Beritaturah News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Abidin Fikri: Pancasila konsensus bangsa yang harus terus dirawat

Published Agustus 16, 2026 · Updated Agustus 16, 2026 · By Jessica Taylor - beritaturah.com

Foto : Jessica Taylor - beritaturah.com

Pancasila sebagai Warisan Konsensus yang Tak Boleh Dilepaskan

Beritaturah.com – Bandung, Jawa Barat — Dalam forum Sosialisasi Empat Pilar MPR berbasis komunitas yang digelar pada Sabtu (15/8), Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen historis, melainkan hasil musyawarah lintas latar belakang yang wajib terus dirawat dalam praktik kehidupan bernegara.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Sosialisasi MPR RI bekerja sama dengan PP Persatuan Islam Istri di Bandung. Abidin hadir sebagai pembicara utama dan memanfaatkan kesempatan itu untuk menyoroti kembali jejak panjang perumusan dasar negara.

Akar Historis: Dari BPUPKI hingga Pembukaan UUD 1945

Menurut Abidin, gagasan tentang fondasi negara Indonesia merdeka telah dirajut oleh berbagai tokoh dan kelompok baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan. Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung 29 Mei hingga 1 Juni 1945 menjadi panggung awal di mana sejumlah figur menyampaikan visi masing-masing.

Puncak sidang itu ditandai oleh pidato Soekarno pada 1 Juni 1945, ketika ia menguraikan lima prinsip yang kemudian diberi nama Pancasila: kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan. Diskusi tidak berhenti di situ; Panitia Sembilan melanjutkan prosesnya hingga melahirkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.

Rumusan akhir baru mengendap ketika sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" resmi tertanam dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Bagi Abidin, rentetan peristiwa itu membuktikan bahwa Pancasila lahir dari kesepakatan para pendiri bangsa yang mewakili beragam latar belakang sosial dan ideologis.

Lekari Sejarah: Dari RIS Kembali ke NKRI

Abidin turut mengingatkan bahwa Indonesia pernah menempuh bentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) sebelum akhirnya kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam konteks itu, ia menyoroti peran Mohammad Natsir yang menyampaikan Mosi Integral dalam sidang parlemen pada 3 April 1950 guna mendorong penyatuan kembali negara-negara bagian ke dalam satu entitas kesatuan.

Pengalaman tersebut, kata Abidin, menjadi pengingat betapa krusialnya menjaga warisan dan kesepakatan para pendiri bangsa agar tidak terkikis oleh dinamika politik masa kini.

Fondasi yang Menjaga Bangunan Berdiri

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto menggunakan analogi arsitektural untuk menggambarkan posisi Pancasila. Ia menyebutnya sebagai fondasi yang menopang seluruh bangunan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kita sudah berpengalaman menghadapi segala percobaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena dasar dan fondasi rumah Indonesia ini kuat, maka kita semuanya juga selamat,"

Abraham kemudian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak sekadar mengingat nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, melainkan menerapkannya secara nyata dalam keseharian.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Abidin Fikri?

Abidin Fikri is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Abidin Fikri matter?

Abidin Fikri matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.