidayat menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan secara berkelanjutan hingga tersangka ditemukan. Penanganan perkara seperti ini penting bagi perlindungan korban, terutama ketika korban berada dalam situasi rentan akibat disabilitas.

“Sejak laporan diterima, kami berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini. Tim terus melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi, dan menelusuri keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Lampung,” ujar Rahmad Hidayat.

Setelah penangkapan, proses perkara memasuki tahap lanjutan sesuai prosedur pidana. Penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual juga menuntut perhatian terhadap kebutuhan korban selama proses pemeriksaan dan pendampingan.

KPK mendalami blokir lahan yang terkait Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Salah satu fokus pemeriksaan adalah permohonan pembukaan blokir lahan yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk.

Pada 8 Oktober 2026, penyidik memeriksa tiga saksi: MAW yang berprofesi sebagai pengacara, serta RIZ dan OM yang merupakan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Pemeriksaan diarahkan pada pengetahuan mereka tentang pengajuan pembukaan blokir lahan PT SMC, sebutan untuk Summarecon, dan kaitannya dengan dugaan permintaan uang oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

“Penyidik melakukan pendalaman seputar pengetahuan saksi terkait pemohonan pembukaan blokir lahan PT SMC (Summarecon) dan kaitannya dengan permintaan uang dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat.

Blokir dalam administrasi pertanahan dapat berkaitan dengan status atau proses tertentu atas suatu bidang tanah. Karena itu, pemeriksaan mengenai permohonan pembukaannya menjadi bagian penting untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam layanan pertanahan.

Koarmada RI dan Kejaksaan Agung memperkuat penegakan hukum laut

TNI Angkatan Laut melalui Komando Armada Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung guna memperkuat penanganan perkara dan penegakan hukum di wilayah laut. Pembahasan berlangsung ketika Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata bertemu Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 8 Oktober.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspek penegakan hukum laut. Kerja sama lintas institusi memiliki arti penting karena penanganan perkara di laut dapat melibatkan kewenangan operasi, penyidikan, pembuktian, dan proses penuntutan yang memerlukan koordinasi antarpihak.

Kolaborasi ini diharapkan memperkuat keterhubungan antara penindakan di lapangan dan tahapan hukum berikutnya. Dalam konteks negara kepulauan, efektivitas pengawasan laut juga berkaitan dengan kemampuan lembaga terkait dalam menindak pelanggaran secara terkoordinasi.

Koordinasi penunjukan Plt. Dirjenpas segera dilakukan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk menentukan pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Langkah tersebut diperlukan setelah Mashudi mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Plt. akan menjalankan tugas sementara hingga pemerintah menetapkan pejabat definitif untuk posisi itu.

“Nanti saya akan berkomunikasi dengan Pak Menteri Imipas agar segera menetapkan Plt. siapa yang ada di Kementerian Imipas sendiri untuk sementara waktu sampai nanti beliau mengajukan kepada Presiden siapa yang akan menjadi Dirjenpas yang definitif,” kata Yusril di Jakarta, Jumat.

Penunjukan pelaksana tugas dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pengisian sementara juga memberi ruang bagi proses penetapan pejabat definitif melalui mekanisme yang berlaku, tanpa mengganggu jalannya fungsi pemasyarakatan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Hukum kemarin prajurit TNI terlibat judol?

Hukum kemarin prajurit TNI terlibat judol is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Hukum kemarin prajurit TNI terlibat judol matter?

Hukum kemarin prajurit TNI terlibat judol matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.