Yaqut minta dibebaskan dari dakwaan korupsi kuota haji
Yaqut Cholil Qoumas Ajukan Pembebasan dari Tuduhan Korupsi Kuota Haji
Beritaturah.com – Di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan nota perlawanan yang intinya meminta majelis hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan terkait dugaan korupsi kuota haji Indonesia periode 2023–2024.
Argumen Obscurum Libellum
Advokat Mellisa Anggraini, yang mendampingi Yaqut, menegaskan bahwa surat dakwaan jaksa penuntut umum mengandung cacat struktural. Menurutnya, uraian perbuatan di dalamnya tidak selaras dengan delik inti yang dituduhkan, sehingga dokumen tersebut menjadi kabur dan harus dinyatakan batal demi hukum.
"Uraian perbuatan dalam surat dakwaan tidak bersesuaian dan tidak bertaut dengan delik inti yang didakwakan sehingga berakibat dakwaan menjadi kabur atau obscuur libel dan wajib batal demi hukum."
Berdasarkan penilaian itu, tim kuasa hukum meminta majelis hakim melalui putusan sela menyatakan perkara tidak dapat berlanjut ke tahap pembuktian. Mereka juga meminta hakim memerintahkan KPK mengeluarkan Yaqut dari rumah tahanan negara segera setelah putusan sela dibacakan.
Kewenangan dan Landasan Hukum
Mellisa menambahkan bahwa dakwaan mengabaikan kewenangan atributif Yaqut sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ia juga menyoroti bahwa Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 pada hakikatnya merupakan penetapan operasional yang lahir dari nota kesepahaman resmi antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi, ditandatangani 8 Januari 2024.
Nota kesepahaman tersebut menetapkan pembagian 20 ribu kuota haji tambahan menjadi 10 ribu kuota reguler dan 10 ribu kuota khusus. Oleh karena itu, Mellisa berpendapat bahwa pengujian keabsahan pembagian kuota maupun dugaan penyalahgunaan wewenang merupakan kompetensi absolut Pengadilan Tata Usaha Negara, bukan yurisdiksi Pengadilan Tipikor.
"Pelanggaran atas ketentuan administrasi pemerintahan berkonsekuensi pada sanksi administratif yang harus ditempuh terlebih dahulu."
Rincian Dakwaan dan Kerugian Negara
Jaksa mendakwa Yaqut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp622,09 miliar. Kerugian itu timbul dari pengalihan serta pengaturan pembagian kuota haji khusus tambahan 2024 menjadi 50 persen tanpa landasan kajian teknis, serta pengisian kuota haji khusus tambahan 2023 dan 2024 dengan jamaah yang tidak sesuai mekanisme masa tunggu.
Secara terperinci, selisih penerimaan dan pengeluaran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atas penyelenggaraan ibadah haji 2024 untuk jamaah khusus yang dinilai tidak berhak berangkat menimbulkan kerugian Rp438,22 miliar. Selain itu, penerimaan PIHK dari penjualan kuota petugas haji khusus 2024 tercatat Rp39,95 miliar, sementara biaya percepatan pengisian kuota haji khusus tambahan 2023 dan 2024 mencapai Rp143,92 miliar.
Terdakwa Lain dan Mekanisme yang Diduga
Dakwaan menyebut tindakan tersebut dilakukan bersama tiga pihak lain: mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex); Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; serta mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI, Asrul Aziz Taba.
Menurut jaksa, pengisian kuota haji khusus tambahan dimaksudkan untuk mengakomodasi permintaan asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, disertai penerimaan biaya percepatan dari jamaah dan petugas haji khusus. Jaksa juga mengungkapkan adanya sejumlah pihak yang diperkaya dalam perkara ini, termasuk Yaqut sendiri yang dinilai memperoleh keuntungan sebesar 271.500 dolar AS atau setara Rp4,83 miliar.
Pasal yang Didakwakan
Atas seluruh perbuatan tersebut, Yaqut didakwa melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c KUHP Nasional, atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Yaqut minta dibebaskan dari dakwaan korupsi?Yaqut minta dibebaskan dari dakwaan korupsi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Yaqut minta dibebaskan dari dakwaan korupsi matter?Yaqut minta dibebaskan dari dakwaan korupsi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.