BGN Umumkan Penundaan Operasional SPPG Tanpa SLHS
Latest Program – Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan rencana untuk menunda kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), demi meningkatkan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pengumuman resmi di Jakarta, Rabu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menekankan bahwa SLHS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan faktor penting dalam menjaga kelangsungan program secara nasional.
Kebijakan ini bertujuan memastikan masyarakat mendapatkan manfaat optimal dari MBG. Hidayati menyampaikan, SPPG yang belum memperoleh SLHS akan dihentikan operasionalnya selama tiga bulan sejak Peraturan BGN Nomor 4 Tahun 2026 berlaku. “Tujuan kebijakan ini bukan menghambat, tapi menunjukkan komitmen kita untuk melindungi penerima manfaat dan memperkuat program,” jelasnya.
“SLHS harus dilihat sebagai standar minimum perlindungan, bukan hanya beban administrasi,” ujar Hidayati.
Penguatan Tata Kelola MBG
Dalam acara koordinasi tentang percepatan pengurusan SLHS dan peningkatan partisipasi BPJS Ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (12/5), Hidayati menambahkan bahwa SLHS berkaitan langsung dengan tata kelola, kesehatan masyarakat, serta keberlanjutan MBG. “Standar ini mencerminkan komitmen terhadap kualitas distribusi makanan, kebersihan, dan keamanan pangan,” katanya.
Program MBG dirancang sebagai inisiatif strategis nasional, didukung Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang pembentukan BGN dan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang pengelolaannya. BGN juga telah mengeluarkan delapan peraturan teknis, lebih dari 100 keputusan kepala badan, nota kesepahaman, surat edaran, serta perjanjian kerja sama guna memperkuat sistem.
Permasalahan di Wilayah III
Dalam laporan terbaru, BGN mencatat 35 insiden terkait SLHS di Wilayah III, termasuk dua kasus di Provinsi Sulawesi Selatan. Hidayati menyoroti bahwa masalah ini menunjukkan kebutuhan untuk meningkatkan disiplin dalam penerapan standar. “Seringkali kesalahan terjadi karena aturan tidak dijalankan secara konsisten,” tegasnya.
“SLHS menjadi alat penting untuk memastikan proses pengolahan makanan memenuhi standar higiene yang baik,” tambah Hidayati.
Menurut Hidayati, peran SPPG sangat krusial dalam menjaga kualitas MBG. “Kinerja program ini diuji di lapangan, melalui pengelolaan makanan yang terstandarisasi dan aman,” ujarnya.
