Bisnis

Topics Covered: Dana bagi hasil tambang turun, NTB pangkas biaya perjalanan dinas

Dana Bagi Hasil Tambang Turun, NTB Pangkas Belanja Perjalanan Dinas

Topics Covered: Dana bagi hasil tambang turun, NTB mengurangi biaya perjalanan dinas sebagai dampak dari perubahan anggaran tahunan. Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mengambil langkah-langkah efisiensi anggaran, salah satunya adalah memangkas pengeluaran untuk perjalanan dinas, akibat penurunan dana bagi hasil (DBH) dari sektor tambang yang berasal dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Penurunan Dana Bagi Hasil dan Dampaknya

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah NTB, Nursalim, menjelaskan bahwa DBH tambang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang turun signifikan. Penurunan ini terjadi karena PT AMNT belum beroperasi secara maksimal, sehingga keuntungan perusahaan mengalami penurunan. Menurut Nursalim, kondisi ini memengaruhi alokasi dana bagi hasil yang sebelumnya terbesar di NTB.

“DBH diperhitungkan berdasarkan kinerja operasional perusahaan. Karena terlambatnya PT AMNT beroperasi, jumlah dana yang dialokasikan kepada daerah turun,” ujar Nursalim, Senin.

Strategi Penghematan Anggaran

Dalam upaya menstabilkan kondisi keuangan daerah, Pemerintah NTB menargetkan pengurangan belanja yang tidak mendesak, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan rapat. Nursalim menyatakan bahwa evaluasi anggaran dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran. “Kita ingin memastikan penghematan ini tidak mengganggu program prioritas daerah,” tambahnya.

Langkah penghematan ini juga mencakup optimasi pendapatan daerah. Nursalim menekankan bahwa selain pengurangan biaya, pihaknya sedang meninjau potensi peningkatan pendapatan dari pajak dan retribusi yang bisa dikelola lebih efektif. “Dengan perubahan regulasi, ada ruang untuk meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan,” katanya.

Data dan Proyeksi Dana Bagi Hasil

Diperkirakan dana bagi hasil tambang NTB untuk tahun 2026 hanya mencapai sekitar Rp62 miliar, dibandingkan Rp172 miliar pada 2024. Penurunan ini sebesar Rp110 miliar dan terjadi karena menurunnya volume produksi serta hentinya ekspor konsentrat tambang. Dengan demikian, pendapatan dari sektor tambang menjadi lebih rendah dari target awal.

Penurunan dana bagi hasil tambang di NTB berdampak langsung pada beberapa program keuangan. Dalam Topics Covered ini, pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran lebih hemat untuk kegiatan rutin, sementara pendapatan non-tambang seperti pajak daerah atau retribusi dinilai belum cukup menggantikan defisit yang terjadi.

Kebijakan Kebijakan Perubahan APBD

Dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2026, Pemerintah NTB memprioritaskan evaluasi anggaran secara menyeluruh. Nursalim menyebutkan bahwa kebijakan penghematan diambil setelah pihaknya melaporkan kondisi keuangan secara transparan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Kita ingin menyesuaikan anggaran dengan realitas pendapatan yang ada,” jelasnya.

Proses ini juga melibatkan pihak eksternal, seperti instansi terkait dan akademisi, untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat. “Dengan Topics Covered ini, kita bisa mengetahui bagaimana dana bagi hasil tambang memengaruhi alokasi belanja daerah,” tegas Nursalim.

Kesimpulan dan Harapan

Meski mengalami penurunan, Pemerintah NTB tetap optimis dalam mengelola keuangan daerah. Nursalim menyatakan bahwa langkah penghematan ini akan diimbangi dengan pengembangan sektor lain, seperti pertanian dan pariwisata, sebagai sumber pendapatan alternatif. “Dengan Topics Covered ini, kita bisa menyesuaikan pola belanja daerah agar lebih seimbang dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Leave a Comment