KKI Tekankan Pentingnya Regulasi Masa Pakai Galon Guna Ulang
Key Issue – Jakarta – Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) kembali menyoroti Key Issue terkait pembatasan masa pakai galon plastik guna ulang, sebagai upaya mengurangi risiko kontaminasi zat kimia berbahaya seperti Bisphenol A (BPA) ke dalam air minum. David Tobing, ketua KKI, mengingatkan bahwa penggunaan galon berusia panjang tanpa aturan yang jelas menjadi ancaman terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Perspektif Eropa: Regulasi Keras untuk Keamanan Konsumen
Dalam wawancara di Jakarta, Sabtu, David menjelaskan bahwa Key Issue ini sudah diatasi oleh Uni Eropa melalui kebijakan larangan penggunaan BPA secara total dalam bahan pangan. Regulasi tersebut mulai berlaku Juli 2026, setelah dewan keamanan pangan Eropa (EFSA) menyatakan bahwa paparan BPA secara berkelanjutan dapat merusak kesehatan, terutama pada anak-anak dan ibu hamil. Di Indonesia, BPOM masih mengizinkan BPA, tetapi mempercepat pelabelan peringatan hingga 2028 sebagai langkah mitigasi.
Survei dan Investigasi: Temuan KKI tentang Perilaku Pengguna
KKI telah melakukan pemantauan intensif selama tiga tahun terakhir, termasuk survei terhadap 450 responden pada 2024 dan investigasi langsung ke puluhan agen serta toko di Jabodetabek pada 2025. Dari hasil analisis, KKI menemukan bahwa 250 laporan dari tujuh kota besar menunjukkan mayoritas konsumen masih menggunakan galon yang usianya melebihi satu tahun atau lebih. “Usia galon yang tidak terbatas membuat risiko pelepasan BPA semakin tinggi,” jelas David.
Dalam data yang dihimpun, 30 persen konsumen melaporkan galon terlihat kotor, lusuh, atau kusam. Sementara 18 persen mengeluhkan retak, dan 2 persen menyebut ada bagian yang penyok. Galon produksi 2015, misalnya, masih ditemukan digunakan hingga kini, meski masa pakai optimalnya hanya satu tahun atau 40 kali pengisian ulang. “Masalah ini bukan hanya teknis, tetapi juga kesadaran konsumen dan pengusaha,” tambah David.
Paparan BPA: Dampak pada Kesehatan dan Lingkungan
Menurut David, paparan BPA semakin meningkat karena perlakuan galon yang tidak sesuai standar. Galon kosong maupun berisi air sering disimpan di bak terbuka, sehingga terpapar sinar matahari dan bahan kimia dari lingkungan. “Pakar polimer dari Universitas Indonesia menyatakan bahwa sinar matahari, pencucian kasar, dan usia galon yang melebihi batas aman menjadi penyebab utama leaching BPA,” kata David.
“Galon polikarbonat digunakan maksimal satu tahun atau 40 kali pengisian ulang, sesuai rekomendasi ahli,” ujarnya.
KKI juga mengungkap bahwa galon yang tidak dibuang tepat waktu menyumbang sampah plastik hingga 20 persen di daerah perkotaan. Banyak galon beredar tanpa label masa pakai, sehingga konsumen tidak tahu kapan harus menggantinya. “Ini adalah Key Issue yang terabaikan, meski dampaknya signifikan bagi kehidupan sehari-hari,” tegas David. Dengan aturan yang jelas, keberlanjutan galon guna ulang bisa dipastikan, termasuk mengurangi risiko kesehatan dan kerusakan lingkungan.
Kebutuhan Aturan Terpadu: Dari Produksi hingga Penggunaan
David Tobing menekankan bahwa Key Issue ini memerlukan koordinasi antara pemerintah, produsen, dan konsumen. Regulasi masa pakai galon harus mencakup standar produksi, pedoman penggunaan, dan mekanisme penghapusan galon yang tidak layak. “Produksi galon sekarang berbasis plastik, dan tanpa batasan usia pakai, produk ini bisa menjadi sumber polusi berkelanjutan,” jelasnya.
Menurut KKI, sekitar 70 persen galon di pasar tidak dilengkapi dengan informasi jelas tentang masa pakai. Tidak hanya itu, cara penggunaan galon yang tidak tepat juga mempercepat kerusakan bahan. “Kita perlu mengedukasi masyarakat agar sadar akan Key Issue ini, termasuk mengganti galon setelah mencapai batas aman,” lanjut David. Dengan demikian, KKI berharap kebijakan pemerintah bisa lebih proaktif dalam menangani Key Issue yang mengemuka dalam beberapa tahun terakhir.
“Jika tidak ada aturan yang mengatur masa pakai galon, risiko kontaminasi akan terus meningkat,” tambah David.
