Beritaturah News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Kemenkes minta RSUP Ngoerah ubah pola pikir tenaga kesehatan

Published Agustus 13, 2026 · Updated Agustus 13, 2026 · By Emily Miller - beritaturah.com

Foto : Emily Miller - beritaturah.com

RSUP Ngoerah Diperintahkan Mengubah Mindset Tenaga Kesehatan dan Manajemen

Beritaturah.com – Denpasar menjadi lokasi di mana Kementerian Kesehatan menyampaikan permintaan penting kepada RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah. Institusi rumah sakit tersebut diminta untuk melakukan transformasi dalam pola pikir tenaga kesehatan serta manajemen guna mendukung reformasi pelayanan kesehatan dan digitalisasi yang sedang berlangsung.

Kunta Wibawa Dasa Nugraha, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, menegaskan bahwa perubahan mindset sangat krusial. Tujuannya agar seluruh tenaga kesehatan dan tim manajemen siap menghadapi berbagai dampak dari reformasi pelayanan kesehatan yang diterapkan.

Secara garis besar sebenarnya lebih kepada bagaimana kita harus mengubah pola pikir, mindset perubahan, karena reformasi itu pasti akan ada dampaknya, dan dampak itu harus disiapkan solusi untuk mencegahnya, kebanyakan dari pelayanannya.

Pernyataan tersebut diungkapkan saat tim Kementerian Kesehatan melakukan kunjungan lapangan. Kunjungan ini berkaitan dengan Implementasi Rujukan Berbasis Kompetensi Pelayanan atau RBKP serta Indonesia Diagnosis Related Groups yang diterapkan di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah.

Penguatan Sistem Teknologi dan Persiapan SDM

Menurut Kunta, penguatan sistem teknologi informasi secara menyeluruh menjadi hal penting bagi rumah sakit yang menerapkan RBKP. Namun, pembenahan aspek pelayanan dan kesiapan tenaga kesehatan juga tidak kalah vital. Ia menjelaskan bahwa tenaga medis perlu meningkatkan kualitas dalam melakukan coding dan pencatatan rekam medis pasien.

Setelah tenaga kesehatan dan manajemen memiliki kesamaan pola pikir, integrasi seluruh lini pelayanan dalam satu sistem teknologi informasi menjadi langkah selanjutnya. Sistem ini harus mencakup seluruh proses pelayanan secara komprehensif. Mulai dari saat pasien masuk, pemeriksaan di laboratorium dan radiologi, pemberian obat, hingga pasien pulang dan proses pemulihan dipantau.

Itu semua terlibat di dalam satu aplikasi dan sistem, sampai nanti dia dapat obat, pulang dan dimonitor sampai dia sembuh.

Rumah sakit memiliki tiga fungsi utama yang perlu didukung sistem informasi terintegrasi. Ketiga fungsi tersebut adalah pelayanan, pendidikan, dan penelitian.

Kesiapan Sistem Digital dalam Transformasi JKN

Mickael Bobby Hoelman, sebagai Wakil Ketua Komisi Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional, menyoroti pentingnya kesiapan sistem digital rumah sakit. Ia menilai hal ini menjadi salah satu faktor penting dalam transformasi pelayanan kesehatan. Memasuki dekade kedua pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, DJSN menilai transformasi pelayanan kesehatan tingkat lanjutan mendesak dilakukan.

Transformasi ini bertujuan memastikan mutu pelayanan yang berkeadilan bagi seluruh peserta. Mickael menekankan bahwa hal ini penting terutama dari perspektif DJSN bagi para pesertanya.

Setiap harinya, tercatat 1,9 juta pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Dari total tersebut, sekitar 442.000 pelayanan atau 23 persen merupakan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan. Pelayanan ini diberikan oleh lebih dari 3.200 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten atau kota.

Dari sisi anggaran, klaim pelayanan kesehatan tingkat lanjutan mendominasi pengeluaran harian BPJS Kesehatan. Nilai klaim mencapai sekitar Rp455 miliar per hari. Kondisi ini membutuhkan pembenahan kebijakan dan sistem teknologi secara mendalam.

Kesiapan RSUP Ngoerah Mendukung RBKP

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma, memastikan rumah sakit yang dipimpinnya siap mendukung implementasi RBKP dan transformasi pelayanan kesehatan. Rumah sakit yang sebelumnya dikenal sebagai Rumah Sakit Sanglah telah menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung.

Infrastruktur tersebut meliputi standar Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS, uji coba E-Triase, dan aplikasi sistem informasi rumah sakit berbasis pengembangan bersama. Sukadarma menjelaskan bahwa standar KRIS sebenarnya sudah jauh-jauh hari dipersiapkan oleh rumah sakit.

Sejauh mana kesiapan Rumah Sakit Prof Ngoerah terkait dengan pelaksanaan RBKP, jadi rujukan berbasis kompetensi pelayanan termasuk E-Triase dan standar KRIS, kalau standar KRIS kami sudah jauh-jauh hari sebenarnya sudah mempersiapkan.

Untuk mendukung integrasi digital, RSUP Prof. Ngoerah menggunakan sistem bernama Simetris sebagai tulang punggung operasional pelayanan secara menyeluruh. Sistem ini merupakan hasil joint development dengan Rumah Sakit Sardjito.

Sistem yang kita bangun Simetris ini adalah joint development dengan Rumah Sakit Sardjito, ini menjadi backbone untuk layanan end-to-end tadi.

Melalui Simetris, perjalanan pasien mulai dari pendaftaran, proses pelayanan dan pemeriksaan hingga pasien pulang telah terintegrasi dalam sistem teknologi informasi yang komprehensif.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Kemenkes minta RSUP Ngoerah ubah pola?

Kemenkes minta RSUP Ngoerah ubah pola is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kemenkes minta RSUP Ngoerah ubah pola matter?

Kemenkes minta RSUP Ngoerah ubah pola matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.