Hukum

KPK sita tiga koper dokumen dari rumah ASN PUPR Kota Bengkulu

IMG_20260812_214347
Foto : Christopher Moore - beritaturah.com
Table of Contents
  1. KPK Sita Tiga Koper Dokumen dari Rumah ASN PUPR Bengkulu
  2. Related Reading

KPK Sita Tiga Koper Dokumen dari Rumah ASN PUPR Bengkulu

Beritaturah.com – KPK sita tiga koper dokumen dalam operasi besar-besaran yang menyasar pejabat di Bengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berhasil mengamankan tiga koper berisi berbagai dokumen penting dari kediaman Hendra Okta, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Langkah penyitaan ini merupakan kelanjutan dari operasi penggeledahan yang dilakukan oleh para penyidik di tempat tinggal serta kendaraan pribadi Hendra Okta. Lokasi kediaman ASN tersebut berada di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Operasi ini menjadi bagian dari upaya KPK memberantas praktik korupsi yang semakin merajalela di berbagai daerah.

Proses Penggeledahan dan Konfirmasi dari Warga

Sementara itu, Ketua RT 18 Kelurahan Nusa Indah yang berada di lokasi kejadian memilih untuk tidak memberikan keterangan mengenai aktivitas penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Sebelumnya, Hendra Okta telah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK RI di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu pada hari Senin tanggal 10 Agustus 2026. Proses pemeriksaan ini berlangsung selama beberapa jam dan melibatkan berbagai dokumen yang telah dikumpulkan sebagai barang bukti.

Ketua RT 18 Kelurahan Nusa Indah enggan memberikan keterangan terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

Operasi Serentak di Beberapa Lokasi

KPK juga telah melaksanakan penggeledahan di sejumlah rumah pribadi milik pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Pada hari Jumat tanggal 7 Agustus, tim penyidik menggeledah rumah Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni. Kediaman Syofyan Tosoni terletak di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Dari hasil penggeledahan tersebut, diduga sejumlah dokumen disita dari rumah Sekwan Kota Bengkulu dan dimasukkan ke dalam tiga koper.

Selain itu, pada Kamis tanggal 6 Agustus, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah milik B Daditama (BDT). BDT dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari. Rumah BDT berada di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong. Operasi ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada satu lokasi saja, melainkan melakukan pendekatan komprehensif dalam penyelidikan.

Penggeledahan di Rumah Arif Gunadi

KPK juga menggeledah rumah pribadi mantan penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, yang saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Kediaman Arif Gunadi terletak di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Proses penggeledahan di rumah mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu ini berlangsung selama lima jam. KPK menyita sejumlah berkas yang dimasukkan di dalam koper dan koper yang diangkut sebanyak empat koper dan satu kardus.

Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut disaksikan oleh yang bersangkutan yaitu Arif Gunadi beserta istrinya. Selain berkas, KPK juga menyita flashdisk, serta brangkas di rumah dan dibuka ada uang Rp600 Ribu. Jumlah ini meskipun tidak sebesar kasus lain, namun menjadi bagian dari bukti yang dikumpulkan untuk memperkuat kasus.

Pemeriksaan Noprisman dan Penyitaan Uang Tunai

Selain itu, KPK juga telah memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman (NOP) pada Senin (3/8) setelah menggeledah rumahnya. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai Rp4 miliar pada Juli 2026. Jumlah ini merupakan salah satu penyitaan terbesar dalam operasi yang berlangsung selama beberapa hari. Proses pemeriksaan Noprisman juga melibatkan berbagai saksi dan dokumen pendukung yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Operasi KPK di Bengkulu

Apa yang disita KPK dalam operasi ini? KPK menyita tiga koper dokumen, uang tunai Rp4 miliar, flashdisk, brangkas, dan sejumlah berkas penting lainnya dari berbagai lokasi di Bengkulu.

Siapa saja pejabat yang diperiksa KPK? Pejabat yang diperiksa meliputi Hendra Okta (ASN PUPR), Syofyan Tosoni (Sekretaris DPRD), BDT (orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong), Arif Gunadi (mantan Penjabat Wali Kota), dan Noprisman (Kepala Dinas PUPR).

Berapa lama proses penggeledahan berlangsung? Proses penggeledahan berlangsung selama beberapa hari, mulai dari Kamis tanggal 6 Agustus hingga Senin tanggal 10 Agustus 2026. Penggeledahan di rumah Arif Gunadi berlangsung selama lima jam.

Di mana lokasi penggeledahan KPK? Lokasi penggeledahan meliputi Kelurahan Nusa Indah, Kelurahan Penurunan, Jalan Batu Galing di Rejang Lebong, dan Kecamatan Gading Cempaka di Kota Bengkulu.

Untuk informasi lebih lanjut tentang perkembangan kasus ini, pembaca dapat mengunjungi sumber berita asli atau membaca artikel terkait lainnya di AntaraNews.

Leave a Comment