DPD: RUU Daerah Kepulauan kado untuk masyarakat
RUU Daerah Kepulauan: Hadiah Berharga bagi Jutaan Warga Kepulauan
Beritaturah.com – DPD - Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan Bachtiar Najamudin, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan hadir sebagai hadiah istimewa bagi masyarakat yang telah lama menunggu payung hukum khusus. Pernyataan ini disampaikan saat jumpa pers setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2026 yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Jumat.
Sultan menyambut positif pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong percepatan penyelesaian RUU inisiatif DPD. Ia menjelaskan bahwa Surat Presiden telah diterbitkan beberapa bulan silam dan kini sedang dalam tahap pembahasan. Yang lebih mengejutkan, Presiden bahkan menyampaikan bahwa RUU ini akan segera diselesaikan.
"Itu buat kami sesuatu yang luar biasa, kenapa? Karena itu kado untuk masyarakat daerah kepulauan yang jumlahnya puluhan juta," ujar Sultan.
Menurut Sultan, pengesahan RUU ini sangat krusial. Puluhan juta warga di wilayah kepulauan telah menantikan regulasi setingkat Undang-Undang guna melindungi hak-hak mereka. Tanpa payung hukum yang setara, perlakuan terhadap daerah kepulauan menjadi berbeda dari wilayah lainnya.
Salah satu contoh ketimpangan yang disebutkan adalah alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Infrastruktur di daerah kepulauan memang belum setara dengan daerah nonkepulauan, sehingga memerlukan perhatian khusus melalui regulasi yang tepat.
Perjuangan Panjang Menuju Prolegnas Prioritas
Dalam pidatonya pada sidang bersama, Sultan mengungkapkan bahwa DPD telah mengusulkan RUU Daerah Kepulauan sejak tahun 2017. Setelah melalui proses perjuangan yang panjang, beleid tersebut akhirnya masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Atas nama jutaan masyarakat daerah kepulauan, DPD menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo dan DPR atas dimulainya pembahasan RUU ini. Sultan meyakini bahwa pengesahan RUU ini akan menjadi tonggak sejarah penting.
"Kami yakin dan percaya, RUU ini akan disahkan sebagai tonggak sejarah sekaligus legacy (warisan) penting pemerintahan Presiden Prabowo dalam menghadirkan keadilan pembangunan dan memperkokoh Indonesia sebagai negara kepulauan," ucap Sultan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is DPD?DPD is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does DPD matter?DPD matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.