Beritaturah News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Perwira polisi terlibat kecelakaan tewaskan balita di Bone ditahan

Published Agustus 8, 2026 · Updated Agustus 8, 2026 · By Jessica Taylor - beritaturah.com

Foto : Jessica Taylor - beritaturah.com

Perwira Polisi MA Ditahan Usai Kecelakaan Tewaskan Balita di Bone

Beritaturah.com – Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik setelah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang balita berusia empat tahun. GN, demikian nama korban, meninggal dunia setelah tertabrak mobil yang dikemudikan seorang perwira polisi. Kapolres Bone kemudian menahan MA, seorang Inspektur Polisi Dua yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Harian Kapolsek Bengo. Perwira polisi terlibat kecelakaan tewaskan balita ini telah memicu perhatian masyarakat setempat terhadap keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.

Proses Penahanan dan Penyidikan

Kepala Seksi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, mengonfirmasi bahwa MA telah ditahan namun belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh aspek kecelakaan. "Sudah ditahan. Kami meluruskan informasi bahwa anggota tidak menerobos lampu merah, tetapi mengalami kendala pada rem sehingga menabrak kendaraan di depannya," ujarnya saat dikonfirmasi pada hari Jumat.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyan Putra Utama, menambahkan bahwa penyidik sedang mendalami penyebab kecelakaan. Dugaan gangguan pada sistem pengereman kendaraan yang dikemudikan MA menjadi salah satu fokus penyelidikan saat ini. Tim penyidik juga memeriksa rekam jejak kendaraan dan melakukan uji coba untuk memastikan kondisi rem saat kejadian.

Detail Kecelakaan di Watampone

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 5 Agustus, di persimpangan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, Watampone. Saat itu, sepeda motor yang ditumpangi GN bersama dua penumpang lain berhenti di persimpangan. Mobil yang dikemudikan MA datang dari belakang dan menabrak sepeda motor tersebut dengan kecepatan yang cukup tinggi.

Ketiga korban kemudian dibawa ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, GN dinyatakan meninggal dunia. Salah satu korban lainnya dilaporkan mengalami luka pada bagian wajah. Sementara itu, penumpang ketiga mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Pemeriksaan Etika dan Narkoba

Selain menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan lalu lintas, MA juga diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone. Kasi Propam Polres Bone, AKP Muh Ali, menjelaskan bahwa pemeriksaan urine terhadap MA menunjukkan hasil negatif metamfetamin. Hal ini memastikan bahwa perwira polisi tersebut tidak dalam kondisi terpengaruh zat berbahaya saat mengemudikan kendaraan.

Keluarga korban telah meminta kepolisian menangani perkara tersebut secara objektif dan profesional. Mereka juga menginginkan klarifikasi mengenai kondisi korban lain yang mengalami luka akibat kecelakaan. Satlantas Polres Bone telah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya GN dalam kecelakaan tersebut.

FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Kasus Ini

Apakah MA sudah ditetapkan sebagai tersangka? Belum. MA saat ini masih dalam status ditahan namun belum ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Apa penyebab utama kecelakaan tersebut? Dugaan utama adalah gangguan pada sistem pengereman mobil yang dikemudikan MA, bukan karena menerobos lampu merah.

Dimana lokasi kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi di persimpangan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, Watampone, Kabupaten Bone.

Bagaimana kondisi korban lainnya? Salah satu korban mengalami luka pada bagian wajah dan mendapat penanganan di RSUD Tenriawaru Watampone.

Related Reading