Kemkomdigi perkuat kedaulatan digital lewat tiga agenda prioritas
Kemkomdigi Perkuat Kedaulatan Digital Lewat Tiga Agenda Prioritas Nasional
Beritaturah.com – Menyongsong peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia dengan tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan kembali arah kebijakan digitalnya. Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menyampaikan di Jakarta pada Senin bahwa Kemkomdigi perkuat kedaulatan digital lewat tiga program prioritas yang saling melengkapi: pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), pemberantasan judi online, serta perlindungan anak melalui Peraturan Pemerintah TUNAS. Dalam konteks transformasi digital, kata Ismail, batas teritorial fisik tidak lagi menjadi satu-satunya penentu kedaulatan suatu bangsa.
"Kedaulatan hari ini ditentukan oleh kemampuan bangsa untuk menguasai infrastrukturnya, melindungi datanya, mengembangkan teknologinya, menjaga ruang informasinya, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari proses transformasi digital."
Ismail menekankan bahwa ketiga program tersebut, meski tampak berbeda secara teknis, memiliki satu benang merah: menjaga agar ruang digital tidak menjadi medan yang merusak kehidupan rakyat. "Kedaulatan berarti negara tidak membiarkan ruang digitalnya digunakan untuk merusak kehidupan rakyat," tegasnya.
Perlindungan Anak di Ruang Digital Melalui PP TUNAS
Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) menjadi agenda yang secara langsung menyangkut keselamatan generasi penerus. Hingga Juli 2026, berbagai platform digital yang beroperasi di Indonesia telah menonaktifkan sekitar 4,7 juta akun anak guna menciptakan lingkungan maya yang aman bagi tumbuh kembang mereka. Lebih dari 204 platform juga telah menyerahkan hasil penilaian mandiri (self-assessment) profil risiko kepada pemerintah.
"Tujuan kita bukan sekadar menutup akun, melainkan mengubah ekosistem. Kita ingin platform digital ikut bertanggung jawab terhadap ruang yang mereka bangun karena anak-anak Indonesia berhak tumbuh bersama teknologi tanpa kehilangan masa kecil yang aman."
Pemberantasan Judi Online: Memutus Rantai Ekosistem Perjudian
Untuk memastikan agenda pemberantasan judi online berjalan optimal, Kemkomdigi mengambil langkah tegas dengan memutus rantai ekosistem perjudian secara menyeluruh. Dalam rentang waktu 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online telah ditindak. Penindakan tersebut diperkuat melalui pemutusan aliran dana bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta aparat penegak hukum (POLRI), yang secara kolektif telah menutup sekitar 32.500 rekening bank terafiliasi judi online.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemkomdigi perkuat kedaulatan digital lewat penutupan akses ekonomi yang selama ini menjadi jalur masuk perjudian ke dalam kehidupan rumah tangga Indonesia. Dengan
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kemkomdigi perkuat kedaulatan digital lewat tiga?Kemkomdigi perkuat kedaulatan digital lewat tiga is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kemkomdigi perkuat kedaulatan digital lewat tiga matter?Kemkomdigi perkuat kedaulatan digital lewat tiga matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.