Beritaturah News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Raperda APBD-P 2026, DKI ajukan Rp250 juta untuk kajian ikan sapu-sapu

Published September 9, 2026 · Updated September 9, 2026 · By John Brown - beritaturah.com

Foto : John Brown - beritaturah.com

DKI Siapkan Kajian Ikan Sapu-Sapu di Tengah Pembahasan APBD Perubahan 2026

Beritaturah.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp250 juta untuk menyiapkan kajian mengenai ikan sapu-sapu. Usulan tersebut dimasukkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta ke dalam Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.

Anggaran ini ditujukan untuk aktivitas baru pada APBD Perubahan. Kajian tersebut dipandang perlu karena keberadaan ikan sapu-sapu di aliran Ciliwung kawasan Jakarta dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem sungai dan dikategorikan sebagai hama.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok menyampaikan bahwa rencana kajian itu kembali dimasukkan ke pembahasan anggaran setelah sebelumnya belum mendapat persetujuan dalam pembicaraan perubahan anggaran.

“Kami terpaksa mengusulkan aktivitas itu karena sesuai dengan MoU (nota kesepahaman) kemarin memang untuk kajian ikan sapu-sapu tidak disetujui,” ujar Hasudungan.

Arahan Gubernur untuk Kajian Tahun Ini

Hasudungan menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar studi mengenai ikan sapu-sapu tetap dijalankan pada 2026. Arahan itu disampaikan dalam konteks kebutuhan penanganan gangguan terhadap ekosistem Sungai Ciliwung di wilayah Jakarta.

Sungai Ciliwung merupakan salah satu aliran sungai penting yang melintasi kawasan Jakarta. Kondisi ekosistemnya berkaitan dengan banyak aspek kehidupan perkotaan, mulai dari kualitas lingkungan perairan hingga aktivitas masyarakat yang berada di sekitar bantaran sungai. Karena itu, kajian mengenai spesies yang dianggap mengganggu dapat menjadi dasar untuk memahami persoalan secara lebih terarah.

Dalam proses penyediaan dana, Dinas KPKP melakukan penyesuaian pada sejumlah program lain. Efisiensi dari kegiatan-kegiatan tersebut dipakai untuk membuka ruang pembiayaan bagi kajian ikan sapu-sapu tanpa mengubah statusnya sebagai tambahan kegiatan dalam APBD Perubahan.

“Gubernur mengingatkan kami, terkait dengan kajian ikan sapu-sapu, tetap harus dilaksanakan di tahun ini. Jadi, kami tambah kurang. Ada efisiensi beberapa kegiatan yang bisa mengakomodir anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu,” papar Hasudungan.

Nilai Rp250 juta yang diajukan bukan merupakan kelanjutan dari kegiatan anggaran yang sudah berjalan, melainkan tambahan pembiayaan bagi aktivitas baru. Penegasan ini disampaikan dalam rapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta saat membahas Raperda APBD-P 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Persetujuan Komisi B DPRD DKI Jakarta

Pengajuan anggaran kajian itu mendapat persetujuan dari Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh. Dukungan tersebut memberi jalan bagi Dinas KPKP untuk memasukkan kebutuhan studi ikan sapu-sapu ke dalam rancangan perubahan anggaran daerah.

Komisi B DPRD DKI Jakarta memiliki peran dalam pembahasan kebijakan dan alokasi anggaran yang terkait dengan bidang-bidang perekonomian serta layanan publik tertentu di Jakarta. Dalam pembahasan APBD Perubahan, setiap penambahan kegiatan perlu dijelaskan kebutuhan, nilai anggaran, dan alasan pelaksanaannya.

Kajian yang direncanakan Dinas KPKP diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan ikan sapu-sapu di Ciliwung. Pendekatan berbasis kajian penting untuk menilai karakter masalah, kebutuhan penanganan, serta langkah yang relevan bagi kondisi sungai di Jakarta.

Ikan sapu-sapu dikenal masyarakat sebagai ikan air tawar yang kerap ditemukan di sungai atau saluran perairan. Dalam konteks Ciliwung, perhatian pemerintah daerah diarahkan pada dampak keberadaannya terhadap lingkungan sungai. Pengalokasian anggaran kajian menunjukkan bahwa isu tersebut tidak hanya diperlakukan sebagai persoalan penangkapan ikan, melainkan sebagai bagian dari upaya memahami kondisi ekosistem perairan perkotaan.

Bagian dari Penyesuaian Anggaran Daerah

APBD Perubahan digunakan pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan ketika terdapat kebutuhan baru, perubahan prioritas, atau penataan kembali alokasi kegiatan dalam tahun anggaran berjalan. Dalam kasus ini, kajian ikan sapu-sapu menjadi salah satu kebutuhan yang diakomodasi melalui efisiensi program lain di Dinas KPKP.

Keputusan untuk tetap melaksanakan kajian pada tahun ini menandakan adanya perhatian khusus terhadap kondisi Ciliwung. Hasil studi nantinya dapat membantu pemerintah daerah menyusun langkah yang lebih terukur, sambil memastikan kebijakan penanganan tidak dibuat hanya dari pengamatan umum di lapangan.

Bagi warga Jakarta, pembahasan ini juga menegaskan bahwa pemeliharaan sungai mencakup lebih dari urusan kebersihan fisik dan aliran air. Kesehatan perairan dipengaruhi pula oleh unsur ekosistem yang hidup di dalamnya, termasuk spesies yang dinilai dapat menimbulkan gangguan.

Dengan persetujuan yang diberikan dalam rapat pembahasan Raperda APBD-P 2026, Dinas KPKP DKI Jakarta menyiapkan pelaksanaan kajian ikan sapu-sapu menggunakan tambahan anggaran Rp250 juta. Pemerintah daerah menempatkan kegiatan tersebut sebagai langkah yang perlu dilakukan pada tahun anggaran 2026 sesuai arahan Gubernur Pramono Anung.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Raperda APBD P 2026 DKI ajukan?

Raperda APBD P 2026 DKI ajukan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Raperda APBD P 2026 DKI ajukan matter?

Raperda APBD P 2026 DKI ajukan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.