Beritaturah News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Pemkab Lebak berangkatkan 152 pekerja migran ke 14 negara ‎

Published Agustus 19, 2026 · Updated Agustus 19, 2026 · By Christopher Moore - beritaturah.com

Foto : Christopher Moore - beritaturah.com

Pemkab Lebak Berangkatkan 152 Pekerja Migran ke 14 Negara Selama Paruh Pertama 2026

Beritaturah.com – Pemkab Lebak berangkatkan 152 pekerja migran Indonesia (PMI) ke berbagai negara tujuan selama periode Januari hingga Juli 2026. Ratusan warga Kabupaten Lebak, Banten, tersebut ditempatkan di 14 negara yang tersebar di kawasan Asia, Timur Tengah, Eropa, dan Asia Timur. Negara-negara tujuan mencakup Arab Saudi, Brunei Darussalam, Bahrain, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Jepang, Malaysia, Singapura, Hong Kong, Taiwan, Slovakia, Jerman, dan Turki.

Perlindungan Ganda dan Jalur Resmi Pemberangkatan

Deni Triasih, Kepala Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, menegaskan bahwa seluruh PMI yang dilepas melalui mekanisme resmi memperoleh perlindungan ganda. Perlindungan tersebut datang dari dua pihak sekaligus: pemerintah Indonesia dan perusahaan penempatan tenaga kerja yang bersangkutan.

"Semua tenaga kerja migran yang diberangkatkan secara legal dilindungi pemerintah dan perusahaan," tegas Deni saat memberikan keterangan di Lebak pada Rabu.

Kepala dinas tersebut menyampaikan harapan agar pemberangkatan tenaga kerja migran mampu meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga sekaligus menekan angka pengangguran di daerah. Pemkab Lebak menjalin kemitraan dengan perusahaan jasa tenaga kerja yang telah terdaftar resmi di Kementerian Tenaga Kerja guna memastikan para calon PMI tidak berangkat secara non-prosedural. Tren tahunan di mana ratusan warga Lebak memilih bekerja di luar negeri melalui jalur legal turut diapresiasi oleh pihak dinas.

Persiapan Kompetensi, Sertifikasi, dan Pelatihan

Sebelum keberangkatan, setiap calon PMI diwajibkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di negara tujuan serta kemampuan berbahasa setempat. Tingkat pendidikan para pekerja umumnya berada pada jenjang SMA dan SMK. Mereka ditempatkan di berbagai sektor, mulai dari perawat bayi dan lansia, asisten rumah tangga, penjaga toko, sopir, pekerja pabrik, perbengkelan, salon aksesoris kendaraan, hingga industri lainnya.

Kabupaten Lebak sendiri memiliki Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) yang dioperasikan melalui kolaborasi dengan salah satu lembaga pendidikan keterampilan di Jakarta. Fasilitas ini menjadi instrumen utama dalam menyiapkan keterampilan calon PMI sebelum mereka melangkah ke negara tujuan. Pemkab Lebak berangkatkan pekerja migran hanya setelah seluruh tahapan pelatihan dan sertifikasi dinyatakan lengkap.

"Para tenaga pekerja migran wajib memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai permintaan dari negara tujuan agar mereka bekerja lebih profesional," ujar Deni.

Suara dari Lapangan: Pengalaman Maryati di Hong Kong

Maryati, seorang PMI berusia 25 tahun asal Kabupaten Lebak, berbagi pengalamannya bekerja sebagai perawat lansia di Hong Kong. Ia mengaku merasa nyaman karena majikannya bersikap baik dan menghormati hak-haknya sebagai pekerja. Setelah tiga bulan bertugas, Maryati telah mengirim uang sebesar Rp10 juta kepada orang tuanya di kampung halaman.

"Kami bekerja sudah tiga bulan lalu dan sudah mengirimkan uang ke orang tua di kampung sebesar Rp10 juta," tuturnya.

Deni menutup keterangannya dengan harapan agar seluruh PMI dapat menjalankan tugas secara disiplin, menjaga nama baik daerah, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian keluarga di kampung asal.

FAQ: Informasi Praktis bagi Calon Pekerja Migran

Apakah pemberangkatan PMI dari Lebak dilakukan melalui jalur resmi?

Ya. Seluruh pemberangkatan PMI dari Kabupaten Lebak dilakukan melalui perusahaan jasa tenaga kerja yang telah terdaftar resmi di Kementerian Tenaga Kerja. Proses ini memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan hukum, asuransi, dan pendampingan selama berada di luar negeri.

Bagaimana persyaratan kompetensi bagi calon PMI?

Calon PMI wajib mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Lebak atau lembaga setara, memperoleh sertifikasi sesuai kebutuhan negara tujuan, serta menguasai bahasa setempat. Tingkat pendidikan minimal yang umum dipersyaratkan adalah lulusan SMA atau SMK.

Apakah ada dukungan bagi keluarga PMI selama pekerja berada di luar negeri?

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan bagi keluarga PMI. Selain itu, perlindungan ganda dari pemerintah dan perusahaan penempatan menjamin hak-hak pekerja tetap terpenuhi selama masa kontrak di negara tujuan.

Related Reading