Kaleidoskop 2025: Deretan Selebritas Terjerat Hukum – dari Nikita M…

JAKARTA, KOMPAS.com- Tahun 2025 menjadi tahun yang kelam bagi sejumlah selebritas dan figur publik Tanah Air. Panggung hiburan diwarnai berbagai kasus hukum yang menyita perhatian publik, mulai dari penyalahgunaan narkoba, pencemaran nama baik, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kejahatan seksual terhadap anak. Sejumlah nama pesohor hiburan menerima vonis dari majelis hakim, beberapa di antaranya bahkan mendapatkan hukuman yang diperberat di tingkat banding.

Berikut rangkumanKompas.commengenai kasus hukum selebritas yang paling disorot sepanjang tahun 2025: KALEIDOSKOP: 10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025 Awal tahun 2025 dibuka dengan vonis terhadap Armor Toreador dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pada Selasa (7/1/2025), majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara. Armor dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap istrinya, selebgram Cut Intan Nabila, sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat 1 UU PKDRT.

Kaleidoskop 2025: Deretan Artis yang Bercerai Selebgram Isa Zega tersandung kasus UU ITE akibat perseteruannya dengan pengusaha Shandy Purnamasari. Pada Jumat (9/6/2025), Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang, memvonis Isa Zega dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Isa Zega juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 10 juta.

Hakim menilai Isa Zega terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang termuat dalam Pasal 45 Ayat 10 huruf a jo Pasal 27 B Ayat 2 huruf a UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. KALEIDOSKOP 2025: 9 Drakor yang Paling Populer Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum akibat kasus narkoba. Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/9/2025), majelis hakim menjatuhkan vonis rehabilitasi selama 6 bulan di Lembaga Rehabilitasi Lido.

Fachri menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding atas kasus yang menjeratnya untuk kesekian kalinya ini. Musisi senior Fariz RM divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (11/9/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *