Metro

Polisi periksa CCTV dan saksi selidiki kecelakaan maut di Jaktim

Foto : Jessica Taylor - beritaturah.com

Polisi periksa CCTV dan saksi dalam penyelidikan kecelakaan fatal di Jakarta Timur

Beritaturah.com – Korps Kepolisian Metro Jakarta Timur kini tengah melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap rekaman kamera pengawas serta keterangan saksi mata. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses investigasi kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di kawasan Pasar Kramat Jati. Dalam operasi ini, polisi periksa CCTV dan saksi secara bersamaan untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai kronologi peristiwa yang terjadi.

Proses Verifikasi Rekaman Kamera Pengawas

AKP Darwis Yunarta, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa tim penyelidikan sedang melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kamera pengawas yang terpasang di sekitar lokasi kecelakaan. Setiap rekaman akan dianalisis secara cermat untuk memastikan tidak ada detail penting yang terlewatkan dalam rekonstruksi kejadian.

“Untuk mengungkap secara lebih jelas kronologi kecelakaan, petugas mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar AKP Darwis Yunarta saat dihubungi ANTARA di Jakarta pada hari Jumat.

Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, footage yang berhasil dikumpulkan diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menyusun ulang urutan peristiwa yang mendahului terjadinya tabrakan. Proses verifikasi ini juga melibatkan pencocokan waktu rekaman dengan laporan saksi yang telah ditemukan.

Kronologi Lengkap Kecelakaan dan Identitas Korban

Insiden tragis ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 30 Juli, sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Bogor yang mengarah ke selatan. Titik kecelakaan berada persis di depan gerbang masuk Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Kendaraan yang terlibat dalam tabrakan tersebut adalah truk boks dengan nomor polisi B 9601 SCJ dan sepeda motor B 4549 TYA.

Korban jiwa dalam kecelakaan ini adalah Said Muhammad, seorang pengendara sepeda motor berusia 52 tahun. Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka berat di bagian kepala. Jenazah korban kemudian dievakuasi menuju Rumah Sakit Polri untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, penumpang sepeda motor bernama Suryadi, berusia 43 tahun, mengalami luka lecet pada tangan serta memar di kedua kaki. Korban ini mendapatkan perawatan medis di RS Polri dan kondisinya dinyatakan stabil.

Langkah Penegakan Hukum dan Pengamanan Barang Bukti

Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas Satlantas segera menuju TKP untuk mengamankan lokasi dan memberikan pertolongan pertama kepada korban. Kedua kendaraan yang terlibat kemudian diamankan di Unit Laka Satlantas Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, dan melakukan penanganan terhadap korban,” kata Darwis.

Polisi juga mengamankan dokumen SIM para pengemudi yang terlibat dalam insiden tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Mitsubishi Truck Box B-9601-SCJ, satu unit sepeda motor Honda Revo B-4549-TYA, satu lembar SIM B1 Umum atas nama Apit Triawan, serta satu lembar SIM C atas nama Said Muhammad.

Perkembangan Terkini Penyelidikan

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk pencarian saksi-saksi yang mengetahui atau menyaksikan langsung kejadian tersebut. Keterangan para saksi akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk memahami bagaimana kecelakaan terjadi.

Polisi juga telah meminta visum et repertum (VER) dari RS Polri sebagai bagian dari penanganan perkara, khususnya terkait kondisi korban. Kerugian materi akibat kecelakaan belum dirinci secara detail. Sementara itu, penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan penyebab utama serta pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Leave a Comment