Metro

Main Agenda: Legislator dorong penguatan perlindungan perempuan lewat Raperda

Legislator Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan Lewat Raperda

Main Agenda – Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Elva Farhi Qolbina, mengajukan usulan perkuatan perlindungan perempuan melalui Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diharapkan bisa menjadi wadah untuk mendorong keadilan dan kesejahteraan bagi kelompok rentan. Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, ia menggarisbawahi pentingnya penyediaan layanan perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang bisa diakses 24 jam sehari, dengan integrasi teknologi untuk mempercepat pengelolaan kasus serta memastikan kebutuhan korban terpenuhi secara efektif.

Penguatan Perlindungan dengan Teknologi

“Dengan Main Agenda ini, kami ingin menyediakan layanan perlindungan 24 jam berbasis teknologi satu pintu, satu sentuhan, karena keadilan tidak pernah berhenti pada jam kantor,” ujar Elva.

Dalam usulan Raperda tersebut, Elva menekankan perlunya sistem pemberdayaan perempuan yang lebih luas, terutama bagi para ibu yang menjadi kepala keluarga. Ia juga menyoroti kekerasan berbasis gender yang kini semakin meluas melalui platform digital. Menurut data yang disebutkannya, jumlah laporan kasus kekerasan digital mencapai 981, yang menunjukkan betapa cepatnya teknologi mempercepat penyebaran pola kekerasan tersebut.

Peran Perempuan Kepala Keluarga Tunggal

Elva menyampaikan bahwa perempuan kepala keluarga tunggal di Jakarta memiliki persentase tertinggi di Indonesia, yaitu 62,09 persen. Hal ini membuat mereka lebih rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan kesulitan ekonomi. Dalam Main Agendanya, dia meminta Raperda mencakup peningkatan akses ke layanan daycare terjangkau, pemberian bantuan psikologis gratis, serta peningkatan peluang kerja melalui beasiswa khusus.

“Ini bukan hanya bantuan finansial, tetapi juga alat untuk meningkatkan keterampilan, kemandirian, dan daya saing perempuan di pasar kerja,” tambahnya. Usulan ini bertujuan mengubah paradigma perlindungan perempuan menjadi lebih komprehensif, dengan memadukan aspek sosial, ekonomi, dan teknologi dalam satu kerangka regulasi.

Di sisi lain, Elva mengkritik kurangnya responsifnya ruang publik terhadap kebutuhan perempuan. Menurutnya, maraknya pelecehan di lokasi umum seperti transportasi publik memperkuat perlunya desain fisik yang lebih ramah gender. Beberapa rekomendasi yang diajukan meliputi penambahan penerangan memadai, sistem keamanan cepat respons, dan fasilitas pendukung yang nyaman serta aman bagi kaum perempuan.

Dalam Main Agenda ini, Elva juga menyoroti peran legislatif dalam memastikan kebijakan daerah menjadi tool yang efektif. Ia menegaskan bahwa Raperda harus diintegrasikan dengan kebijakan nasional serta disesuaikan dengan kondisi lokal Jakarta. Selain itu, dia mengingatkan perlunya kerja sama antarlembaga, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi perempuan, untuk mewujudkan keadilan gender dalam praktik sehari-hari.

Usulan Raperda ini sejalan dengan tujuan Main Agenda memperkuat perlindungan perempuan sebagai prioritas nasional. Dengan menetapkan aturan yang jelas, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah menikmati layanan perlindungan, sementara perempuan bisa lebih berdaya dalam menghadapi tantangan struktural dan sosial. Elva menekankan bahwa Raperda bukan hanya sebagai kebijakan formal, tetapi juga sebagai simbol komitmen politik terhadap isu-isu yang selama ini diabaikan.

Leave a Comment