Bisnis

Kementerian UMKM siapkan standar waktu layanan bagi pelaku usaha

pelayanan-publik-bernuansa-piala-dunia-2808151
Foto : Daniel Moore - beritaturah.com
Table of Contents
  1. Kementerian UMKM Siapkan Standar Waktu Layanan untuk Pelaku Usaha
  2. Related Reading

Kementerian UMKM Siapkan Standar Waktu Layanan untuk Pelaku Usaha

Beritaturah.com – Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menyusun standar pelayanan yang mencakup standar waktu penyelesaian layanan publik. Inisiatif ini bertujuan memberikan kepastian kepada pelaku UMKM dalam mengakses berbagai layanan pemerintah. Kepala Biro Organisasi, SDM Aparatur, dan Hukum Kementerian UMKM, Reza Fikri Febriansyah, menjelaskan bahwa standar pelayanan diperlukan agar setiap layanan memiliki prosedur, persyaratan, dan target penyelesaian yang jelas. Langkah strategis ini akan memastikan setiap jenis layanan memiliki prosedur yang jelas, persyaratan terukur, jangka waktu penyelesaian yang pasti, serta mekanisme pengaduan yang efektif.

Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan Standar

Menurut Reza, kepastian waktu menjadi salah satu unsur penting dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Untuk menyusun standar tersebut, Kementerian UMKM menggelar forum konsultasi publik pada Kamis (13/8). Forum ini membahas penyusunan standar atas 10 jenis layanan publik, antara lain permohonan informasi publik dan dokumentasi, pengaduan dan aspirasi masyarakat, bantuan hukum bagi usaha mikro dan kecil, serta pendaftaran inkubator bisnis. Pembahasan juga mencakup pengembangan kapasitas usaha mikro dan kecil, konsultasi kebijakan wilayah izin usaha pertambangan bagi UKM, serta pengaduan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Forum konsultasi tersebut menjadi ruang bagi kementerian dan lembaga terkait, praktisi, akademisi, serta unsur media massa untuk memberikan masukan terhadap rancangan standar pelayanan. Pelibatan berbagai pihak disebut diperlukan agar standar yang ditetapkan tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif dan menjawab kebutuhan pengguna layanan. Pada tahun 2026, Kementerian UMKM telah menyusun standar untuk 12 jenis layanan, terdiri atas 10 layanan publik dan dua layanan internal.

“Kami memastikan setiap pengaduan tetap memperhatikan asas kerahasiaan, perlindungan data pribadi, serta komitmen untuk mengedepankan etika pelayanan publik,” kata Reza Fikri Febriansyah.

Untuk memperkuat pengaduan, Kementerian UMKM menyediakan kanal resmi berupa call center 106, WhatsApp, surat elektronik, laman PPID, SP4N-LAPOR!, dan PTSP. Reza menyatakan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan jangka waktu yang ditetapkan, dengan tetap memperhatikan kerahasiaan serta perlindungan data pribadi. Mekanisme pengaduan yang terstruktur ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap layanan pemerintah.

Standar waktu layanan yang akan diterapkan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Dengan adanya kepastian waktu penyelesaian, pelaku UMKM dapat merencanakan kegiatan usaha mereka dengan lebih baik. Selain itu, standar ini juga akan memudahkan monitoring dan evaluasi kinerja layanan oleh berbagai pihak terkait.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Standar Waktu Layanan UMKM

Apa saja jenis layanan yang akan mendapat standar waktu? Kementerian UMKM menyiapkan standar untuk 12 jenis layanan, terdiri atas 10 layanan publik dan 2 layanan internal. Layanan publik mencakup permohonan informasi, pengaduan, bantuan hukum, pendaftaran inkubator bisnis, dan lainnya.

Bagaimana cara melaporkan pengaduan kepada Kementerian UMKM? Masyarakat dapat melaporkan pengaduan melalui call center 106, WhatsApp, surat elektronik, laman PPID, SP4N-LAPOR!, atau PTSP. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ditetapkan.

Kapan standar waktu layanan ini akan diterapkan? Kementerian UMKM telah menyusun standar untuk 12 jenis layanan pada tahun 2026. Implementasi penuh akan dilakukan setelah melalui proses konsultasi publik dan penyempurnaan rancangan.

Apakah ada mekanisme pengaduan untuk layanan yang tidak sesuai standar waktu? Ya, setiap layanan memiliki mekanisme pengaduan yang efektif. Masyarakat dapat melaporkan jika layanan tidak sesuai dengan standar waktu yang telah ditetapkan melalui berbagai kanal yang tersedia.

Leave a Comment