IAW minta KPK-Polri telusuri keterkaitan dua perkara Dedi Congor
Table of Contents
IAW Mengajukan Penelusuran Keterkaitan Dua Kasus Dedi Congor
Beritaturah.com – Badan Indonesian Audit Watch (IAW) mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk meneliti kemungkinan adanya hubungan antara bukti-bukti dalam dua perkara yang melibatkan mantan pejabat Bea Cukai, Ahmad Dedi atau yang lebih dikenal sebagai Dedi Congor.
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW, menyampaikan pernyataan di Jakarta pada hari Jumat bahwa proses penelusuran ini penting untuk memastikan tidak ada tumpang tindih bukti antara kasus yang sedang ditangani Polri dan penyidikan dugaan korupsi importasi barang yang sedang dikembangkan KPK.
KPK dan Kortastipidkor Polri diharapkan tidak melihat perkara yang melibatkan secara terpisah tanpa menguji kemungkinan keterkaitan bukti di antara keduanya.
Uji Konektivitas Bukti, Bukan Hanya Nama
Menurut Iskandar, kesamaan nama pihak yang terlibat dalam kedua perkara belum tentu menunjukkan adanya hubungan langsung. Penyidik perlu melakukan pengujian lebih mendalam untuk mengetahui apakah terdapat peristiwa, aliran dana, rekening, perantara, aset, atau bukti lain yang menghubungkan kedua perkara tersebut.
IAW juga meminta penyidik untuk meneliti lebih dalam sosok bernama Alexander yang disebut muncul dalam rangkaian perkara Blueray Cargo. Iskandar menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen transaksi kepada KPK yang menurutnya memuat dugaan aliran dana dari pihak yang berkaitan dengan Blueray Cargo menuju rekening yang disebut terkait dengan Alexander.
Kalau benar ada uang dari lingkungan Blueray menuju rekening Alexander, maka penyidik tinggal menguji siapa pemilik rekening, kapan transaksi terjadi, berapa nilainya, sumber dananya dari mana, kemudian uang itu mengalir ke mana.
Konfirmasi Data Persidangan dengan Bukti Transaksi
Nama Alexander sebelumnya juga muncul dalam persidangan perkara suap importasi barang Blueray Cargo. Dalam persidangan, pimpinan Blueray Cargo John Field mengatakan uang untuk Ahmad Dedi diserahkan melalui seorang staf bernama Alex. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam putusan perkara Blueray Cargo pada 10 Juli 2026 menyatakan Ahmad Dedi menerima uang Rp30 miliar dari John Field secara bertahap. Uang tersebut diberikan sebesar Rp5 miliar per bulan selama enam bulan.
Iskandar mengatakan fakta persidangan tersebut perlu dicocokkan dengan data transaksi perbankan, komunikasi, pembukuan perusahaan, serta keterangan pihak-pihak dalam rangkaian transaksi.
Rp30 miliar bukan angka kecil. Kalau memang ada transaksi perbankan yang berkaitan dengan orang dalam lingkaran itu, maka tinggal dicocokkan waktunya, nominalnya, rekeningnya, dan sumber dananya. Itu wilayah pembuktian, bukan wilayah spekulasi.
Penyidikan KPK Tetap Berjalan
Sebelumnya, KPK menyatakan penyidikan terhadap Ahmad Dedi tetap berjalan meskipun yang bersangkutan juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam perkara berbeda. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan perkara yang ditangani KPK memiliki objek berbeda dengan perkara yang ditangani aparat penegak hukum lain.
Itu tetap bisa berjalan karena beda objek dengan yang dilakukan oleh APH lain.
Taufik menyampaikan pernyataan tersebut pada hari Selasa (11/8), menegaskan bahwa perbedaan objek perkara memungkinkan kedua proses hukum berjalan secara paralel tanpa saling mengganggu.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is IAW minta KPK Polri telusuri keterkaitan?
IAW minta KPK Polri telusuri keterkaitan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does IAW minta KPK Polri telusuri keterkaitan matter?
IAW minta KPK Polri telusuri keterkaitan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
