Warta Bumi

Pemkot Bandung-Kemenhut perpanjang MoU penyelamatan satwa Bandung Zoo

Pemkot Bandung-Kemenhut Perpanjang MoU Penyelamatan Satwa Bandung Zoo

Pemkot Bandung Kemenhut perpanjang MoU penyelamatan – Kota Bandung, Jawa Barat, kembali memperpanjang kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menjaga kesejahteraan hewan dan manajemen karyawan di Kebun Binatang Bandung. Kesepakatan ini menunda akhir masa berlaku MoU yang sebelumnya ditetapkan pada 5 Mei 2026.

Wali Kota Bandung: Penyelamatan Satwa Tetap Terjaga

Muhammad Farhan, walikota Bandung, menjelaskan bahwa perpanjangan MoU bertujuan memastikan aktivitas perawatan hewan dan penanganan karyawan tidak terganggu selama proses penggantian pengelola. “Kita akan memperpanjang MoU untuk menjaga penanganan satwa dan pekerja di kebun binatang, serta pada 29 Mei kita akan mengumumkan pengelola baru,” ujarnya dalam wawancara di Bandung, Senin.

“Jadi kita akan memperpanjang untuk penanganan satwa dan pekerja di kebun binatang serta 29 Mei kita sudah akan mendapatkan pengelola baru,” kata Farhan di Bandung, Senin.

Menurut Farhan, jika pemilihan pengelola baru tidak mencapai kesepakatan, maka tugas pengelolaan Kebun Binatang Bandung akan dialihkan ke pemerintah pusat. “Apabila kita gagal, maka semua akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” tambahnya.

Kemenhut: Keselamatan Satwa Utama Prioritas

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudiyatmoko, mengungkapkan bahwa keputusan perpanjangan MoU didasarkan pada perlindungan keselamatan dan kesejahteraan hewan. “Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan utama terhadap keselamatan dan kesejahteraan satwa, serta harapan agar pengelolaan lembaga konservasi ke depan dapat dilaksanakan oleh pihak yang lebih profesional,” katanya.

“Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan utama terhadap keselamatan dan kesejahteraan satwa, serta harapan agar pengelolaan lembaga konservasi ke depan dapat dilaksanakan oleh pihak yang lebih profesional,” katanya.

Satyawan juga menjelaskan bahwa Pemkot Bandung tetap bertugas menyediakan kebutuhan dasar hewan, seperti makanan, obat-obatan, vitamin, dan fasilitas teknis selama transisi pengelolaan. “Pemerintah pusat bersama Pemkot Bandung terus melakukan koordinasi intensif untuk memastikan seluruh satwa mendapatkan penanganan, pemeliharaan, perawatan yang layak sesuai prinsip kesejahteraan,” ucapnya.

“Pemerintah pusat bersama Pemkot Bandung terus melakukan koordinasi intensif untuk memastikan seluruh satwa mendapatkan penanganan, pemeliharaan, perawatan yang layak sesuai prinsip kesejahteraan satwa,” kata Setyawan Pudiyatmoko.

Leave a Comment