KP2MI-IOM siapkan pembaruan kerja sama pelindungan pekerja migran
KP2MI IOM Siapkan Pembaruan Kerja Sama untuk Pekerja Migran
Beritaturah.com – Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) tengah mempersiapkan pembaruan kerja sama yang bertujuan memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di berbagai negara penempatan. Langkah strategis ini diambil guna memastikan bahwa kerangka kerja sama antara kedua lembaga tetap relevan dan efektif dalam menghadapi tantangan baru. "Kerja sama antara IOM dan pemerintah Indonesia selama ini telah berjalan dengan baik," ujar Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dalam pernyataan resmi, seusai menerima Chief of Mission IOM Indonesia, Jeffrey Labovitz, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin. "Karena itu, kami memandang penting untuk melanjutkan sekaligus meningkatkan kerja sama tersebut melalui pembaruan MoU," imbuh Christina.
Penyesuaian Kelembagaan dan Penguatan Kolaborasi
Wamen P2MI menjelaskan bahwa pembaruan kerja sama ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan perubahan kelembagaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian P2MI. Perubahan struktur organisasi ini menuntut peninjauan ulang terhadap berbagai kesepakatan yang telah ada. Dia berharap pembaruan kerja sama tersebut dapat menjadi landasan kuat untuk memperkuat kolaborasi kedua pihak dalam perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Kerja sama antara IOM dan BP2MI sebelumnya telah berlangsung sejak November 2021 dan akan berakhir pada November 2026. Dengan pembaruan MoU, kedua belah pihak berharap dapat memperluas cakupan program yang sudah ada.
Salah satu bentuk kerja sama yang telah berjalan, lanjut dia, adalah pemberdayaan purna pekerja migran Indonesia dan keluarganya, termasuk melalui program Desa Migran Emas (Demimas). "Pemberdayaan menjadi bagian penting dalam ekosistem perlindungan pekerja migran," katanya. "Perlindungan tidak hanya diberikan ketika pekerja migran berada di negara penempatan, tetapi juga perlu diperkuat setelah mereka kembali ke Indonesia agar pengalaman dan sumber daya yang dimiliki dapat menjadi modal untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri," imbuhnya. Program Demimas telah menunjukkan hasil positif dalam membantu mantan pekerja migran memanfaatkan pengalaman internasional mereka untuk pengembangan ekonomi lokal.
"Ini tentu menjadi salah satu hal yang dapat kita lanjutkan dan kembangkan dalam kerja sama ke depan," katanya lebih lanjut. Christina menambahkan bahwa kelanjutan kerja sama dengan IOM juga penting untuk memperkuat berbagai program Kementerian P2MI, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan pekerja migran purna dan keluarganya. "Karena itu, pembaruan MoU tidak hanya diharapkan menjadi penyesuaian administratif akibat perubahan kelembagaan, tetapi juga menjadi momentum memperluas ruang kerja sama sesuai kebutuhan perlindungan pekerja migran Indonesia saat ini," demikian kata Wamen P2MI tersebut.
Di sisi lain, IOM telah lama berkomitmen dalam mendukung program perlindungan pekerja migran di Indonesia melalui berbagai inisiatif. Organisasi ini aktif dalam memberikan bantuan teknis, pelatihan, dan pendampingan bagi pekerja migran dari tahap pra-keberangkatan hingga purna kerja. Dengan pembaruan kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah Indonesia dan IOM dalam menangani isu-isu krusial seperti perlindungan hak-hak pekerja migran, pencegahan perdagangan manusia, serta peningkatan kualitas layanan bagi pekerja migran Indonesia.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Pembaruan Kerja Sama KP2MI-IOM
Apa tujuan utama pembaruan MoU antara KP2MI dan IOM? Tujuan utamanya adalah menyesuaikan kerja sama dengan perubahan kelembagaan dari BP2MI menjadi KP2MI serta memperluas ruang kolaborasi dalam perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Kapan kerja sama antara IOM dan BP2MI dimulai dan berakhir? Kerja sama tersebut telah berlangsung sejak November 2021 dan akan berakhir pada November 2026.
Apa itu program Desa Migran Emas (Demimas)? Demimas adalah program pemberdayaan purna pekerja migran Indonesia dan keluarganya untuk memanfaatkan pengalaman dan sumber daya yang dimiliki setelah kembali ke Indonesia.
Bagaimana peran IOM dalam perlindungan pekerja migran? IOM aktif memberikan bantuan teknis, pelatihan, dan pendampingan bagi pekerja migran dari tahap pra-keberangkatan hingga purna kerja, serta mendukung pencegahan perdagangan manusia.