Ekonomi

Important News: DJPb sebut penyaluran TKD NTT 2026 masih perlu percepatan

DJPb: Penyaluran TKD NTT 2026 Masih Butuh Peningkatan

Important News – Kupang, NTT (ANTARA) – Dalam wawancara terkini di Kupang, Senin, Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT Adi Setiawan menegaskan bahwa penyaluran dana Transfer Kewajiban Daerah (TKD) di NTT untuk tahun 2026 belum mencapai kecepatan yang optimal. Tahun ini, program TKD dianggap menjadi salah satu instrumen kunci dalam mendistribusikan dana dari APBN ke daerah-daerah di NTT, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan kegiatan pemerintahan lokal. Namun, beberapa komponen seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Bagi Hasil (DBH) masih membutuhkan perbaikan dalam realisasi belanja, menurut Adi Setiawan. Ia menambahkan bahwa kendala ini menyebabkan kinerja penyaluran dana TKD NTT 2026 tidak bisa sepenuhnya mencapai target, meskipun ada peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.

“Penyaluran dana TKD NTT tahun ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di daerah. Namun, kita masih perlu mempercepat proses distribusi, terutama untuk komponen yang belum tercapai realisasi maksimal,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Peningkatan Alokasi Dana Umum di NTT 2026

Menurut DJPb, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 mencapai Rp13.758,36 miliar, turun 9,95 persen dibandingkan tahun 2025. Meski demikian, realisasi penyaluran DAU hingga April 2026 sudah mencapai Rp5.499,48 miliar, atau 33,97 persen dari total alokasi. Peningkatan 4,9 persen dari periode Januari hingga April 2025 menunjukkan kemajuan, namun Adi Setiawan menekankan bahwa angka ini masih di bawah rencana. Ia menjelaskan bahwa penurunan alokasi DAU didorong oleh faktor-faktor seperti perubahan kebijakan fiskal nasional, serta perluasan proyeksi pengeluaran daerah yang tidak sepenuhnya terpenuhi.

“Peningkatan realisasi DAU hingga April 2026 menjadi indikator awal bahwa pemerintah daerah sudah mulai lebih aktif dalam penggunaan dana. Namun, dengan target tahunan yang lebih tinggi, kita perlu mempercepat penyaluran selama sisa triwulan,” tambah Adi, yang juga menyoroti pentingnya koordinasi antara DJPb dan pemerintah daerah.

Kondisi Dana Desa dan DAK Nonfisik di NTT 2026

Dana Desa menjadi salah satu komponen yang terus mendapat perhatian dalam program TKD NTT 2026. Alokasi Dana Desa pada 2026 sebesar Rp1.077,05 miliar, diperuntukkan bagi 3.136 desa di seluruh NTT. Namun, realisasi penyaluran dana ini sampai April 2026 hanya mencapai Rp236,31 miliar, atau 58,8 persen kontraksi dibandingkan tahun 2025. Adi Setiawan mengungkapkan bahwa perbedaan ini disebabkan oleh peningkatan pengeluaran desa untuk proyek-proyek prioritas, serta keterlambatan dalam pengajuan kebutuhan yang disesuaikan dengan rencana belanja tahunan.

Sementara itu, DAK Nonfisik dialokasikan Rp5.028,14 miliar untuk 2026, naik 9,87 persen dari tahun 2025. Namun, realisasi penyaluran hingga April 2026 hanya mencapai Rp1.855,07 miliar, atau 36,89 persen dari total alokasi. “Dana ini digunakan untuk proyek yang bersifat nonfisik, seperti pendidikan, kesehatan, dan program sosial. Realisasi yang relatif rendah mengisyaratkan kebutuhan perbaikan dalam pengelolaan dana,” lanjut Adi, yang menambahkan bahwa hambatan utama berasal dari proses verifikasi dan persyaratan administratif yang masih memakan waktu.

“DJPb terus berupaya memberikan bantuan teknis dan bimbingan untuk mempercepat penggunaan dana. Pentingnya Important News terkait penyaluran TKD NTT 2026 adalah agar masyarakat dapat melihat progres yang signifikan dalam pembangunan daerah,” tambah Adi, yang menyoroti bahwa keterbukaan informasi menjadi faktor kunci dalam mencapai target.

Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan DAK Fisik

Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialokasikan untuk 2026 mencapai Rp74,54 miliar, turun 65,14 persen dari tahun sebelumnya. Realisasi penyaluran DBH hingga April 2026 hanya mencapai Rp13,42 miliar, atau 18,01 persen dari alokasi total, dengan kontraksi 66,4 persen dibandingkan tahun 2025. Adi Setiawan menjelaskan bahwa penurunan DBH disebabkan oleh penyelesaian rekonsiliasi pajak pusat dan peningkatan syarat administratif. Hal ini berdampak pada kecepatan penyaluran dana, yang menurutnya masih menjadi tantangan bagi beberapa daerah.

DAK Fisik 2026 dialokasikan Rp267,13 miliar, turun 71,48 persen dari tahun 2025. Hingga April 2026, belum ada realisasi penyaluran untuk komponen ini. “DJPb sedang berupaya mempercepat proses dengan mengoptimalkan regulasi dan mendukung daerah melalui mekanisme pemenuhan syarat yang lebih sederhana,” jelas Adi. Ia menekankan bahwa penyaluran DAK Fisik menjadi bagian penting dari Important News tentang peningkatan kinerja TKD NTT 2026, karena berkaitan langsung dengan infrastruktur dan pengembangan daerah.

Strategi Percepatan Penyaluran TKD NTT 2026

DJPb NTT bersama KPPN dan pemerintah daerah terus mengambil langkah-langkah untuk mempercepat penyaluran dana. Salah satu strategi yang diterapkan adalah pemantauan progres mingguan serta pembentukan tim koordinasi yang melibatkan pihak-pihak terkait. Adi Setiawan juga menyinggung pentingnya Important News dalam mempercepat pelaksanaan proyek, termasuk memastikan kejelasan alokasi dana dan kecepatan pemenuhan syarat administratif. “Kita juga berharap adanya kebijakan yang lebih fleksibel untuk mendorong daerah menggunakan dana secara optimal,” ujarnya.

Di sisi lain, DJPb menyatakan bahwa peningkatan realisasi penyaluran dana TKD NTT 2026 akan menjadi fokus utama di triwulan berikutnya. Ia menegaskan bahwa koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan. “Dengan Important News yang menyebutkan kebutuhan percepatan, kita berharap masyarakat dapat melihat dampak nyata dari distribusi dana ini dalam waktu dekat,” pungkas Adi, yang menambahkan bahwa program ini diharapkan menjadi keberhasilan dalam mendukung pengembangan daerah.

Leave a Comment