Hukum

KPK butuhkan keterangan Heri Black usai geledah rumah pada Senin

KPK Periksa Heri Black Setelah Geledah Rumah di Semarang

KPK butuhkan keterangan Heri Black usai – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah penting dengan memanggil Heri Black untuk memberikan keterangan setelah melakukan penggeledahan di rumahnya yang berada di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (11/5). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. “KPK butuhkan keterangan Heri Black agar penyidik dapat mengungkap peran lebih jelas dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (14/5).

Latar Belakang Kasus Heri Black

Kasus Heri Black yang kini memasuki tahap penyidikan telah menarik perhatian publik sejak awal tahun 2026. Sebelumnya, pada 8 Mei 2026, KPK sudah memanggil Heri Setiyono—yang dikenal dengan nama panggilan Heri Black—namun ia tidak hadir atau menghindari panggilan tersebut. Ini menunjukkan tingkat keengganan Heri Black terhadap proses investigasi. Pemeriksaan terhadapnya kembali dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat bahwa ia terlibat dalam skema korupsi yang berhubungan dengan impor barang tiruan.

“Keterangan Heri Black sangat krusial untuk memperjelas alur dana dan transaksi ilegal yang diduga terjadi,” tambah Budi Prasetyo. Ia menegaskan bahwa KPK telah melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka sebelumnya sebagai dasar untuk memanggil Heri Black kembali.

Kasus ini terkait dengan operasi penangkapan yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026. Dalam tindakan tersebut, sejumlah pelaku korupsi diamankan, termasuk Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal. Setelah penangkapan, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka karena ditemukan bukti kuat terkait dugaan suap dan gratifikasi. Heri Black, sebagai salah satu saksi, dianggap penting dalam membongkar tindakan-tindakan tersebut.

Penggeledahan di rumah Heri Black pada 11 Mei 2026 menjadi langkah baru KPK untuk menggali informasi lebih lanjut. Dalam operasi ini, penyidik menemukan beberapa dokumen dan bukti lainnya yang membantu memperjelas kemungkinan adanya upaya eksternal untuk menghalangi penyidikan. Dengan adanya bukti ini, KPK berharap dapat memperkuat kredibilitas penyelidikan dan menemukan keterangan tambahan dari Heri Black.

Proses Penyidikan dan Bukti yang Ditemukan

Proses penyidikan terhadap Heri Black dan para tersangka lainnya telah memasuki tahap yang lebih intensif. Sebelumnya, pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan tersangka baru, yaitu Budiman Bayu Prasojo (BBP), yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Tanggal yang sama, KPK juga menyita uang tunai Rp5,19 miliar dari rumah di Ciputat yang diduga terkait dugaan korupsi. Ini menunjukkan bahwa KPK butuhkan keterangan Heri Black untuk menyelaraskan fakta-fakta yang ditemukan.

Dalam penggeledahan di Semarang, penyidik menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya hubungan antara Heri Black dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengurusan cukai. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Heri Black, sebagai salah satu tersangka, diperkirakan akan memberikan penjelasan tentang peran eksplisitnya dalam upaya memperkaya keuntungan finansial melalui skema korupsi tersebut.

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK terus memperluas jaringan pemeriksaan. Selain Heri Black, pihak berwenang juga memanggil sejumlah saksi dan tersangka lainnya untuk memperjelas keterangan yang diberikan oleh Heri Black. Proses ini dilakukan secara bertahap, mulai dari investigasi awal hingga pengambilan bukti yang lebih komprehensif. KPK butuhkan keterangan Heri Black sebagai bahan untuk menyusun narasi lengkap tentang korupsi yang terjadi di lingkungan Bea Cukai.

Leave a Comment