JKN jadi penopang harapan Herna di balik rutinitas cuci darah
Herna Sumiratna: JKN Jadi Penopang Harapan di Balik Rutinitas Cuci Darah
Beritaturah.com – Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, kini menjadi rumah bagi Herna Sumiratna dalam menjalani terapi cuci darah yang harus dilakukan dua kali setiap minggunya. Wanita berusia 41 tahun ini telah mendedikasikan tiga tahun terakhir untuk perjalanan bolak-balik menuju ruang hemodialisis di RSUD KHZ Mustafa. Kondisi kesehatan yang awalnya hanya berupa hipertensi ringan kini telah berkembang menjadi gagal ginjal kronis, memaksa ia untuk menerima realitas baru dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Sebagai seorang Ibu Rumah Tangga, Herna merasa sangat bersyukur karena berhasil terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JKN. Program Jaminan Kesehatan Nasional ini memberikan ketenangan batin yang luar biasa, memungkinkan ia untuk lebih fokus pada proses pengobatan tanpa harus cemas berlebihan mengenai pengeluaran biaya kesehatan yang semakin meningkat.
Perjalanan Diagnosis yang Mengubah Segalanya
Semua bermula ketika tekanan darah tinggi yang dideritanya tidak kunjung terkontrol dengan baik meskipun sudah rutin mengonsumsi obat. Hingga pada akhirnya, Herna harus menerima kenyataan pahit saat dokter menyatakan bahwa fungsi ginjalnya mengalami penurunan drastis hingga menyebabkan gagal ginjal kronis. Diagnosis tersebut membuat saya begitu kaget dan terpukul, kata Herna dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Kini, setiap hari Selasa dan Jumat telah menjadi jadwal wajib yang harus ia jalani untuk terapi cuci darah. Suara mesin-mesin cuci darah yang terdengar di ruangan hemodialisis menjadi pengingat konstan bahwa prosedur ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupannya sehari-hari. Herna juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan, menilai dokter dan perawat di RSUD KHZ Mustofa sangat ramah serta selalu memberikan semangat kepada para pasien selama menjalani pengobatan.
JKN sebagai Pelindung Keluarga yang Tulus
Bagi wanita asal Singaparna ini, Program JKN bukan sekadar jaminan kesehatan pribadi, melainkan juga perlindungan bagi seluruh anggota keluarganya. Ia berharap program tersebut dapat terus bertahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, terutama bagi mereka yang mengidap penyakit kronis. Terkhusus untuk pengidap penyakit kronis, saya yakin mereka juga merasakan hal yang sama dengan saya. Berkat JKN, perlindungan kesehatan kami terjamin dan tidak perlu khawatir akan biaya, ujar Herna dengan penuh rasa syukur.
Herna juga mengapresiasi BPJS Kesehatan serta RSUD KHZ Mustofa atas pelayanan terbaik yang telah diberikan selama ini. Ia berharap kualitas layanan dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan agar manfaat JKN semakin dirasakan oleh masyarakat. Semoga yang baik dipertahankan dan yang kurang ditingkatkan. Mari menjadi peserta JKN agar kesehatan kita terlindungi dan seandainya sakit pun tidak perlu lagi khawatir akan biaya, kata Herna.
FAQ: Pertanyaan Umum Tentang JKN dan Terapi Cuci Darah
Apakah JKN menanggung biaya cuci darah secara penuh? Ya, peserta JKN yang terdaftar sebagai PBI atau peserta mandiri dapat mengakses layanan hemodialisis dengan biaya yang ditanggung oleh program jaminan kesehatan nasional.
Berapa kali pasien gagal ginjal harus melakukan cuci darah? Secara umum, pasien gagal ginjal kronis disarankan untuk melakukan terapi cuci darah dua hingga tiga kali seminggu sesuai anjuran dokter.
Bagaimana cara mendaftarkan diri sebagai peserta PBI JKN? Anda dapat mendaftarkan diri melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui program pendataan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah setempat.
Apakah JKN juga menanggung biaya obat-obatan untuk pasien ginjal? Ya, sebagian besar obat-obatan yang diperlukan untuk pengobatan gagal ginjal termasuk dalam cakupan manfaat JKN, meskipun ada batasan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.