Beritaturah News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

BNPB desak kepala daerah di Kalbar-Kalteng cabut izin pembukaan lahan

Published Agustus 10, 2026 · Updated Agustus 10, 2026 · By John Brown - beritaturah.com

Foto : John Brown - beritaturah.com

BNPB Desak Kepala Daerah di Kalbar dan Kalteng Segera Cabut Izin Pembukaan Lahan

Beritaturah.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi mendesak para kepala daerah di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah untuk segera mencabut izin pembukaan lahan yang diberikan kepada perusahaan perkebunan tradisional. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kedua provinsi tersebut. BNPB desak kepala daerah di Kalbar dan Kalteng untuk bertindak cepat guna mencegah bencana ekologis yang lebih besar di masa mendatang.

Letjen TNI Suharyanto, yang menjabat sebagai Kepala BNPB, menegaskan bahwa Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah saat ini masuk dalam kategori daerah rawan Karhutla. Kondisi ini diperparah oleh musim kemarau yang panjang serta praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang masih marak dilakukan oleh beberapa perusahaan perkebunan. Menurut Suharyanto, pembakaran lahan tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat sekitar.

"Kami meminta kepada seluruh kepala daerah di Kalbar dan Kalteng untuk meninjau kembali seluruh izin pembukaan lahan yang telah diterbitkan. Izin-izin tersebut harus dicabut jika terbukti berkontribusi terhadap peningkatan risiko Karhutla," ujar Letjen TNI Suharyanto dalam pernyataannya.

Langkah pencabutan izin ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam menekan angka kebakaran hutan yang mencapai titik kritis setiap tahunnya. Data menunjukkan bahwa kedua provinsi ini secara konsisten menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kebakaran tertinggi di Indonesia. Selain itu, asap yang dihasilkan dari pembakaran lahan sering kali menyebar hingga ke negara tetangga, menimbulkan masalah diplomatik dan ekonomi.

Para ahli lingkungan juga mendukung keputusan BNPB ini. Mereka menekankan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan metode yang tidak berkelanjutan dan merusak lapisan tanah dalam jangka panjang. Alih-alih membakar, perusahaan perkebunan disarankan untuk menggunakan metode mekanis atau kimia yang lebih ramah lingkungan. Dengan demikian, BNPB desak kepala daerah di Kalbar dan Kalteng untuk memastikan bahwa semua izin yang diterbitkan telah memenuhi standar lingkungan yang ketat.

Dampak ekonomi dari Karhutla juga menjadi pertimbangan utama dalam keputusan ini. Kerugian finansial yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan setiap tahunnya mencapai triliunan rupiah. Selain biaya pemadaman, masyarakat juga kehilangan sumber penghidupan akibat kerusakan lahan pertanian dan perkebunan. Oleh karena itu, pencabutan izin pembukaan lahan dianggap sebagai langkah preventif yang penting untuk melindungi kepentingan ekonomi jangka panjang.

Reaksi dari pemerintah daerah di Kalbar dan Kalteng terhadap desakan BNPB masih terus dipantau. Beberapa kepala daerah telah menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang telah diterbitkan. Namun, proses ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa bulan mengingat kompleksitas data dan kepentingan berbagai pihak yang terlibat.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa itu Karhutla? Karhutla adalah singkatan dari Kebakaran Hutan dan Lahan. Ini merupakan bencana alam yang terjadi ketika hutan dan lahan terbakar, sering kali disebabkan oleh faktor alam maupun aktivitas manusia seperti pembakaran lahan untuk perkebunan.

Mengapa BNPB mendesak pencabutan izin pembukaan lahan? BNPB mendesak pencabutan izin karena praktik pembukaan lahan dengan cara membakar meningkatkan risiko Karhutla. Izin-izin tersebut perlu ditinjau ulang untuk memastikan bahwa perusahaan perkebunan telah menerapkan metode yang lebih ramah lingkungan.

Provinsi mana saja yang menjadi fokus desakan BNPB? BNPB secara khusus mendesak kepala daerah di Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mencabut izin pembukaan lahan. Kedua provinsi ini masuk dalam kategori daerah rawan Karhutla.

Berapa lama proses pencabutan izin biasanya berlangsung? Proses pencabutan izin dapat memakan waktu beberapa bulan, tergantung pada kompleksitas data dan jumlah pihak yang terlibat. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan final.

Apa dampak ekonomi dari Karhutla? Kerugian ekonomi dari Karhutla mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Kerugian ini mencakup biaya pemadaman, kerusakan lahan pertanian dan perkebunan, serta hilangnya sumber penghidupan masyarakat sekitar.

Related Reading