Puan: APBN 2027 harus jaga daya beli masyarakat
Puan Tekankan APBN 2027 Harus Jaga Daya Beli Masyarakat
Beritaturah.com – Puan - Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Menurut Puan, anggaran negara tidak hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan prioritas politik pemerintah dalam mengarahkan sumber daya. "APBN adalah pilihan politik; tentang ke mana sumber daya negara diarahkan, siapa yang diprioritaskan, dan manfaat apa yang harus dirasakan oleh rakyat," tegas Puan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Jumat (15/8).
Puan menjelaskan bahwa besaran belanja APBN 2027 yang akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto diperkirakan mendekati Rp4.000 triliun. Angka ini merupakan rekor tertinggi dalam sejarah anggaran Indonesia. "Mungkin tidak ada satu pun di antara kita yang pernah melihat banyaknya uang sebesar hampir Rp4.000 triliun. Angka itu begitu besarnya, bahkan sangat besar," ujar Puan dengan nada penuh apresiasi. Namun, Puan mengingatkan bahwa besarnya anggaran tidak akan bermakna apabila belum mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Prioritas Kebutuhan Rakyat dalam APBN 2027
Menurut Puan, anggaran yang besar harus mampu menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari petani yang menunggu hasil panen, anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan, masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan kesehatan, hingga pencari kerja yang harus menghidupi keluarga. "APBN tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dapat dibelanjakan; APBN harus dinilai dari kinerjanya dalam memenuhi harapan rakyat dan banyaknya kehidupan rakyat yang dapat diubah menjadi lebih baik," kata Puan dengan penekanan kuat.
Puan juga menegaskan bahwa tema kebijakan fiskal 2027, yaitu "Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat", harus dimaknai sebagai komitmen untuk mempertemukan pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan. Selain itu, kemajuan ekonomi harus berjalan seiring dengan keadilan sosial. Hal ini menunjukkan bahwa Puan melihat APBN sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia secara merata.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPR RI tersebut berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta. Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka penyampaian pengantar atau keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. Kehadiran kedua tokoh ini menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan fiskal yang tepat.
"APBN adalah pilihan politik; tentang ke mana sumber daya negara diarahkan, siapa yang diprioritaskan, dan manfaat apa yang harus dirasakan oleh rakyat." — Puan Maharani, Ketua DPR RI
FAQ: Pertanyaan Seputar APBN 2027 dan Peran Puan Maharani
Apa yang dimaksud APBN 2027 menurut Puan Maharani? APBN 2027 adalah anggaran pendapatan dan belanja negara yang akan mengatur seluruh pengeluaran dan pendapatan pemerintah Indonesia pada tahun 2027. Menurut Puan, APBN ini harus menjaga daya beli masyarakat dan mendukung keberlangsungan dunia usaha.
Berapa besaran APBN 2027 yang diperkirakan? Menurut Puan, besaran belanja APBN 2027 yang akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto mendekati Rp4.000 triliun, yang merupakan angka tertinggi dalam sejarah anggaran Indonesia.
Apa tema kebijakan fiskal 2027? Tema kebijakan fiskal 2027 adalah "Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat". Tema ini mencerminkan komitmen untuk mempertemukan pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan serta kemajuan ekonomi dengan keadilan sosial.
Di mana dan kapan Rapat Paripurna DPR RI berlangsung? Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Jumat, 15 Agustus 2026.
Siapa yang menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tersebut? Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka penyampaian pengantar atau keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.