KAI Percepat Penataan Perlintasan Sebidang untuk Memperkuat Keselamatan Perjalanan
Topics Covered – Pemerintah melalui KAI, DJKA Kementerian Perhubungan, dan sejumlah pihak terkait telah mengambil langkah nyata untuk menangani perlintasan sebidang. Dalam periode 27 April hingga 9 Mei 2026, sebanyak 29 titik perlintasan ditutup, sedangkan 5 titik lainnya disempitkan. Tindakan ini direspons atas insiden kecelakaan di Bekasi Timur, yang menegaskan pentingnya peningkatan keselamatan transportasi.
Instruksi Presiden untuk Percepatan Tindakan
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perintah untuk mempercepat penertiban perlintasan sebidang. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas keselamatan bagi pengguna kereta api dan masyarakat yang melintas di jalur rel. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa pemerintah akan mengatur prioritas penanganan, melakukan inventarisasi kondisi lapangan, serta memperkuat fasilitas keselamatan secara berkelanjutan. Topics Covered ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Fokus Penanganan dan Target Peningkatan Keselamatan
Saat ini, terdapat 3.674 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.810 titik dijadikan prioritas. 172 perlintasan akan ditutup karena kondisi jalan yang terbatas, sementara 1.638 titik lainnya memerlukan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap. Topics Covered ini mencakup perbaikan struktur fisik dan pengelolaan lingkungan sekitar jalur rel.
“Perlintasan sebidang berfungsi sebagai titik pertemuan antara jalur kereta api dan aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, setiap perlintasan yang berpotensi berisiko harus segera diperbaiki untuk mengurangi insiden kecelakaan,” kata Anne Purba, Wakil Presiden Corporate Communication KAI. Topics Covered dalam penataan ini juga melibatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan di area perlintasan.
Perlintasan sebidang yang dibiarkan terbuka bisa berdampak besar terhadap keselamatan pengguna transportasi. Karena kecepatan kereta api yang tinggi dan karakteristik operasional yang berbeda dari kendaraan jalan raya, keberadaan akses tak resmi di sekitar jalur rel sering kali menjadi penyebab kecelakaan. Anne Purba menekankan pentingnya keselamatan jalan raya dan kereta api yang saling terkait dalam Topics Covered ini.
Progres Penataan di Berbagai Wilayah
Menurut data KAI, selama periode 27 April–9 Mei 2026, berikut adalah titik perlintasan yang telah ditangani:
Daop 1 Jakarta: 9 titik perlintasan ditutup atau disempitkan. Antara lain:
- KM 58+5/6 di jalan Tigaraksa–Cikoya, Banten
- KM 42+3/4 di jalan Parung Panjang–Cilejit, Jawa Barat
- KM 58+3/4 di jalan Sukabumi–Gandasoli, Jawa Barat
- JPL 152 KM 56+202 antara Tenjo–Tigaraksa
- JPL 143 KM 53+285 antara Daru–Tenjo
- JPL 132 KM 49+178 antara Cilejit–Daru
- JPL 187 KM 81+346 antara Rangkasbitung–Jambu Baru
- JPL 176 KM 73+438 antara Citeras–Rangkasbitung
- JPL 168 KM 64+526 antara Maja–Citeras
Daop 2 Bandung: 1 titik ditutup dan 1 titik disempitkan. Contohnya:
- JPL tidak terjaga KM 71+805 di jalan Cireungas–Lampegan
- JPL tidak terjaga KM 187+225 di jalan Cicalengka–Nagreg
Daop 5 Purwokerto: 1 titik ditutup, yaitu:
- Akses pejalan kaki KM 325+3/4 di Emplasemen Stasiun Patuguran, Brebes
Daop 6 Yogyakarta: 5 titik ditutup. Antara lain:
- KM 6+2/3 di lintas Purwosari–Wonogiri, Sukoharjo
- KM 17+7/8 di lintas Purwosari–Wonogiri, Sukoharjo
- KM 17+8/9 di lintas Purwosari–Wonogiri, Sukoharjo
- KM 525+3/4 di lintas Brambanan–Yogyakarta, Sentolo
- KM 528+718 di lintas Wates–Rewulu, Bantul
Implementasi di Daop 7 Madiun dan Daop 9 Jember
Daop 7 Madiun: 5 titik ditutup dan 2 titik disempitkan. Contoh:
- KM 214+5/6 di Desa Kutorejo, Nganjuk
- KM 191+7 di Desa Gampengrejo
- JPL 206 KM 127+9/0 di Biluk, Blitar
- JPL 203 KM 125+8/9 di Dusun Sanankulon, Blitar
- JPL 209 KM 130+3/4 di Dusun Kandangan, Blitar
- JPL 245 KM 154+5/6 di Desa Plosokandang
- JPL 76 KM 86+1/2 di Jatipelem, Jombang
Daop 9 Jember: 3 titik ditutup dan 2 titik disempitkan. Antara lain:
- KM 95+7/8 antara Bayeman–Probolinggo, Probolinggo
- KM 158+2/3 antara Jatiroto–Tanggul, Jember
- KM 34+4/5 antara Mrawan–Kalibaru, Banyuwangi
- KM 55+7/8 antara Kalisetail–Temuguruh, Banyuwangi
- KM 197+9/0 antara Jember–Arjasa, Jember
Divre I Sumatra Utara: 1 titik ditutup, yaitu:
- KM 172+100 di lintas Tanjungbalai–Kisaran, Asahan
Divre II Sumatra Barat: 3 titik ditutup. Contohnya:
- KM 4+400 di jalan Bukit Putus–Indarung, Padang
- KM 12+600 di jalan Indarung–Padang
