Mentan Janji Investigasi Penuh Terhadap Penipuan Proyek Fiktif
Mentan pastikan oknum catut Kementan janji – Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pihak eksternal yang mengatasnamakan Kementerian Pertanian dengan menawarkan proyek palsu kepada kalangan swasta akan mendapat investigasi menyeluruh. “Kami meminta kepolisian menyelidiki hingga ke akar-akarnya, jika ada keterlibatan dari Kementerian Pertanian, aku pastikan akan pecat,” ujarnya pada Selasa di Jakarta.
Dugaan Penipuan dengan Janji Proyek
Amran mengungkap adanya dugaan oknum yang menggunakan nama Kementerian Pertanian untuk meminta uang Rp300 juta dari pihak swasta, dengan iming-iming mendapatkan proyek pertanian pemerintah. Menurutnya, kasus ini dikategorikan sebagai praktik mafia berkedok kementerian, yang memanfaatkan reputasi lembaga pemerintah untuk menipu calon korban.
“Apakah ini juga termasuk mafia? Karena dia mengatasnamakan Kementerian Pertanian meminta uang pada orang yang ditemukan satu orang Rp300 juta,” tambahnya.
Dalam kasus ini, Amran menyebut penerima dana berinisial H, sementara pihak yang memberikan uang berinisial R setelah dijanjikan proyek dari kementerian. Modus pelaku, menurutnya, adalah mengaku memiliki jaringan kuat di lingkungan pertanian agar calon korban percaya bisa memenangkan proyek tertentu.
Kasus Serupa Sebelumnya
Kasus serupa, kata Amran, pernah terjadi sebelumnya dengan nilai hingga Rp27 miliar. Ia juga mengungkap bahwa saat menjabat sebagai menteri, ditemukan pengambilan uang Rp350 juta dan Rp150 juta yang berujung pada pemecatan pegawai internal kementerian.
“Dia (terduga pelaku) swasta, menganggap bahwa dia punya beking di pertanian, punya jaringan di pertanian bisa memenangkan proyek,” jelas Amran.
Kasus ini, lanjutnya, merupakan contoh praktik korupsi yang memanfaatkan nama kementerian untuk keuntungan pribadi melalui proyek atau pengurusan anggaran ilegal. Ia menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi siapa pun yang terlibat.
Pemrosesan Hukum yang Adil
Amran berharap pihak pemberi dan penerima uang dalam kasus ini dapat diproses hukum secara adil, agar mafia proyek berkedok kementerian tidak terulang di sektor pertanian. “Nah ini sementara didalami (aparat penegak hukum) dan aku minta yang memberi serta yang diberi kalau bisa dihukum dua-duanya, dipidana dua-duanya,” tuturnya.
