Beritaturah News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Kementerian HAM kerahkan 150 ribu pekerja petakan kemiskinan desa

Published Agustus 18, 2026 · Updated Agustus 18, 2026 · By Jennifer Jackson - beritaturah.com

Foto : Jennifer Jackson - beritaturah.com

150 Ribu Petugas HAM Diturunkan ke Desa-desa untuk Menggali Data Kemiskinan dan Kebutuhan Dasar

Pengumuman di Timika

Beritaturah.com – Di sela peresmian Pusat Studi HAM pada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengumumkan bahwa tahap pertama program Desa Sadar HAM telah merekrut 150.000 orang. Para petugas ini akan disebar ke desa-desa di seluruh penjuru Indonesia guna mengumpulkan informasi langsung tentang kondisi warga serta persoalan hak asasi manusia di tingkat akar rumput.

"Saya sudah rekrut 150.000 pekerja HAM kemarin, sudah rekrut untuk tahap pertama. Ditempatkan sebagai petugas Kementerian HAM yang ada di Desa-Desa Sadar HAM," kata Pigai.

Ruang Lingkup Pemetaan di Lapangan

Tugas para petugas tidak terbatas pada pencatatan persoalan HAM secara umum. Mereka juga diwajibkan mendata tingkat kemiskinan, angka pengangguran, kebutuhan bantuan sosial, ketersediaan air bersih, kondisi sanitasi, serta kerusakan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan. Seluruh informasi yang terkumpul kemudian menjadi dasar bagi Kementerian HAM untuk mengoordinasikan langkah penanganan bersama kementerian atau lembaga teknis yang berwenang.

Pendekatan berbasis data lapangan ini, menurut Pigai, memastikan bahwa intervensi yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di lokasi.

"Kalau ada 10 orang penganggur di sebuah desa kecil, maka 10 orang itu akan dibantu juga oleh Kementerian HAM untuk disalurkan ke perusahaan-perusahaan atau bekerja. Kalau ada kemiskinan, kalau ada yang perlu mendapatkan bantuan sosial, petugasnya yang mencatat."

Koordinasi Lintas Lembaga dan Serah Terima ke Daerah

Untuk persoalan yang berada di luar kewenangan Kementerian HAM—misalnya ketiadaan akses air bersih atau kerusakan lingkungan—petugas akan melaporkan temuan tersebut agar dapat diteruskan ke instansi yang memiliki mandat penanganan. Pendampingan oleh Kementerian HAM berlangsung selama desa masih berada dalam fase pembinaan.

Setelah seluruh persoalan pembangunan ditangani secara tuntas, hasil dan tanggung jawab pengelolaan akan dialihkan kepada pemerintah daerah setempat.

"Sampai semua masalah-masalah pembangunan selesai, tuntas diserahkan kepada daerah," kata Pigai.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Kementerian HAM kerahkan 150 ribu pekerja?

Kementerian HAM kerahkan 150 ribu pekerja is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kementerian HAM kerahkan 150 ribu pekerja matter?

Kementerian HAM kerahkan 150 ribu pekerja matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.