Beritaturah News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

KPK dalami penggunaan unit Wisma Atlet terkait kasus Bea Cukai

Published Agustus 14, 2026 · Updated Agustus 14, 2026 · By Susan Thomas - beritaturah.com

Foto : Susan Thomas - beritaturah.com

KPK Dalami Penggunaan Unit Wisma Atlet dalam Investigasi Kasus Bea Cukai

Beritaturah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pendalaman menyeluruh terkait pemanfaatan sejumlah unit di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Langkah investigatif ini merupakan bagian dari upaya mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat dan pihak swasta di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Fokus utama penyelidikan adalah bagaimana unit-unit tersebut disewakan dan digunakan selama periode tertentu.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi dilakukan pada 7 Agustus 2026. Saksi yang diperiksa merupakan seorang pengelola yang memiliki pengetahuan langsung mengenai mekanisme penyewaan unit Wisma Atlet. Keterangan dari saksi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai alur penggunaan fasilitas tersebut oleh pihak-pihak yang terkait dengan kasus.

Pemeriksaan terhadap saksi, atau yang bersangkutan, untuk menerangkan penyewaan ataupun penggunaan beberapa unit di Wisma Atlet yang berkaitan dengan penyidikan yang sedang dilakukan.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa keterangan saksi menjadi elemen penting bagi tim penyidik. Dengan memahami bagaimana unit Wisma Atlet dimanfaatkan, KPK dapat menyusun gambaran lebih lengkap mengenai jaringan korupsi yang melibatkan pejabat Bea Cukai dan perusahaan swasta. Proses pendalaman ini juga mencakup verifikasi dokumen-dokumen pendukung terkait perjanjian sewa.

Profil Tersangka dalam Kasus Bea Cukai

KPK telah menetapkan enam tersangka melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan di lingkungan kantor Bea Cukai. Dari jumlah tersebut, empat tersangka berasal dari instansi pemerintah dan dua tersangka lainnya merupakan pihak swasta. Rizal, yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026, kini dipercaya sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Sisa tersangka dari instansi pemerintah meliputi Sisprian Subiaksono sebagai Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta Orlando Hamonangan yang memegang jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai. Sementara itu, dari pihak swasta ditetapkan John Field sebagai pemilik Blueray Cargo, Andri sebagai Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, dan Dedy Kurniawan sebagai Manajer Operasional Blueray Cargo.

Perkembangan Penyidikan dan Tersangka Baru

Investigasi KPK terus berkembang dengan penambahan tersangka baru. Pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Perkembangan selanjutnya terjadi pada 21 Juli 2026 ketika KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan atau sprindik.

Satu sprindik menetapkan tersangka baru dengan identitas yang belum diumumkan secara resmi, sedangkan sprindik lainnya menggunakan format umum tanpa penetapan tersangka. Sehari setelah pengumuman tersebut, KPK mengonfirmasi bahwa tersangka yang identitasnya belum disampaikan adalah Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri. Konfirmasi ini juga sejalan dengan pernyataan John Field yang menyebutkan bahwa tersangka tersebut merupakan pejabat dari Kantor Bea Cukai Kediri.

KPK mengonfirmasi pernyataan John Field bahwa seorang tersangka tersebut adalah Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ini

Apa fokus utama penyelidikan KPK terkait Wisma Atlet? Fokus utama penyelidikan adalah pemanfaatan dan penyewaan unit Wisma Atlet Pademangan yang diduga melibatkan pejabat Bea Cukai dan pihak swasta dalam skema korupsi.

Berapa jumlah tersangka yang telah ditetapkan KPK? Hingga perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan sembilan tersangka, terdiri dari enam tersangka dari instansi pemerintah dan tiga tersangka dari pihak swasta.

Kapan pemeriksaan saksi terkait Wisma Atlet dilakukan? Pemeriksaan saksi dilakukan pada 7 Agustus 2026, dengan saksi yang diperiksa merupakan pengelola yang memiliki pengetahuan langsung mengenai mekanisme penyewaan unit.

Siapa tersangka baru yang ditetapkan pada Juli 2026? Tersangka baru yang ditetapkan melalui sprindik pada 21 Juli 2026 adalah Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.

Bagaimana peran Blueray Cargo dalam kasus ini? Blueray Cargo merupakan perusahaan swasta yang terlibat dalam kasus, dengan tiga orang dari perusahaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.

Related Reading