Beritaturah News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

KPK dalami pembentukan harga Bulog dalam kasus bansos beras

Published Agustus 14, 2026 · Updated Agustus 14, 2026 · By Jennifer Jackson - beritaturah.com

Foto : Jennifer Jackson - beritaturah.com

KPK Dalami Pembentukan Harga Bulog dalam Kasus Bantuan Sosial Beras PKH

Beritaturah.com – KPK dalami pembentukan harga Bulog sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan korupsi yang terjadi dalam penyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKH). Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Epi Sulandari, seorang pejabat Perum Bulog, untuk memahami mekanisme penetapan harga beras yang digunakan dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

Pemeriksaan ini menjadi salah satu langkah krusial dalam investigasi kasus yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat Bulog dan perusahaan penyedia jasa logistik. Fokus utama penyidik adalah memastikan bahwa harga beras yang ditetapkan oleh Bulog sesuai dengan harga yang ditawarkan oleh Kementerian Sosial kepada vendor yang ditunjuk.

Profil Epi Sulandari dan Peran Strategisnya

Epi Sulandari saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Perum Bulog. Namun, dalam konteks kasus yang sedang ditangani, ia diperiksa berdasarkan kapasitasnya sebagai Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Data Pangan di bawah Direktorat Operasional dan Pelayanan Publik Bulog pada tahun 2020. Posisi ini memberikan Epi Sulandari tanggung jawab penting dalam perencanaan dan pelaksanaan operasional penyaluran beras bantuan.

Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami soal pembentukan harga Bulog dalam proses penyaluran beras ke daerah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Motivasi dan Tujuan Pemeriksaan Mendalam

Menurut Budi Prasetyo, langkah pendalaman ini diambil untuk memastikan adanya kesesuaian antara harga yang ditetapkan Bulog dengan harga yang ditawarkan oleh Kementerian Sosial kepada perusahaan penyedia. Proses ini menjadi krusial guna memverifikasi transparansi dalam penentuan nilai bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat.

Pembentukan harga ini perlu penyidik dalami untuk mengecek perbandingan harga penawaran Kemensos kepada vendor," katanya.

Pemeriksaan terhadap Epi Sulandari diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai alur harga dan penyaluran bantuan dalam kasus ini. Dengan memahami mekanisme pembentukan harga, KPK dapat mengidentifikasi apakah terjadi penyimpangan dalam proses penentuan nilai bantuan beras.

Detail Kasus dan Tersangka yang Ditetapkan

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras kepada keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada tahun 2020. KPK resmi mengumumkan pengembangan penyidikan pada 19 Agustus 2025, dengan menetapkan lima pihak sebagai tersangka, terdiri dari tiga individu dan dua entitas korporasi.

KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp200 miliar. Tiga tersangka perorangan yang ditetapkan adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau yang lebih dikenal sebagai Rudy Tanoe, yang menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik dan PT Dosni Roha Indonesia. Selain itu, terdapat Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, serta Kanisius Jerry Tengker, mantan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022.

Dua entitas korporasi yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik. Pemeriksaan terhadap Epi Sulandari diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai alur harga dan penyaluran bantuan dalam kasus ini.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa itu KPK dalami pembentukan harga Bulog?

KPK dalami pembentukan harga Bulog merujuk pada proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mekanisme penetapan harga beras oleh Perum Bulog dalam konteks kasus korupsi bantuan sosial beras PKH tahun 2020.

Berapa kerugian keuangan negara dalam kasus ini?

KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp200 miliar, yang disebabkan oleh dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat PKH.

Siapa saja tersangka dalam kasus ini?

Tersangka dalam kasus ini terdiri dari tiga individu, yaitu Rudy Tanoe, Edi Suharto, dan Kanisius Jerry Tengker, serta dua entitas korporasi, yaitu PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik.

Kapan KPK resmi mengumumkan pengembangan penyidikan?

KPK resmi mengumumkan pengembangan penyidikan pada 19 Agustus 2025, dengan menetapkan lima pihak sebagai tersangka dalam kasus penyaluran bantuan sosial beras PKH.

Apa peran Epi Sulandari dalam kasus ini?

Epi Sulandari diperiksa berdasarkan kapasitasnya sebagai Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Data Pangan di bawah Direktorat Operasional dan Pelayanan Publik Bulog pada tahun 2020, yang bertanggung jawab dalam perencanaan operasional penyaluran beras bantuan.

Related Reading