Beritaturah News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Saksi sebut setoran untuk Bupati Pekalongan dikumpulkan lewat ajudan

Published Agustus 14, 2026 · Updated Agustus 14, 2026 · By Christopher Moore - beritaturah.com

Foto : Christopher Moore - beritaturah.com

Proses Pengumpulan Setoran untuk Bupati Pekalongan Terungkap di Pengadilan

Beritaturah.com – Persidangan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan nonaktif, kembali menarik perhatian publik. Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada hari Jumat lalu menghadirkan saksi kunci bernama Supriyadi. Saksi ini memberikan keterangan penting mengenai bagaimana mekanisme pengumpulan uang dilakukan selama masa jabatan Fadia Arafiq sebagai kepala daerah.

Sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Supriyadi menjelaskan secara rinci bahwa uang yang diserahkan untuk keperluan bupati dikumpulkan melalui ajudan. Ia menyebutkan bahwa setiap kali diminta, ia memberikan uang dengan nilai bervariasi mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta. Jumlah ini diserahkan secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Mekanisme dan Waktu Penyerahan Setoran

"Tiap Lebaran, mulai 2023, 2024, 2025," ujar Supriyadi dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rightmen Situmarang.

Menurut keterangan saksi, uang tersebut tidak hanya digunakan untuk tunjangan hari raya saja. Ia juga mengaku memberikan sumbangan untuk perayaan ulang tahun bupati serta tiga kali menyerahkan uang pada akhir tahun. Mekanisme ini menunjukkan bahwa pengumpulan dana dilakukan secara konsisten dan terstruktur selama beberapa tahun terakhir.

Supriyadi menyebut dua nama ajudan yang berperan dalam periode tersebut, yaitu Aji Setiawan dan Siti Hanikatun. Saat ini, Siti Hanikatun telah menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan. Kedua ajudan ini menjadi perantara utama dalam proses pengumpulan dana dari berbagai pihak.

Dugaan Pengondisian PT RNB dalam Persidangan

Selain keterangan soal setoran uang, Supriyadi juga memberikan informasi mengenai dugaan pengondisian terhadap PT Raja Nusantara Berjaya atau yang dikenal sebagai PT RNB. Perusahaan yang disebut milik keluarga Fadia ini disebut-sebut sebagai penyedia jasa tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Supriyadi menjelaskan bahwa Siti pernah menghubungi dirinya terkait perusahaan milik keluarga bupati yang akan menjadi penyedia jasa tenaga alih daya pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk memastikan PT RNB tetap menjadi pilihan utama dalam penyediaan tenaga kerja.

Keterangan serupa juga disampaikan oleh Camat Argo Yudha Ismoyo dalam persidangan. Argo menyatakan bahwa dirinya mengikuti arahan untuk menggunakan PT RNB sebagai penyedia tenaga alih daya. Ia menambahkan bahwa perusahaan ini dipilih karena dianggap loyal dalam melaksanakan perintah bupati.

"Pilih PT RNB karena loyal dalam melaksanakan perintah bupati," kata Argo.

Ringkasan Perkara dan Dugaan Korupsi

Fadia Arafiq saat ini diadili dalam perkara dugaan korupsi yang mencakup pengaturan penyediaan tenaga alih daya serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk periode 2021-2026. Perkara ini melibatkan berbagai pihak termasuk ajudan, pejabat daerah, dan perusahaan penyedia jasa.

Dengan adanya keterangan dari saksi-saksi kunci, proses hukum diharapkan dapat berjalan lebih transparan. Masyarakat Pekalongan menantikan putusan pengadilan yang akan menentukan nasib Fadia Arafiq beserta para terdakwa lainnya dalam perkara ini.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Perkara Fadia Arafiq

Apa saja dugaan korupsi yang dihadapi Fadia Arafiq? Fadia Arafiq menghadapi dugaan korupsi terkait pengaturan penyediaan tenaga alih daya melalui PT RNB dan penerimaan gratifikasi selama periode 2021-2026.

Siapa saja ajudan yang berperan dalam pengumpulan setoran? Dua ajudan yang disebutkan dalam persidangan adalah Aji Setiawan dan Siti Hanikatun. Siti Hanikatun kini menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan.

Berapa nominal setoran yang diserahkan oleh Supriyadi? Supriyadi menyerahkan uang dengan nilai bervariasi mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta setiap kali diminta.

Kapan saja setoran biasanya diserahkan? Setoran diserahkan setiap Lebaran mulai tahun 2023, 2024, dan 2025, serta pada perayaan ulang tahun bupati dan tiga kali pada akhir tahun.

Related Reading