Beritaturah News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Kemenag dan Save the Children perkuat pendidikan ramah anak

Published September 21, 2026 · Updated September 21, 2026 · By Christopher Moore - beritaturah.com

Foto : Christopher Moore - beritaturah.com

Kemenag dan Save the Children Indonesia Perluas Penguatan Pendidikan Aman bagi Anak

Beritaturah.com – Kementerian Agama dan Save the Children Indonesia membangun kolaborasi untuk mendorong lingkungan belajar yang lebih aman, inklusif, serta berpihak pada hak anak di lembaga pendidikan keagamaan. Kesepahaman itu dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani di Kantor Kementerian Agama di Jakarta pada Senin.

Kerja sama tersebut memadukan penguatan nilai keagamaan, penghormatan terhadap hak anak, dan kepedulian terhadap lingkungan. Sasaran utamanya mencakup madrasah, pesantren, serta berbagai bentuk satuan pendidikan keagamaan lainnya di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menilai kedua pihak memiliki arah yang sejalan dalam mendukung masa depan anak. Pendidikan yang berkualitas tidak hanya berkaitan dengan proses belajar di kelas, tetapi juga menyangkut rasa aman, perlindungan, dan kesempatan anak untuk berkembang secara utuh.

“Kami sama-sama tahu bahwa Kementerian Agama dan Save the Children kebetulan memiliki visi yang sama, program yang sama terkait dengan bagaimana anak-anak Indonesia mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan aman, mendapatkan perlindungan, dan terbebas dari praktik-praktik yang tidak produktif,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Kamaruddin Amin.

Memperkuat Kurikulum Cinta dan Penghormatan atas Keberagaman

Kemitraan ini berkaitan dengan sejumlah agenda pendidikan yang telah dikembangkan Kementerian Agama, termasuk pelaksanaan Kurikulum Cinta. Program tersebut diarahkan untuk menumbuhkan sikap saling menghargai dan menghormati di antara peserta didik, sekaligus memperkuat pendidikan yang menerima keberagaman.

Di lingkungan pendidikan keagamaan, pembentukan karakter menjadi bagian penting dari pembelajaran sehari-hari. Karena itu, penguatan nilai agama perlu berjalan bersama dengan praktik yang menghargai martabat setiap anak. Anak bukan hanya perlu memperoleh materi pelajaran, melainkan juga ruang untuk menyampaikan pendapat, belajar tanpa rasa takut, dan mendapatkan perlakuan yang adil.

Save the Children Indonesia diharapkan dapat memperkuat penerapan program tersebut di tingkat lapangan. Sementara itu, Kementerian Agama juga akan mendukung pelaksanaan inisiatif yang relevan dengan perlindungan anak dan peningkatan mutu pendidikan.

“Kemudian bagaimana Save the Children membantu Kementerian Agama dan Kementerian Agama juga membantu Save the Children,” katanya.

Kerja sama lintas lembaga seperti ini penting karena tantangan yang dihadapi anak di lingkungan sekolah tidak selalu sama di setiap wilayah. Kondisi satuan pendidikan, kapasitas pendidik, akses terhadap layanan pendukung, serta kebutuhan peserta didik dapat berbeda-beda. Pelaksanaan program yang kuat di lapangan membutuhkan pemahaman terhadap konteks tersebut.

Pencegahan Kekerasan dan Perundungan Menjadi Prioritas

Perlindungan anak menjadi salah satu unsur utama dalam MoU ini. Fokusnya mencakup pencegahan diskriminasi, kekerasan, perundungan, dan tindakan lain yang dapat menghambat tumbuh kembang anak.

Lingkungan belajar yang ramah anak berarti anak dapat mengikuti pendidikan tanpa intimidasi, pelecehan, pengucilan, ataupun perlakuan yang merendahkan. Dalam praktiknya, hal ini menuntut keterlibatan sekolah, pengasuh, pendidik, orang tua, dan komunitas di sekitar lembaga pendidikan.

Kementerian Agama juga tengah mengevaluasi pelaksanaan Kurikulum Cinta secara menyeluruh. Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat pengaruh program secara langsung pada kehidupan pendidikan di lapangan, terutama dalam membangun hubungan yang lebih baik antarpeserta didik.

“Secara umum sangat baik, terutama misalnya bagaimana anak-anak kita itu saling menghargai, saling menghormati satu sama lain. Praktik-praktik diskriminatif, bullying, dan seterusnya berkurang,” ujar Kamaruddin.

Pengurangan praktik diskriminatif dan perundungan menjadi indikator penting dalam upaya membentuk sekolah yang aman. Ketika anak merasa dihargai, mereka memiliki peluang lebih besar untuk berpartisipasi aktif dalam pembelajaran dan membangun relasi sosial yang sehat. Sebaliknya, pengalaman kekerasan atau perundungan dapat mengganggu rasa percaya diri dan kenyamanan anak selama berada di lingkungan pendidikan.

Praktik Baik dari Wilayah 3T Akan Diperluas

Sejumlah pengalaman Save the Children di berbagai daerah akan menjadi bagian dari sinergi dengan Kementerian Agama. Perhatian juga diberikan pada praktik baik yang telah berlangsung di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.

Pendekatan yang telah menunjukkan manfaat di suatu wilayah akan diupayakan untuk dikembangkan di daerah lain. Langkah ini diharapkan membuat program perlindungan anak dan pendidikan ramah anak tidak berhenti pada pelaksanaan terbatas, melainkan menjangkau lebih banyak lembaga pendidikan keagamaan.

Peluang perluasan itu turut didukung oleh struktur baru di Kementerian Agama, yaitu Direktorat Jenderal Pesantren. Kehadiran unit tersebut dipandang dapat membuka ruang pengembangan program yang lebih luas bagi komunitas pesantren.

“Apalagi sekarang kita ada struktur baru di Kementerian Agama, ada Direktorat Jenderal Pesantren. Pasti akan ada ekstensi program. Kita akan praktik baik yang ada di suatu tempat akan kita amplifikasi untuk menjadi besar,” katanya.

Bagi keluarga dan pengelola lembaga pendidikan, hasil nyata dari kemitraan ini akan terlihat melalui kegiatan yang dapat diterapkan dalam keseharian sekolah. Program perlindungan anak, penguatan sikap saling menghormati, serta peningkatan kapasitas lingkungan pendidikan menjadi bagian yang relevan untuk diwujudkan secara konsisten.

Kamaruddin berharap MoU tersebut segera diterjemahkan menjadi kegiatan konkret yang memberi dampak langsung bagi anak-anak. Tujuan akhirnya adalah memastikan peserta didik di lembaga pendidikan keagamaan memperoleh kesempatan belajar yang baik, bertumbuh dengan aman, serta mendapatkan pemenuhan hak sebagai anak Indonesia.

“Harapan kita anak-anak kita yang belajar di lembaga pendidikan keagamaan mendapatkan kesempatan yang baik untuk belajar, untuk tumbuh dan mendapatkan perlindungan, mendapatkan hak-haknya sebagai anak-anak Indonesia,” ujar Kamaruddin Amin.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Kemenag dan Save the Children perkuat?

Kemenag dan Save the Children perkuat is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kemenag dan Save the Children perkuat matter?

Kemenag dan Save the Children perkuat matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.