Kemenkum bantu cari solusi atas masalah kewarganegaraan lima orang
Kemenkum bantu cari solusi atas masalah kewarganegaraan lima peserta program
Beritaturah.com – Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) terus menunjukkan komitmen tinggi dalam membantu masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum. Kali ini, Kemenkum bantu cari solusi atas masalah kewarganegaraan lima orang yang mengikuti program "Pasti Ada Solusi". Kelima peserta tersebut adalah Brian, Hafizal, Tasya, Aliyah, serta Budi yang hadir mewakili putranya. Program ini dirancang khusus untuk memberikan pendampingan hukum bagi warga negara yang mengalami kendala administratif terkait status kewarganegaraan mereka.
Andry Indrady, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kemenkum, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus-kasus semacam ini. Tim tersebut bertugas menjembatani para peserta dengan berbagai instansi terkait guna menemukan solusi terbaik bagi setiap permasalahan. "Kami berkomitmen penuh untuk memastikan setiap peserta mendapatkan kepastian hukum yang mereka butuhkan," tegas Andry dalam pertemuan tersebut.
Kasus Brian dan Hafizal: Masalah Kewarganegaraan Ganda
Dari kelima peserta, Brian dan Hafizal menghadapi tantangan serupa terkait kewarganegaraan ganda. Brian, yang kini berusia 31 tahun, mengalami kendala dalam pembuatan paspor karena diduga memiliki kewarganegaraan ganda. Meskipun asal-usul ayahnya belum diketahui pasti, kondisi Brian saat ini sudah tidak lagi menjadi subjek dwikewarganegaraan mengingat usianya yang telah mencapai 31 tahun. Andry menegaskan bahwa dari segi dokumen, Brian telah dinyatakan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
"Dari sisi dokumen, sepertinya Mas Brian ini betul-betul sudah WNI. Umur sudah 31 tahun, bukan subjek dwikewarganegaraan lagi ya. Oke, kami bantu supaya bisa apply paspor," ujar Andry.
Sementara itu, Hafizal juga mengalami masalah serupa terkait kewarganegaraan ganda karena sang ayah merupakan warga negara asing. Dulyono, Direktur Tata Negara Kemenkum, memberikan penjelasan bahwa Hafizal dapat memperoleh status kewarganegaraan Indonesia dengan catatan tertentu. Syarat utamanya adalah pemohon harus melepaskan terlebih dahulu kewarganegaraannya yang lama agar tidak terjadi kondisi ganda.
"Dapat diberikan status kewarganegaraan Indonesia sepanjang tidak memiliki kewarganegaraan asing. Artinya, pemohon harus melepaskan dulu kewarganegaraannya, dan baru diberikan status kewarganegaraan Indonesia agar tidak double," jelas Dulyono.
Solusi untuk Tasya, Aliyah, dan Budi
Solusi yang sama juga diberikan kepada Tasya. Wanita yang lahir di Amerika Serikat ini memiliki kedua orang tua yang merupakan WNI dan telah lama menetap di Indonesia. Untuk mendapatkan status kewarganegaraan Republik Indonesia, Tasya perlu mengajukan permohonan kehilangan kewarganegaraan Amerika Serikat. Proses ini memerlukan dokumen pendukung yang lengkap serta verifikasi dari pihak berwenang di kedua negara.
Terakhir, mengenai kasus Aliyah dan anak Budi, Dulyono menyampaikan bahwa Kemenkum saat ini tengah melakukan verifikasi data perlintaran kedua pihak. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan apakah syarat tinggal di Indonesia telah terpenuhi, baik selama lima tahun berturut-turut maupun sepuluh tahun secara tidak berturut-turut. Verifikasi ini melibatkan pemeriksaan dokumen perjalanan dan catatan imigrasi yang relevan.
Kemenkum bantu cari solusi atas masalah kewarganegaraan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum. Program "Pasti Ada Solusi" diharapkan dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Bagi masyarakat yang mengalami masalah serupa, program ini dapat diakses melalui kantor Kemenkum atau melalui mekanisme pendaftaran online yang tersedia.
FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Program Pasti Ada Solusi
Apa itu program Pasti Ada Solusi? Program Pasti Ada Solusi adalah inisiatif Kemenkum yang memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan administratif terkait kewarganegaraan dan masalah hukum lainnya.
Bagaimana cara mendaftar program ini? Masyarakat dapat mendaftar melalui kantor Kemenkum terdekat atau melalui portal online resmi. Persyaratan dasar meliputi identitas diri dan dokumen pendukung yang relevan dengan masalah yang dihadapi.
Berapa lama proses penyelesaian kasus? Waktu penyelesaian bervariasi tergantung kompleksitas kasus. Kasus sederhana dapat diselesaikan dalam beberapa minggu, sementara kasus yang memerlukan verifikasi lintas instansi mungkin memakan waktu lebih lama.
Apakah ada biaya untuk mengikuti program ini? Program Pasti Ada Solusi gratis bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Pendampingan hukum diberikan tanpa biaya tambahan selama proses penyelesaian berlangsung.
Bagaimana cara menghubungi Kemenkum untuk informasi lebih lanjut? Masyarakat dapat menghubungi Kemenkum melalui situs resmi antaranews.com atau melalui hotline layanan publik yang tersedia di berbagai kantor Kemenkum di seluruh Indonesia.