Kejagung panggil 16 saksi dalam penyidikan kasus MBG
Kejagung Menggali Bukti Lebih Dalam: 16 Saksi Dipanggil dalam Kasus MBG
Beritaturah.com – Jakarta — Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung hari Senin ini memanggil enam belas saksi untuk memperkuat penyelidikan dugaan korupsi yang menyangkut pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk periode 2025-2026.
Daftar Saksi yang Diminta Hadir
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan rincian para saksi yang dipanggil. Di antaranya terdapat IDMAKN sebagai tenaga ahli BGN, MK yang merupakan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pejaten Barat, serta GW yang menjabat Staf Keuangan PT NGS.
Selanjutnya, sepuluh direktur perusahaan turut dipanggil, yaitu dari PT MDT, PT AJS, PT WMB, PT ACG, PT BCS, PT BMA, PT EC, PT SSA, PT MHT, dan PT MTS. Kelompok terakhir mencakup Yayasan PRL, Ketua Yayasan HJC, HJM, dan MHN yang mewakili pihak swasta.
Anang menegaskan bahwa pemeriksaan para saksi bertujuan untuk melengkapi pemberkasan dan memperkuat pembuktian dalam perkara korupsi tersebut.
Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Tujuh Tersangka Telah Ditetapkan
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola MBG. Mereka antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.
Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Asep Yusuf Soemantri dan Glory Harimas Sihombing. Sementara itu, Andri Mulyono sebagai Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal dan LMI yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN juga ditetapkan sebagai tersangka.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kejagung panggil 16 saksi dalam penyidikan?Kejagung panggil 16 saksi dalam penyidikan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kejagung panggil 16 saksi dalam penyidikan matter?Kejagung panggil 16 saksi dalam penyidikan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.