Beritaturah News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Menkum dorong komersialisasi hasil riset perguruan tinggi

Published September 17, 2026 · Updated September 17, 2026 · By Christopher Moore - beritaturah.com

Foto : Christopher Moore - beritaturah.com

Komersialisasi Riset Kampus Didorong untuk Perkuat Manfaat Ekonomi

Beritaturah.com – Pengembangan riset di perguruan tinggi dinilai perlu bergerak melampaui publikasi akademik dan pendaftaran paten. Di Surabaya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong hasil penelitian kampus diarahkan hingga menjadi inovasi yang dapat digunakan industri serta memberi nilai ekonomi bagi masyarakat.

Pesan itu disampaikan Supratman saat menghadiri kegiatan Kampus Calls Out yang diselenggarakan Kementerian Hukum di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, pada Kamis. Fokus yang ditekankan adalah mempertemukan temuan ilmiah dari lingkungan kampus dengan kebutuhan dunia usaha melalui mekanisme business matching.

“Tujuan utamanya adalah business matching, menghubungkan antara riset perguruan tinggi dengan industri,” kata Supratman.

Hubungan antara peneliti, perguruan tinggi, dan pelaku industri menjadi bagian penting dari hilirisasi inovasi. Penelitian yang telah menghasilkan pengetahuan, rancangan, metode, atau produk berpotensi memberikan dampak lebih luas ketika dapat diterapkan di luar laboratorium dan ruang kelas. Dalam proses tersebut, perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu fondasi agar karya penemu memiliki kepastian.

Belanja Pemerintah sebagai Pemicu Inovasi

Supratman menyampaikan pemerintah berupaya mengarahkan belanja negara kepada inovasi yang sudah memperoleh paten dan tercatat di Kementerian Hukum. Kebijakan seperti ini diharapkan membuka ruang pemanfaatan yang lebih konkret bagi hasil riset, sekaligus memberi dorongan kepada kampus untuk terus menghasilkan inovasi bernilai ekonomi.

“Kami pemerintah di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo, akan berusaha setidak-tidaknya belanja-belanja pemerintah akan diarahkan di awal agar bisa membelanjakan terhadap hasil-hasil inovasi yang sudah memiliki paten,” ujarnya.

Arah tersebut menempatkan paten bukan sekadar dokumen administratif. Paten dapat menjadi penanda bahwa suatu inovasi telah memperoleh perlindungan hukum, namun manfaatnya akan lebih terasa apabila inovasi itu memasuki tahap produksi, lisensi, penggunaan oleh lembaga, atau pemanfaatan di tengah masyarakat.

Karena itu, komersialisasi tidak semata-mata berbicara tentang transaksi. Proses ini juga mencakup upaya menyusun kerja sama, mempertemukan kebutuhan pengguna dengan kemampuan peneliti, serta membangun jalur agar temuan yang lahir di kampus dapat berkembang secara berkelanjutan. Nilai sebuah kekayaan intelektual dapat meningkat ketika memiliki kesempatan untuk diterapkan dan menjawab kebutuhan nyata.

Lisensi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Dalam kegiatan tersebut, Supratman menyinggung adanya sejumlah perjanjian lisensi yang mempertemukan inventor dengan industri. Kerja sama lisensi memperlihatkan jalur yang dapat ditempuh agar pemegang kekayaan intelektual dan pihak yang mampu mengembangkan atau memanfaatkan inovasi dapat bekerja bersama.

Ia menekankan bahwa keberadaan sertifikat kekayaan intelektual saja belum cukup. Regulasi perlu dibuat sesederhana mungkin, sementara upaya meningkatkan nilai komersial karya inovatif juga harus mendapat perhatian.

“Tugas pemerintah adalah melakukan regulasi yang sesederhana mungkin, tapi di sisi yang lain komersialisasinya menjadi penting. Karena itu valuasinya harus kita naikkan,” katanya.

Supratman juga mengajak Unair mengembangkan satu proyek bersama yang melibatkan lembaga manajemen kolektif. Tantangan tersebut diarahkan untuk memperkuat hilirisasi riset dan menunjukkan bentuk kolaborasi yang dapat menghubungkan potensi akademik dengan pengelolaan hak ekonomi atas karya atau inovasi.

Bagi perguruan tinggi, perjalanan sebuah riset dapat memiliki beberapa tahapan: pengembangan gagasan, pengujian, publikasi, perlindungan kekayaan intelektual, hingga pemanfaatan di lapangan. Setiap tahap memiliki fungsi tersendiri. Publikasi memperluas pengetahuan ilmiah, sedangkan paten membantu melindungi aspek kebaruan inovasi. Namun, pemanfaatan melalui kerja sama yang tepat dapat membawa hasil riset lebih dekat kepada pengguna.

Unair Ingin Riset Tidak Berhenti di Publikasi

Rektor Unair Prof. Muhammad Madyan menyatakan universitasnya terus mendorong agar riset tidak hanya menghasilkan artikel ilmiah ataupun berakhir pada pendaftaran paten. Ia menyebut capaian Unair dalam publikasi dan pendaftaran paten telah cukup tinggi, tetapi hasil penelitian juga diharapkan melahirkan kreativitas dan produk yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Saat ini riset di Universitas Airlangga dalam hal publikasi itu tinggi, dan dalam hal pendaftaran paten juga cukup tinggi. Kami mengharapkan riset Universitas Airlangga tidak hanya sampai pada publikasi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan pentingnya kesinambungan antara kegiatan akademik dan manfaat sosial-ekonomi. Kampus memiliki sumber daya intelektual, peneliti, mahasiswa, serta ruang pengembangan gagasan. Ketika hasil riset memperoleh jalur menuju penerapan, kerja ilmiah dapat menjangkau dampak yang lebih luas tanpa mengurangi nilai akademiknya.

Ruang Akademik dan Budaya Berargumentasi

Selain membahas inovasi, kegiatan Kampus Calls Out juga mengangkat peran kampus sebagai ruang bertumbuhnya gagasan dan cara berpikir berbasis fakta. Supratman meminta akademisi serta mahasiswa memperkuat pemikiran yang disusun melalui argumen dan data.

Pengamat Rocky Gerung, yang hadir dalam acara itu, menyampaikan bahwa kampus memiliki posisi penting dalam pembentukan opini publik. Lingkungan akademik dipandang sebagai tempat untuk menguji gagasan, menyusun alasan, dan membahas persoalan melalui landasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Public opinion mesti berbasis pada argumen, bukan sentimen,” kata Rocky.

Ia juga menegaskan demonstrasi merupakan hak mahasiswa, tetapi pelaksanaannya perlu disertai pertukaran argumentasi yang berpijak pada fakta. Dalam pandangannya, inovasi dan kedaulatan memiliki keterkaitan erat.

“Kita dari inovasi menuju kedaulatan,” ujarnya.

Dorongan terhadap komersialisasi riset, perlindungan kekayaan intelektual, dan budaya argumentasi menunjukkan peran perguruan tinggi yang luas. Kampus tidak hanya menjadi tempat menghasilkan pengetahuan, melainkan juga ruang untuk mengembangkan inovasi, membangun kerja sama, serta membentuk gagasan publik yang bertumpu pada nalar dan fakta.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Menkum dorong komersialisasi hasil riset perguruan?

Menkum dorong komersialisasi hasil riset perguruan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Menkum dorong komersialisasi hasil riset perguruan matter?

Menkum dorong komersialisasi hasil riset perguruan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.